Karyawan Pengelola Mesin ATM, Curi Uang ATM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembobolan ATM saat digelandang polisi. SP/Sugeng Purnomo
Pelaku pembobolan ATM saat digelandang polisi. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Aksi pembobolan mesin ATM di dua lokasi mini market, di Taman dan Gedangan berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dengan meringkus satu tersangka yakni Moch Alfian Firdaus, 24 tahun, warga Sukodono.

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai karyawan di PT Cakrawala Mitra Bersama (CMB). Perusahaan tempatnya bekerja merupakan mitra dari Bank Mandiri yang bertugas sebagai pengelola mesin ATM.

 Memanfaatkan pekerjaannya itu, pelaku berhasil mencuri uang tunai dari sejumlah mesin ATM. Nilainya tak tanggung-tanggung. Dari dua titik lokasi, pelaku berhasil membawa kabur uang dengan nilai lebih dari Rp 300 juta.

“Tersangka merupakan salah satu karyawan di perusahaan pengelola mesin ATM salah satu bank. Ia mengambil uang di dua TKP tanpa instruksi dari perusahaannya. Total kerugian hingga Rp. 368.000.000,” terang Kapolresta Sidoarjo, Minggu (4/9/2022) kemarin.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, mesin ATM pertama yang dibobol pelaku ialah di salah satu minimarket di Desa Wage. Pelaku melancarkan aksinya itu pada Jumat (20/5/2022) lalu.

“Padahal pada saat itu tidak ada instruksi untuk memperbaiki mesin ATM di sana. Di lokasi kejadian, pelaku membawa kunci untuk membuka mesin ATM dan kunci kombinasi penyimpanan uangnya,” kata Kusumo.

Jeda seminggu berikutnya, Kusumo melanjutkan, pelaku kembali melakukan aksinya itu. Mesin ATM yang menjadi sasaran berikutnya adalah di salah satu minimarket Perumahan Permata, Gedangan.

“Dari titik pertama di Desa Wage pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 172,8 juta. Selanjutnya di Gedangan, pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 195,2 juta,” ucap perwira polisi dengan melati tiga di pundaknya itu.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan kunci mesin ATM serta kunci kombinasi guna membukanya. Sehingga tanpa kesulitan, tersangka mengambil uang ratusan juta di dalam mesin ATM. 

Oleh tersangka uang tersebut dipergunakan untuk foya-foya, judi online dan melunasi hutang pinjaman online dirinya. “Atas perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” lanjut Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. 

Kasus pembobolan ATM sejauh ini masih kita dalami lagi, apa pelakunya tunggal atau memang mereka secara berkelompok, pelaku diketahui melalui CCTV, tim masih menggali ke lapangan mencari informasi yang akurat. sg/ham

Berita Terbaru

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025.…

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…