Brigjen di Propam, Gaji Rp 20 Juta, Gonta-Ganti Mobil, Disorot DPR-RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Arteria Dahlan dalam rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, LPSK dan Komnas HAM, Senin (22/8/2022)
Arteria Dahlan dalam rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, LPSK dan Komnas HAM, Senin (22/8/2022)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Gaya hidup Karo Paminal Propam Mabes Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yang kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya, disorot Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI. Penyebabnya, suami Seali Syah itu sering berganti mobil.

Hal tersebut disampaikan Arteria kepada Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) . Rapat ini membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saya akhirnya bicara ke person lah. Bagaimana seorang Karopaminal dengan gaya hidup seperti itu, padahal itu adalah serambi mukanya untuk integritas Polri pak. Kompolnas sikapnya seperti apa selama ini?," ujar Arteria dalam RDP bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK di kompleks Senayan, Senin (22/8/2022).

Kendati tidak menyebutkan nama, namun Arteria menganggap bahwa gaya hidup Karopaminal sudah di luar kapasitas seseorang dengan jabatan Karo di Markas Besar (Mabes) Polri.

"Kita enggak bisa ngomong person akhirnya saya ngomong person lah. Set masuk, mobilnya apa, taruh lagi, taruh lagi. Ini udah di luar daripada seorang Karo di Mabes Polri. Ini halal pak, selama ini halal pak. Apa yang dilakukan Kompolnas, apa yang dilakukan pak Benny Mamoto, apalagi di situ kan di dalamnya juga ada pak Tito. Kami minta betul ini dijelaskan," ucapnya

Jangan sampai, kata Arteria, yang dilakukan Karopaminal dapat dilakukan oleh Karo lain, dan menjadi kanker di institusi Polri.

"Kami ingin prof, sampaikan juga prof. Jangan sampai ini jadi kanker yang stadium 4, kita tidak bisa lagi menyelamatkan Polri," katanya.

Karopaminal Divisi Propam Polri terakhir dijabat oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Namun, karena terlibat dalam skenario pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Hendra telah dicopot.

Dalam struktur di kepolisian, pangkat dari Brigjen Hendra Kurniawan termasuk Perwira Tinggi atau golongan 4, yang besaran gaji Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) yaitu Rp3.290.500 - Rp5.576.500.

Sementara itu, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, para anggota kepolisian golongan ini mendapatkan tunjangan yakni Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Sedangkan Brigadir Hendra Kurniawan menduduki kelas jabatan 15 dengan besaran sebesar Rp14.721.000.

Dan saat ini, pelaksana harian (plh) Karopaminal Divisi Propam Polri diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…