Tanah yang Dibangun Kantor Milik TNI di Sumenep Disoal, Masyarakat Gelar Aspirasi Bentuk Dukungan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Agu 2022 17:25 WIB

Tanah yang Dibangun Kantor Milik TNI di Sumenep Disoal, Masyarakat Gelar Aspirasi Bentuk Dukungan

i

Masyarakat saat audiensi melakukan dukungan terhadap TNI di Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI, Sumenep - Mengatasnamakan sebagai masyarakat Sumenep, mereka memberikan dukungan moril kepada Dony selaku Komandan Kodim 0827 Kabupaten Sumenep, untuk tetap mempertahankan hak tanah bangunan kantor Kodim.

Berdasarkan informasi keberadaan tanah yang dibangun Kantor Kodim sumenep saat ini milik tanah wakaf penambahan Sumolo yang saat ini akan diukur dan akan di sertifikat.

Baca Juga: Pelapor Tunggu Terlapor di Persidangan PN Sumenep, sampai 3 kali Panggilan Selalu Mangkir

Namun, kata Darsono selaku Korlap Demonstran, tanah yang diketahuinya sejak kecil adalah kantor milik Kodim itu untuk terus dipertahankan dan tetap dibangun gedung atasnama Kodim Sumenep.

" Padahal sejak saya lahir sampai saat ini kantor Kodim tetap disana. Kita berikan dukungan kepada TNI di Sumenep agar tetap bertahan dan membangun kantor di atas tanah yang sudah lama ditempati," katanya.

Hal ini sudah dinilai tidak benar, ketika ada sekelompok mengatasnamakan yayasan atau lembaga sosial mengaku untuk melakukan pengukuran peta bidang areal kantor TNI Sumenep.

"Dan jangan sampai, tanah yang telah dibangun kantor Kodim itu, di garong oleh mafia yang berkedok Yayasan atau lembaga social," ujarnya.

Makanya, mulai hari ini pihaknya, atasnama Masyarakat Kabuapten Sumenep, memberikan dukungan  menyampaikan aspirasi untuk membela Kodim mengambil haknya atas tanah tersebut.

Baca Juga: Pertahankan WTP, Inspektorat Kab Sumenep Lakukan Pengawasan Secara Intern

"Berawal dari Perjuangan ini, kita akan mengungkap dan menyeret mafia -mafia tanah kedepan pengadilan, bahkan kita akan melaporkan secara simbolis kepada Kapolres, agar mafia tanah segera ditangkap karena dituding telah meresahkan asyarakat," tegasnya.

Bahkan sudah banyak tahu, ada banyak rumah yang sudah puluhan tahun ditempati, tiba-tiba digusur karena muncul sertifikat baru.

" Kita akan luruk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, perihal pembuatan sertifikat yang diduga kurang tepat, dan meresahkan," katanya.

Mungkin inilah saatnya pihaknya akan mengungkap kebenaran fakta, dari beberapa oknum terkait, seperti oknum lurah, oknum KUA sebagai pejabat pembuat ikrar, dan wakaf termasuk BPN beserta para bandar dibelakangnya.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Serahkan 29 Unit Mobil Puskesmas Keliling

"Masyarakat akan membela Benteng Negara yakni TNI, makanya kita akan bela TNI untuk kita semua" pungkasnya.

Sementara Ketua Perkumpulan Sekretariat Wakaf Penambahan Somala Sumenep, RB. Hasan didampingi sekretarisnya RB. Totok mengatakan, bahwa tanah tersebut sesuai dengan peta bidang milik wakaf.

"Pihak BPN tetap akan mengukur sesuai dengan pengajuan yang sudah diusulkan, hanya saja pada saat ini masih ada penundaan,  dan saya belum tahu pastinya," jelasnya. ar

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU