Komisi C DPRD Surabaya Temukan Kejanggalan Pendirian Tower Dikawasan Manukan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Terkait aduan Warga Manukan yang keberadaan tower seluler yang berdiri dikawasan permukiman warga. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan bahwa, warga mengeluhkan keberadaan tower seluler dikawasannya lantaran belakangan ini warga merasakan dampak baik psikologis maupun fisik.

“ Warga ini mengadu lantaran dampaknya yang sangat signifikan dirasakan oleh warga. Warga mengaku mulai merasakan pusing-pusing dan khawatir jika ada angin tower tersebut roboh. Maka mereka mengadu kepada kami,” tutur Aning.

Politisi partai PKS Surabaya ini menambahkan, melalui rapat dengar pendapat  tersebut pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses administrasi perijinan dari tower yang telah berdiri sejak tahun 2005 tersebut.

“ Berdasarkan keterangan dari pihak DPRKPP tadi ijinnya sudah ada sejak 2008 dan perpanjangan 2012. Namun, setelah kita runtutkan ternyata dari DLH menyebutkan bahwa ijin lingkungannya belum keluar,” imbuhnya.

Jadi, lanjut Aning, harusnya IMB itu keluar jika ijin lingkungan sudah ada salah satunya UKL-UPLnya. Akhirnya kita minta DPRKPP untuk melengkapi semua datanya.

“ Sehingga nanti bisa kita ambil jalan keluarnya. Apakah dicabut izinnya atau menunggu perjanjian kontrak selesai pada 2027,” lanjutnya.

Namun, meski demikian politisi yang sering turun menyerap keluhan masyarakat ini menegaskan jika memang nanti semua data perizinan dikatakan lengkap maka warga masih tetap bisa mengajukaan keberatan ke DPRKPP sehingga bisa ditindak lanjuti dengan melakukan survey dan menerjunkan tim independen.

“ Tapi jika perizinannya tidak lengkap maka harus dicabut IMBnya,” tegasnya.

Aning juga memastikan bahwa, pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat kembali untuk menentukan keabsahan dokumen perizinan yang telah dikeluarkan.

“ Berdasarkaan data DLH itu di Manukan Tirto, sementara IMB-nya beralamat Manukan Wongso. Maka, kita mibta dari DPRKPP untuk melengkapi data pada rapat selanjutnya,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…