Pejabat Satpol PP Tersangka Penjualan Barang Sitaan Seret 9 Nama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya -  FE, pejabat Satpol PP Kota Surabaya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tersangka kasus dugaan penjualan barang bukti hasil penertiban atau sitaan di Kejari Surabaya, Kamis 11 Agustus 2022. Dalam pemeriksaan itu, FE menyebut ada 9 nama yang terlibat dalam kasus tersebut. Salah satu nama yang disebut adalah pembeli barang sitaan itu.

FE terlihat mengenakan rompi warna pink dengan tangan diborgol. Dia langsung naik ke ruang pemeriksaan Pidana Khusus (Pidsus) di lantai dua, didampingi pengawal tahanan dan dua penasihat hukum. Tak banyak bicara, FE langsung duduk dan menyodorkan kedua tangannya ke petugas pengawal tahanan Kejari Surabaya untuk melepaskan borgolnya.

"Hari ini kita periksa sebagai tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Danang Suryo Wibowo.

Danang menjelaskan, dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 5 jam itu, disodorkan 16 pertanyaan kepada tersangka. Pertanyaan itu seputar kronologi hingga aliran dana penjualan barang hasil sitaan di gudang milik Satpol PP Kota Surabaya, Jalan Tanjungsari.

"Selanjutnya akan didalami untuk proses pengembangan," jelas dia.

Sementara Kuasa Hukum FE, Abdurrahman Saleh menyebut bahwa kliennya menuangkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkaranya. Jika sebelumnya disebut hanya 8, kini bertambah menjadi 9 pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Apa yang disangkakan kepada Pak Ferry (FE) sudah disampaikan secara utuh. Kami melaporkan beberapa nama. Dan nama itu harus diperiksa karena ada indikasi terlibat. Ada 9 orang yang dilaporkan," ungkap Abdurrahman usai mendampingi FE.

Dia menambahkan, satu nama tambahan itu merupakan pembeli barang sitaan yang diduga dijual oleh kliennya. "Jadi 9 (yang dilaporkan), kemarin 8. Yang satu kan ada pembeli. Pak Ferry sudah menyebutkan yang satu itu. Semuanya sudah tertuang di BAP," paparnya.

Dia mendesak agar Kejari Surabaya segera memanggil 9 nama yang telah dituangkan kliennya dalam BAP. "Kewenangan kejaksaan untuk memanggil, melakukan proses penyidikan terhadap orang yang disebut Pak Ferry dalam BAP. Tentu yang tersebut di BAP harus dimintai keterangan," tegasnya.

Terkait langkah yang akan ditempuh tim kuasa hukum FE, Abdurrahman memilih untuk menunggu progres dari kejaksaan. Terpenting, kliennya sudah mengikuti prosedur pemeriksaan termasuk mengungkap terduga pelaku lain yang terlibat dalam perkara ini.

"Saya minta ada konfrontir hukum di antara nama yang disebut Pak Ferry tersebut," tegas dia.

FE ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022, tertanggal 13 Juli 2022. Dia kemudian ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim. Setelah menetapkan tersangka, Kejari Surabaya menindaklanjutinya dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) khusus yang dikeluarkan untuk melajukan pemeriksaan terhadap FE sebagai tersangka.

FE ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban mencapai Rp500 juta. Barang itu sebelumnya ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Sukomanunggal, Surabaya.bd

Tag :

Berita Terbaru

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di D…

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Jember - Bupati Jember, Gus Fawait menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mendengarkan langsung berbagai…

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saksi Kepala Seksi Bidang PSDA Dinas PUPR Kota Madiun, Sri Teguh Sumaryanto, mengungkap di persidangan bahwa dirinya kerap m…

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo menjelaskan penguatan sinergi ini menjadi strategi penting dalam menciptakan ekosistem perbankan…

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Fenomena El Nino telah aktif dan diprediksi memicu musim kemarau yang lebih kering dan berdurasi lebih panjang di sebagian besar wilayah…

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma'ruf Maulana meminta adanya penekanan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah…