Dugaan Persekongkolan Jahat Sambo dan Pengacaranya, akan Dilaporkan ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini pengacara keluarga Brigadir J itu akan membongkar kelicikan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan pengacaranya. Advokat Kamaruddin Simanjuntak membuka persekongkolan jahat antara pihak Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan pengacaranya. Persekongkolan untuk mendramatisir kasus pembunuhan Brigadir J.

“Oleh karena itu saya sudah berulang kali menyampaikan, somasi secara terbuka kepada Ferdy Sambo maupun kepada ibu Putri supaya cepat sadar dan bertobat dan batasnya itu sampai besok (hari ini),” ucap Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari YouTube Official iNews, Senin (15/8/2022).

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan sudah habis batas kesabarannya. Kamaruddin kini melayangkan somasi terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. Rencananya, Kamaruddin akan melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta mengirimkan somasi.

Tak tanggung-tanggung, Kamaruddin Simanjuntak sampai mengurai beberapa pasal yang bisa menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kamaruddin Simanjuntak memperingati agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi segera bertobat serta menyampaikan permohonan maaf.

Selain itu, Kamaruddin menambahkan agar Ferdy sambo dan sang istri segera mencabut semua fitnah-fitnah yang dilontarkan kepada mendiang Brigadir J maupun keluarganya.

“Minggu depan saya akan membuat laporan balik yaitu tindak pidana berdasarkan Pasal 317 318 KUHP pidana, untuk Pasal 221 223 KUH Pidana, untuk Pasal 88 KUH Pidana tentang pemufakatan Jahat dan sekongkolan jahat, untuk pasal 27 UU ITE, dan untuk Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang menyebar informasi bohong,” jelas Kamaruddin Simanjuntak.

Isi Pasal 317 : 1. Barangsiapa dengan sengaja memasukkan atau menyuruh menuliskan surat pengaduan atas pemberitahuan yang palsu kepada pembesar Negeri tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baik orang itu jadi tersinggung, maka dihukum karena mengadu dengan memfitnah, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

  1. Dapat dijatuhkan hukuman pencabutan hak yang tersebut dalam pasal 35, No 1-3 (KUHP 72, 220, 310, 488).

 

Pengacara Putri Mulai Kendor

Temuan terbaru Patra M Zen, kuasa hukum Putri Candrawathi, mulai kendor. Semula mantan aktivis YLBHI ini dituding melayangkan laporan palsu atas dugaan pelecehan seksual kliennya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Patra balik jadi sorotan.

Padahal dulu ngotot membela istri Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J, Patra M Zen kini lain. Saat diundang sebagai narasumber tayangan berita, Patra M Zen tampak memelankan nada bicaranya.

Juga kala dicecar pertanyaan soal laporan palsu dari Putri Candrawatahi, Patra M Zen hanya menjawabnya dengan pernyataan normatif.

Bahkan kala ditanyai soal amplop pemberian Ferdy Sambo untuk LPSK, Patra M Zen mengaku tidak mengetahuinya.

Tampak ketinggalan banyak informasi, kehadiran Patra M Zen guna menjawab banyak tudingan terkait Putri Candrawathi belakangan memang ditunggu-tunggu. Terlebih beberapa waktu lalu, polisi resmi menghentikan proses penyidikan atas laporan Putri Candrawathi.

 

Soal Amplop ke LPSK

Demikian juga kuasa hukum keluarga Sambo lainnya, Arman Anis. Saat ditanya soal dugaan suap kepeda dua petugas LPSK, ia menjawab normatif. Padahal disebut dua petugas LPSK sempat diberikan dua amplop cokelat usai bertemu Sambo beberapa waktu lalu.

Arman mengaku tak tahu informasi soal peristiwa itu. “Tanyain yang ngomong seperti itu, saya enggak ada info apapun soal itu," kata Arman saat dihubungi, Jumat. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Pemprov…

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…