Brigjen di Propam, Gaji Rp 20 Juta, Gonta-Ganti Mobil, Disorot DPR-RI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Agu 2022 21:17 WIB

Brigjen di Propam, Gaji Rp 20 Juta, Gonta-Ganti Mobil, Disorot DPR-RI

i

Arteria Dahlan dalam rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, LPSK dan Komnas HAM, Senin (22/8/2022)

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Gaya hidup Karo Paminal Propam Mabes Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yang kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya, disorot Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI. Penyebabnya, suami Seali Syah itu sering berganti mobil.

Hal tersebut disampaikan Arteria kepada Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) . Rapat ini membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Dit Tipidter Bareskrim Polri Amankan Ribuan Kayu Glondongan di Lamongan

"Saya akhirnya bicara ke person lah. Bagaimana seorang Karopaminal dengan gaya hidup seperti itu, padahal itu adalah serambi mukanya untuk integritas Polri pak. Kompolnas sikapnya seperti apa selama ini?," ujar Arteria dalam RDP bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK di kompleks Senayan, Senin (22/8/2022).

Kendati tidak menyebutkan nama, namun Arteria menganggap bahwa gaya hidup Karopaminal sudah di luar kapasitas seseorang dengan jabatan Karo di Markas Besar (Mabes) Polri.

"Kita enggak bisa ngomong person akhirnya saya ngomong person lah. Set masuk, mobilnya apa, taruh lagi, taruh lagi. Ini udah di luar daripada seorang Karo di Mabes Polri. Ini halal pak, selama ini halal pak. Apa yang dilakukan Kompolnas, apa yang dilakukan pak Benny Mamoto, apalagi di situ kan di dalamnya juga ada pak Tito. Kami minta betul ini dijelaskan," ucapnya

Jangan sampai, kata Arteria, yang dilakukan Karopaminal dapat dilakukan oleh Karo lain, dan menjadi kanker di institusi Polri.

Baca Juga: Vonis 14 Tahun ke Rafael Alun Konform dengan Tuntutan Jaksa

"Kami ingin prof, sampaikan juga prof. Jangan sampai ini jadi kanker yang stadium 4, kita tidak bisa lagi menyelamatkan Polri," katanya.

Karopaminal Divisi Propam Polri terakhir dijabat oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Namun, karena terlibat dalam skenario pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Hendra telah dicopot.

Dalam struktur di kepolisian, pangkat dari Brigjen Hendra Kurniawan termasuk Perwira Tinggi atau golongan 4, yang besaran gaji Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) yaitu Rp3.290.500 - Rp5.576.500.

Baca Juga: Perkara Pengaturan Skor Tahun 2018, Baru Dilimpahkan ke Kejaksaan Desember 2023

Sementara itu, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, para anggota kepolisian golongan ini mendapatkan tunjangan yakni Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Sedangkan Brigadir Hendra Kurniawan menduduki kelas jabatan 15 dengan besaran sebesar Rp14.721.000.

Dan saat ini, pelaksana harian (plh) Karopaminal Divisi Propam Polri diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU