Karyawan Pengelola Mesin ATM, Curi Uang ATM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembobolan ATM saat digelandang polisi. SP/Sugeng Purnomo
Pelaku pembobolan ATM saat digelandang polisi. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Aksi pembobolan mesin ATM di dua lokasi mini market, di Taman dan Gedangan berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dengan meringkus satu tersangka yakni Moch Alfian Firdaus, 24 tahun, warga Sukodono.

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai karyawan di PT Cakrawala Mitra Bersama (CMB). Perusahaan tempatnya bekerja merupakan mitra dari Bank Mandiri yang bertugas sebagai pengelola mesin ATM.

 Memanfaatkan pekerjaannya itu, pelaku berhasil mencuri uang tunai dari sejumlah mesin ATM. Nilainya tak tanggung-tanggung. Dari dua titik lokasi, pelaku berhasil membawa kabur uang dengan nilai lebih dari Rp 300 juta.

“Tersangka merupakan salah satu karyawan di perusahaan pengelola mesin ATM salah satu bank. Ia mengambil uang di dua TKP tanpa instruksi dari perusahaannya. Total kerugian hingga Rp. 368.000.000,” terang Kapolresta Sidoarjo, Minggu (4/9/2022) kemarin.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, mesin ATM pertama yang dibobol pelaku ialah di salah satu minimarket di Desa Wage. Pelaku melancarkan aksinya itu pada Jumat (20/5/2022) lalu.

“Padahal pada saat itu tidak ada instruksi untuk memperbaiki mesin ATM di sana. Di lokasi kejadian, pelaku membawa kunci untuk membuka mesin ATM dan kunci kombinasi penyimpanan uangnya,” kata Kusumo.

Jeda seminggu berikutnya, Kusumo melanjutkan, pelaku kembali melakukan aksinya itu. Mesin ATM yang menjadi sasaran berikutnya adalah di salah satu minimarket Perumahan Permata, Gedangan.

“Dari titik pertama di Desa Wage pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 172,8 juta. Selanjutnya di Gedangan, pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 195,2 juta,” ucap perwira polisi dengan melati tiga di pundaknya itu.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan kunci mesin ATM serta kunci kombinasi guna membukanya. Sehingga tanpa kesulitan, tersangka mengambil uang ratusan juta di dalam mesin ATM. 

Oleh tersangka uang tersebut dipergunakan untuk foya-foya, judi online dan melunasi hutang pinjaman online dirinya. “Atas perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” lanjut Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. 

Kasus pembobolan ATM sejauh ini masih kita dalami lagi, apa pelakunya tunggal atau memang mereka secara berkelompok, pelaku diketahui melalui CCTV, tim masih menggali ke lapangan mencari informasi yang akurat. sg/ham

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…