Dugaan Persekongkolan Jahat Sambo dan Pengacaranya, akan Dilaporkan ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini pengacara keluarga Brigadir J itu akan membongkar kelicikan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan pengacaranya. Advokat Kamaruddin Simanjuntak membuka persekongkolan jahat antara pihak Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan pengacaranya. Persekongkolan untuk mendramatisir kasus pembunuhan Brigadir J.

“Oleh karena itu saya sudah berulang kali menyampaikan, somasi secara terbuka kepada Ferdy Sambo maupun kepada ibu Putri supaya cepat sadar dan bertobat dan batasnya itu sampai besok (hari ini),” ucap Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari YouTube Official iNews, Senin (15/8/2022).

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan sudah habis batas kesabarannya. Kamaruddin kini melayangkan somasi terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. Rencananya, Kamaruddin akan melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta mengirimkan somasi.

Tak tanggung-tanggung, Kamaruddin Simanjuntak sampai mengurai beberapa pasal yang bisa menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kamaruddin Simanjuntak memperingati agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi segera bertobat serta menyampaikan permohonan maaf.

Selain itu, Kamaruddin menambahkan agar Ferdy sambo dan sang istri segera mencabut semua fitnah-fitnah yang dilontarkan kepada mendiang Brigadir J maupun keluarganya.

“Minggu depan saya akan membuat laporan balik yaitu tindak pidana berdasarkan Pasal 317 318 KUHP pidana, untuk Pasal 221 223 KUH Pidana, untuk Pasal 88 KUH Pidana tentang pemufakatan Jahat dan sekongkolan jahat, untuk pasal 27 UU ITE, dan untuk Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang menyebar informasi bohong,” jelas Kamaruddin Simanjuntak.

Isi Pasal 317 : 1. Barangsiapa dengan sengaja memasukkan atau menyuruh menuliskan surat pengaduan atas pemberitahuan yang palsu kepada pembesar Negeri tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baik orang itu jadi tersinggung, maka dihukum karena mengadu dengan memfitnah, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

  1. Dapat dijatuhkan hukuman pencabutan hak yang tersebut dalam pasal 35, No 1-3 (KUHP 72, 220, 310, 488).

 

Pengacara Putri Mulai Kendor

Temuan terbaru Patra M Zen, kuasa hukum Putri Candrawathi, mulai kendor. Semula mantan aktivis YLBHI ini dituding melayangkan laporan palsu atas dugaan pelecehan seksual kliennya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Patra balik jadi sorotan.

Padahal dulu ngotot membela istri Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J, Patra M Zen kini lain. Saat diundang sebagai narasumber tayangan berita, Patra M Zen tampak memelankan nada bicaranya.

Juga kala dicecar pertanyaan soal laporan palsu dari Putri Candrawatahi, Patra M Zen hanya menjawabnya dengan pernyataan normatif.

Bahkan kala ditanyai soal amplop pemberian Ferdy Sambo untuk LPSK, Patra M Zen mengaku tidak mengetahuinya.

Tampak ketinggalan banyak informasi, kehadiran Patra M Zen guna menjawab banyak tudingan terkait Putri Candrawathi belakangan memang ditunggu-tunggu. Terlebih beberapa waktu lalu, polisi resmi menghentikan proses penyidikan atas laporan Putri Candrawathi.

 

Soal Amplop ke LPSK

Demikian juga kuasa hukum keluarga Sambo lainnya, Arman Anis. Saat ditanya soal dugaan suap kepeda dua petugas LPSK, ia menjawab normatif. Padahal disebut dua petugas LPSK sempat diberikan dua amplop cokelat usai bertemu Sambo beberapa waktu lalu.

Arman mengaku tak tahu informasi soal peristiwa itu. “Tanyain yang ngomong seperti itu, saya enggak ada info apapun soal itu," kata Arman saat dihubungi, Jumat. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Video Curhat Pedagang Pentol Mengaku Diusir Saat Pembukaan Turnamen Voli di Ngale Viral di TikTok

Video Curhat Pedagang Pentol Mengaku Diusir Saat Pembukaan Turnamen Voli di Ngale Viral di TikTok

Kamis, 23 Jul 2026 11:05 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:05 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Video curahan hati seorang pedagang pentol yang mengaku diminta menghentikan aktivitas berdagang saat pembukaan turnamen voli yang …

Haier Cup Indonesia 2026 Resmi Bergulir di Surabaya, 32 Klub U-16 Berburu Tiket Wakili Indonesia ke Thailand

Haier Cup Indonesia 2026 Resmi Bergulir di Surabaya, 32 Klub U-16 Berburu Tiket Wakili Indonesia ke Thailand

Kamis, 23 Jul 2026 11:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya– Sebanyak 32 klub sepak bola U-16 dari berbagai daerah di Indonesia mulai bersaing dalam Haier Cup Indonesia 2026 yang resmi dibuka di L…

Pemkot Surabaya Lanjutkan Pelebaran Jalan Raya Menganti Sepanjang 950 Meter Tahun Ini

Pemkot Surabaya Lanjutkan Pelebaran Jalan Raya Menganti Sepanjang 950 Meter Tahun Ini

Kamis, 23 Jul 2026 10:55 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melanjutkan kembali proyek pembangunan pelebaran Jalan Raya Menganti di 2026. Pelebaran jalan…

Kepedulian Sosial PT KAI Daop 7 Madiun terus bergulir, kali ini dengan program TJSL, kali ini ke Ponpes Kanzul Ulum

Kepedulian Sosial PT KAI Daop 7 Madiun terus bergulir, kali ini dengan program TJSL, kali ini ke Ponpes Kanzul Ulum

Kamis, 23 Jul 2026 10:44 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dan lingkungan m…

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat …

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…