BRI Liga 1 2022-2023, Persebaya Surabaya Jadi Klub Ketiga dengan Denda Terbanyak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Persebaya Surabaya
Persebaya Surabaya

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  - Komite disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memberikan berbagai sanksi denda kepada beberapa klub atas pelanggaran yang terjadi selama Liga 1 2022-2023. Hingga memasuki pekan ke delapan Liga 1 2022-2023, Persebaya Surabaya menjadi klub dengan denda terbanyak ketiga di musim ini.

Menurut data PSSI, Persebaya Surabaya sudah dijatuhi hukuman total senilai Rp 145 Juta. Angka itu lebih sedikit dari Arema FC yang terkena denda Rp 230 Juta dan Persib Bandung  yang menerima denda Rp 450 Juta.

Tim bajul ijo menerima denda total Rp 145 juta atas tiga kasus pelanggaran mulai dari pelemparan botol minuman, gulungan kertas, hingga bola yang menyalahi aturan standar.

Pelanggaran pertama terjadi pada saat laga Persebaya Surabaya vs Madura United FC pada Minggu (14/08/2022). Terjadi pelemparan botol minuman dari suporter Persebaya Surabaya yang berada di Tribun VIP sehingga Persebaya dijatuhi denda sebesar Rp 50 Juta.

Kemudian, Suporter Persebaya melempar botol air mineral dan gulungan kertas putih saat laga Perebaya Surabaya vs PSIS Semarang pada Selasa (23/08/2022).  Bajul ijo pun harus membayar denda sebesar Rp50 juta.

Tak hanya itu, Persebaya Surabaya juga harus menerima hukuman lantaran bola yang digunakan pada saat pertandingan terdapat tulisan tangan “PP” menggunakan spidol berwarna hitam. Bola yang menyalahi standar tersebut membuat Persebaya  harus membayar denda sebesar Rp25 juta.

Pelanggaran lainnya terjadi saat laga Persebaya Surabaya vs Borneo FC pada Jum’at (18/08/2023). Salah satu oknum bonek (julukan akrab supporter Persebaya) di Tribun Barat sisi Selatan melakukan pelemparan 1 bungkusan kertas berisi makanan dan 1 buah sandal karet sehingga klub terkena denda senilai Rp 20 Juta.

Merespon hal tersebut,  Bonek berkomitmen untuk ikut meringankan beban Persebaya Surabaya terkait denda yang diterima dengan menjaga ketertiban dan menghindari perbuatan yang bisa memicu klub didenda oleh pihak Liga. sb

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…