Dugaan Persekongkolan Jahat Sambo dan Pengacaranya, akan Dilaporkan ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini pengacara keluarga Brigadir J itu akan membongkar kelicikan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan pengacaranya. Advokat Kamaruddin Simanjuntak membuka persekongkolan jahat antara pihak Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan pengacaranya. Persekongkolan untuk mendramatisir kasus pembunuhan Brigadir J.

“Oleh karena itu saya sudah berulang kali menyampaikan, somasi secara terbuka kepada Ferdy Sambo maupun kepada ibu Putri supaya cepat sadar dan bertobat dan batasnya itu sampai besok (hari ini),” ucap Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari YouTube Official iNews, Senin (15/8/2022).

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan sudah habis batas kesabarannya. Kamaruddin kini melayangkan somasi terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. Rencananya, Kamaruddin akan melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta mengirimkan somasi.

Tak tanggung-tanggung, Kamaruddin Simanjuntak sampai mengurai beberapa pasal yang bisa menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kamaruddin Simanjuntak memperingati agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi segera bertobat serta menyampaikan permohonan maaf.

Selain itu, Kamaruddin menambahkan agar Ferdy sambo dan sang istri segera mencabut semua fitnah-fitnah yang dilontarkan kepada mendiang Brigadir J maupun keluarganya.

“Minggu depan saya akan membuat laporan balik yaitu tindak pidana berdasarkan Pasal 317 318 KUHP pidana, untuk Pasal 221 223 KUH Pidana, untuk Pasal 88 KUH Pidana tentang pemufakatan Jahat dan sekongkolan jahat, untuk pasal 27 UU ITE, dan untuk Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang menyebar informasi bohong,” jelas Kamaruddin Simanjuntak.

Isi Pasal 317 : 1. Barangsiapa dengan sengaja memasukkan atau menyuruh menuliskan surat pengaduan atas pemberitahuan yang palsu kepada pembesar Negeri tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baik orang itu jadi tersinggung, maka dihukum karena mengadu dengan memfitnah, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

  1. Dapat dijatuhkan hukuman pencabutan hak yang tersebut dalam pasal 35, No 1-3 (KUHP 72, 220, 310, 488).

 

Pengacara Putri Mulai Kendor

Temuan terbaru Patra M Zen, kuasa hukum Putri Candrawathi, mulai kendor. Semula mantan aktivis YLBHI ini dituding melayangkan laporan palsu atas dugaan pelecehan seksual kliennya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Patra balik jadi sorotan.

Padahal dulu ngotot membela istri Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J, Patra M Zen kini lain. Saat diundang sebagai narasumber tayangan berita, Patra M Zen tampak memelankan nada bicaranya.

Juga kala dicecar pertanyaan soal laporan palsu dari Putri Candrawatahi, Patra M Zen hanya menjawabnya dengan pernyataan normatif.

Bahkan kala ditanyai soal amplop pemberian Ferdy Sambo untuk LPSK, Patra M Zen mengaku tidak mengetahuinya.

Tampak ketinggalan banyak informasi, kehadiran Patra M Zen guna menjawab banyak tudingan terkait Putri Candrawathi belakangan memang ditunggu-tunggu. Terlebih beberapa waktu lalu, polisi resmi menghentikan proses penyidikan atas laporan Putri Candrawathi.

 

Soal Amplop ke LPSK

Demikian juga kuasa hukum keluarga Sambo lainnya, Arman Anis. Saat ditanya soal dugaan suap kepeda dua petugas LPSK, ia menjawab normatif. Padahal disebut dua petugas LPSK sempat diberikan dua amplop cokelat usai bertemu Sambo beberapa waktu lalu.

Arman mengaku tak tahu informasi soal peristiwa itu. “Tanyain yang ngomong seperti itu, saya enggak ada info apapun soal itu," kata Arman saat dihubungi, Jumat. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Partai Demokrat Jawa Timur untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus m…

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Jajaran Polres Blitar terus melakukan berbagai upaya dalam memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan…

Hasil Audiensi Mengecewakan, SBMR Akan Gelar Aksi

Hasil Audiensi Mengecewakan, SBMR Akan Gelar Aksi

Jumat, 13 Mar 2026 17:24 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 17:24 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Audiensi antara Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) bersama DPRD Kota Madiun terkait tuntutan Bonus Hari Raya (BHR) bagi driver oj…

Masuki Masa Siaga Ramadan dan Idulfitri, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Jatim dan Bali

Masuki Masa Siaga Ramadan dan Idulfitri, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Jatim dan Bali

Jumat, 13 Mar 2026 16:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:36 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah pada tahun 2026, Direktorat Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero) menetapkan m…