Karyawan Pengelola Mesin ATM, Curi Uang ATM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembobolan ATM saat digelandang polisi. SP/Sugeng Purnomo
Pelaku pembobolan ATM saat digelandang polisi. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Aksi pembobolan mesin ATM di dua lokasi mini market, di Taman dan Gedangan berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dengan meringkus satu tersangka yakni Moch Alfian Firdaus, 24 tahun, warga Sukodono.

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai karyawan di PT Cakrawala Mitra Bersama (CMB). Perusahaan tempatnya bekerja merupakan mitra dari Bank Mandiri yang bertugas sebagai pengelola mesin ATM.

 Memanfaatkan pekerjaannya itu, pelaku berhasil mencuri uang tunai dari sejumlah mesin ATM. Nilainya tak tanggung-tanggung. Dari dua titik lokasi, pelaku berhasil membawa kabur uang dengan nilai lebih dari Rp 300 juta.

“Tersangka merupakan salah satu karyawan di perusahaan pengelola mesin ATM salah satu bank. Ia mengambil uang di dua TKP tanpa instruksi dari perusahaannya. Total kerugian hingga Rp. 368.000.000,” terang Kapolresta Sidoarjo, Minggu (4/9/2022) kemarin.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, mesin ATM pertama yang dibobol pelaku ialah di salah satu minimarket di Desa Wage. Pelaku melancarkan aksinya itu pada Jumat (20/5/2022) lalu.

“Padahal pada saat itu tidak ada instruksi untuk memperbaiki mesin ATM di sana. Di lokasi kejadian, pelaku membawa kunci untuk membuka mesin ATM dan kunci kombinasi penyimpanan uangnya,” kata Kusumo.

Jeda seminggu berikutnya, Kusumo melanjutkan, pelaku kembali melakukan aksinya itu. Mesin ATM yang menjadi sasaran berikutnya adalah di salah satu minimarket Perumahan Permata, Gedangan.

“Dari titik pertama di Desa Wage pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 172,8 juta. Selanjutnya di Gedangan, pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 195,2 juta,” ucap perwira polisi dengan melati tiga di pundaknya itu.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan kunci mesin ATM serta kunci kombinasi guna membukanya. Sehingga tanpa kesulitan, tersangka mengambil uang ratusan juta di dalam mesin ATM. 

Oleh tersangka uang tersebut dipergunakan untuk foya-foya, judi online dan melunasi hutang pinjaman online dirinya. “Atas perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” lanjut Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. 

Kasus pembobolan ATM sejauh ini masih kita dalami lagi, apa pelakunya tunggal atau memang mereka secara berkelompok, pelaku diketahui melalui CCTV, tim masih menggali ke lapangan mencari informasi yang akurat. sg/ham

Berita Terbaru

Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim

Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim

Kamis, 19 Feb 2026 17:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berperan penting sebagai garda terdepan di kecamatan Jabon dalam mengkoordinasikan,…

Mbak Wali dan Gus Qowim Hadirkan Program Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

Mbak Wali dan Gus Qowim Hadirkan Program Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 19 Feb 2026 17:06 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin melaunching Program Penyelenggaraan Pelayanan…

PLN Jatim Catat Kinerja Penjualan Listrik 2025 Tembus 46,3 TWh

PLN Jatim Catat Kinerja Penjualan Listrik 2025 Tembus 46,3 TWh

Kamis, 19 Feb 2026 16:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Surabaya, 19 Februari 2026 - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mencatat kinerja penjualan tenaga listrik di…

Dorong Percepatan Validasi DTSEN, Ketua Komisi A Minta Pemkot Libatkan RT/RW

Dorong Percepatan Validasi DTSEN, Ketua Komisi A Minta Pemkot Libatkan RT/RW

Kamis, 19 Feb 2026 16:30 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – 181.867 (Kartu Keluarga) di Surabaya belum terkonfirmasi di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Hal itu diungkapkan oleh …

Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis

Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis

Kamis, 19 Feb 2026 16:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 16:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Awal Bulan Suci Ramadan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Larangan, K…

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Saat berlibur di kawasan Malang, para wisatawan wajib berkunjung ke destinasi wisata alam Pantai Parang Dowo yang terletak di…