Kabupaten Pasuruan Terbanyak Penjualan Gabah se-Jatim 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Badan pusat statistik (BPS) tentang pertanian kabupaten Pasuruan
Badan pusat statistik (BPS) tentang pertanian kabupaten Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Dari hasil Survei Harga Produsen Gabah selama tahun 2021, jumlah observasi transaksi penjualan gabah terbanyak di Provinsi Jawa Timur berasal dari Kabupaten Pasuruan yaitu 235 observasi (7,20 persen).

Melansir laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur dalam laporan Statistik Harga Produsen Gabah Provinsi Jawa Timur 2021 pada tanggal 22 Agustus 2022, daerah selanjutnya adalah Kabupaten Ponorogo sebanyak 225 observasi (6,89 persen), Kabupaten Ngawi sebanyak 222 observasi (6,80 persen), Kabupaten Jember sebanyak 220 observasi (6,74 persen), dan Kabupaten Kediri sebanyak 217 observasi (6,64 persen).

Adapun kabupaten dengan jumlah observasi terendah adalah Kabupaten Probolinggo sebanyak 118 observasi (3,61 persen) diikuti Kabupaten Bondowoso sebanyak 139 observasi (4,26 persen), Kabupaten Mojokerto sebanyak 140 observasi (4,29 persen), Kabupaten Blitar sebanyak 144 observasi (4,41 persen), dan Kabupaten Jombang sebanyak 147 observasi (4,50 persen).

Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan mengatakan bahwa dalam kurun waktu Januari-Desember 2021, jumlah observasi harga gabah hasil panen yang diperjualbelikan didominasi Gabah Kering Panen (GKP) yaitu sebanyak 1.881 observasi (57,59 persen) diikuti oleh gabah kualitas rendah sebanyak 1.168 observasi (35,76 persen), dan Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 217 observasi (6,64 persen).

Sebagai informasi, Survei Harga Produsen Gabah di Provinsi Jawa Timur selama Januari-Desember 2021 dilakukan terhadap 3.266 transaksi penjualan gabah oleh petani di 18 kabupaten.

Dadang pun menerangkan, publikasi Statistik Harga Produsen Gabah Provinsi Jawa Timur 2021 ini merupakan publikasi tahunan yang diterbitkan oleh BPS Jatim. Data yang disajikan dalam publikasi ini adalah data harga produsen gabah di tingkat kabupaten dan provinsi selama periode Januari-Desember 2021.

“Hasil survei monitoring harga produsen gabah meliputi jumlah observasi, harga terendah dan harga tertinggi di titik transaksi, harga rata-rata menurut kelompok kualitas, komponen mutu, dan kasus harga di bawah Harga Pembelian Pemerintah atau HPP, baik di tingkat petani maupun penggilingan,” tuturnya.

Mengingat gabah merupakan komoditas strategis, lanjut Dadang, maka harga gabah baik di tingkat petani maupun penggilingan perlu diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 yang merevisi peraturan sebelumnya yakni Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2015 tentang Harga Gabah Pembelian Pemerintah (HPP Gabah) yang berlaku efektif mulai 19 Maret 2020.

“Kebijakan ini diperlukan guna mengamankan harga agar tercipta stabilitas harga di pasaran,” pungkasnya. ris

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…