Komisi DPRD Surabaya Minta Aturan Main Swasta Kelola Aset Lahan Tidur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komisi B DPRD Surabaya mengundang beberapa pengusaha yang tergabung dalam Himpunan  Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Surabaya, Kadin Surabaya, berikut Dinas dan OPD terkait untuk membahas pengelolaan aset milik pemkot Surabaya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Riswanto mengatakan, pemkot Surabaya berniat menggandeng para pengusaha swasta dalam hal ini HIPMI dan Kadin, untuk mengelola aset lahan tidur miliknya.

"HIPMI dan Kadin menyampaikan, bahwa lahan yang mau digarap mereka ini kayaknya mengarah ke urban farming," jelasnya.

Menurut Riswanto Komisi B menyambut baik wacana tersebut. Apalagi pemanfaatan aset lahan tidur itu nantinya, untuk pemberdayaan kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"HIPMI dan Kadin menjelaskan nantinya yang mengerjakan itu seluruhnya dari warga MBR. Ini sesuai dengan visi dan misi wali kota," imbuhnya.

Namun Riswanto mengingatkan, yang patut di perhatikan dari rencana ini adalah, dasar aturannya dulu. "Yang pertama soal aset. Kita harus melihat dulu landasan hukumnya. Kalau memungkinkan baru sistem kerjasamanya seperti apa. Ini yang lagi dijajaki Kadin, HIPMI dan Pemkot, dengan duduk bersama untuk menyiapkan kerangka kerjasamanya," terangnya.

Menurut Riswanto, pola kerjasama yang bisa dipertimbangkan untuk dilakukan, adalah dengan sistem sewa. Karena sistem ini lebih mudah. Pemkot lebih gampang mengawasi dan menghitungnya. Kalau dengan sewa, HIPMI dan Kadin tinggal mengajukan permohonan sewa ke pemerintah kota. Kalau sudah cocok dengan harganya, dilanjutkan dengan perjanjian sewa. Biasanya jangka waktu sewa yaitu 5 tahun, kemudian bisa diperbarui.

Dari pemetaan, pemkot Surabaya mempunyai 4 sampai 5 aset yang berpotensi untuk dikerjakan.

"Tapi HIPMI dan Kadin baru menyanggupi satu aset yaitu di kelurahan Jeruk. Dengan luas lahan 3,5 hektar. Rencananya akan digunakan beberapa core bisnis diantaranya urban farming," kata Riswanto.

Lebih lanjut Riswanto mengatakan, kerjasama ini idealnya menguntungkan pemkot Surabaya. Begitu pula pihak yang mengelola nantinya. "Yang penting bisa menambah PAD kota Surabaya. Dan yang lebih penting lagi menambah pendapatan warga MBR," pungkasnya. Alq

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Madiun Tekankan Penguatan Pilar Sosial dan Ketepatan Sasaran Bantuan

Bupati Madiun Tekankan Penguatan Pilar Sosial dan Ketepatan Sasaran Bantuan

Rabu, 04 Mar 2026 09:56 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 09:56 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun – Data sosial yang belum akurat disebut menjadi salah satu kendala dalam penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Madiun. Hal ini disam…

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…