Tipu Nasabah Rp 5,6 Milyar, Direktur Utama Perusahaan Properti di Surabaya Ditangkap Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus penipuan investasi pembangunan dan penjualan rumah fiktif telah menipu puluhan orang. Direktur utama perusahaan properti di Surabaya PT Developer Properti Indoland bernama Miftakhul Amin (46) ditangkap Polda Jawa Timur (Jatim)  setelah menipu sebanyak 41 nasabah hingga mencapai Rp5,6 miliar.

Kasus ini terbongkar setelah para korban melapor ke Polda Jatim atas penipuan berkedok investasi yang dijalankan pelaku. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Miftakhul di rumahnya Sidoarjo.

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menyampaikan pelaku kini telah diamankan di Surabaya.

"Yang bersangkutan ini kami amankan di Surabaya, setelah kami lakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk. Total ada 41 korban, namun dibulatkan Lp-nya (laporan polisi) jadi 11," kata Totok, Senin (22/8/2022).

Modusnya, Ia melakukan penipuan investasi pembangunan perumahan dan penjualan rumah ilegal di Perumahan Grand Emerald Malang. pelaku menggaet calon pembeli hingga mereka menyetorkan sejumlah uang. Namun, pada kenyataannya, rumah tak kunjung dibangun.

"Untuk modusnya, yang bersangkutan ini memasarkan perumahan meski obyek tanah tersebut belum menjadi miliknya atau masih milik orang lain. Setelah para user percaya, selanjutnya dilakukan pembayaran (lunas maupun angsuran) dari Rp 123 juta – Rp 150 juta," ujarnya.

"Pelaku menyampaikan kepada para korban bahwa rumah akan dibangun di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Namun, selang beberapa tahun, perumahan yang dijanjikan tak kunjung dibangun. Bahkan, lahan yang akan dibangun juga masih punya orang lain," imbuh Totok.

Totok menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, penipuan ini dilakukan sejak 2017. Selama itu, tersangka mendapat keuntungan hingga ratusan juta, bahkan sampai bisa membeli mobil Mercy dan tanah. Meskipun demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mencari kemungkinan korban maupun pelaku lainnya. 

"Kami masih akan kembangkan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya. Sebab yang bersangkutan cukup lama melakukan aksinya. Bagi masyarakat yang telah menjadi korban, silakan melaporkan ke kami," tandas Totok.

Sebagai barang bukti, polisi menyita 1 mobil Mercedes Benz, 1 motor, uang tunai Rp 100 juta, 1 bandel buku tabungan BCA dan rekening, serta 1 bidang tanah seluas 6,7 hektare. Atas kasus ini pelaku dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. sb

 

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…