Karyawan Pengelola Mesin ATM, Curi Uang ATM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembobolan ATM saat digelandang polisi. SP/Sugeng Purnomo
Pelaku pembobolan ATM saat digelandang polisi. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Aksi pembobolan mesin ATM di dua lokasi mini market, di Taman dan Gedangan berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dengan meringkus satu tersangka yakni Moch Alfian Firdaus, 24 tahun, warga Sukodono.

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai karyawan di PT Cakrawala Mitra Bersama (CMB). Perusahaan tempatnya bekerja merupakan mitra dari Bank Mandiri yang bertugas sebagai pengelola mesin ATM.

 Memanfaatkan pekerjaannya itu, pelaku berhasil mencuri uang tunai dari sejumlah mesin ATM. Nilainya tak tanggung-tanggung. Dari dua titik lokasi, pelaku berhasil membawa kabur uang dengan nilai lebih dari Rp 300 juta.

“Tersangka merupakan salah satu karyawan di perusahaan pengelola mesin ATM salah satu bank. Ia mengambil uang di dua TKP tanpa instruksi dari perusahaannya. Total kerugian hingga Rp. 368.000.000,” terang Kapolresta Sidoarjo, Minggu (4/9/2022) kemarin.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, mesin ATM pertama yang dibobol pelaku ialah di salah satu minimarket di Desa Wage. Pelaku melancarkan aksinya itu pada Jumat (20/5/2022) lalu.

“Padahal pada saat itu tidak ada instruksi untuk memperbaiki mesin ATM di sana. Di lokasi kejadian, pelaku membawa kunci untuk membuka mesin ATM dan kunci kombinasi penyimpanan uangnya,” kata Kusumo.

Jeda seminggu berikutnya, Kusumo melanjutkan, pelaku kembali melakukan aksinya itu. Mesin ATM yang menjadi sasaran berikutnya adalah di salah satu minimarket Perumahan Permata, Gedangan.

“Dari titik pertama di Desa Wage pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 172,8 juta. Selanjutnya di Gedangan, pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 195,2 juta,” ucap perwira polisi dengan melati tiga di pundaknya itu.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan kunci mesin ATM serta kunci kombinasi guna membukanya. Sehingga tanpa kesulitan, tersangka mengambil uang ratusan juta di dalam mesin ATM. 

Oleh tersangka uang tersebut dipergunakan untuk foya-foya, judi online dan melunasi hutang pinjaman online dirinya. “Atas perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” lanjut Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. 

Kasus pembobolan ATM sejauh ini masih kita dalami lagi, apa pelakunya tunggal atau memang mereka secara berkelompok, pelaku diketahui melalui CCTV, tim masih menggali ke lapangan mencari informasi yang akurat. sg/ham

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…