Bantu PKL Jualan di Lahan Fasum, Ketua RW Jambangan Dijadikan Tersangka oleh Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Ketua RW 06 Desa Jambangan Candi, Moch Choirul Abror datangi Kantor Setdakab Sidoarjo, Rabu (7/9/2022). Tujuannya, dia ingin menyampaikan keluh kesahnya perihal ditetapkannya dirinya sebagai tersangka oleh Polda Jatim.

Abror menyampaikan dia ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh salah seorang warganya karena diduga merusak ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Perum Citra Sentosa Mandiri.

 

"Saya ditetapkan pada 24 Agustus lalu. Jadi awalnya di dalam perumahan itu ada lahan tidak terurus, ditumbuhi ilalang dan rumput liar setinggi dua sampai tiga meter. Nah itu kemudian dibersihkan oleh warga dan dijadikan lahan berjualan," katanya.

Proses penggunaan lahan itu menurutnya tidak dilakukan sepihak begitu saja. Ada proses musyawarah bersama warga. Mereka yang ingin berjualan, mendaftar ke masing-masing ketua RTnya. Kemudian baru direkomendasikan pada ketua RW.

"Pemberitahuannya itu kami sampaikan ke kepala desa mas. Itupun secara lisan. Ada 38 orang yang daftar, tapi yang aktif 20 orang. Tapi tiba-tiba ada warga yang bukan KTP desa setempat melaporkan saya ke Polda dengan dugaan itu tadi," ujarnya.

Saat laporan itu mencuat, dia sempat melakukan mediasi dengan warganya. Bahkan dia juga sempat menerbitkan surat edaran agar lahan itu tidak lagi dipergunakan warga untuk berjualan. Harapannya tentu agar kondusifitas di wilayahnya bisa terjaga dan proses hukumnya dihentikan.

"Tapi malah tetap berlanjut hingga ditetapkan tersangka kemarin. Maka dari itu saya datang ke sini harapannya bisa dapat solusi dari pemkab. Penggunaan lahan itu tujuannya agar warga bisa berdaulat ekonominya usai terpaan pandemi, tapi kalau memang tidak berkenan, ya saya hentikan melalui edaran itu," ujarnya.

Kuasa Hukum Abror, Dimas SH menyampaikan, ada beberapa hal yang menurutnya perlu ditelaah lebih jauh dalam penetapan tersangka kliennya itu. Pertama, warag yang melaporkan ketua RW tersebut bukanlah warga Sidoarjo.

"Dalam kacamata hukum saya ini patut dipertanyakan. Lalu yang kedua, pak RW ini dilaporkan karena mengganggu fasilitas umum. Pertanyaannya fasilitas umum yang mana, sebab penggunaannya itu sudah melalui musyawarah warga," ujarnya.

Terlebih, Dimas melanjutkan, RTH yang dimaksud itu sudah diserahkan ke Pemkab oleh developer. Sehingga, menurutnya ada kewenangan pemerintah untuk memberikan solusi perihal permasalahan yang menimpa warganya itu.

"Maka dari itu tujuan kami datang kesini untuk meminta kejelasan perihal tindak lanjut permasalahan ini. Sebelumnya memang Pak RW ini sempat mengadakan pertemuan dengan sejumlah instansi dinas terkait untuk mencari solusi, tapi malah di Polda ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka yang menurut saya perlu dikaji lagi penetapannya ini," pungkasnya. sg

Berita Terbaru

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 120 regu pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto, Sabtu (2…

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun –Pemerintah Kabupaten Madiun siapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur jembatan dan…

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Swakarya Insan Mandiri atau SIMGROUP memasuki usia ke-19 dengan membawa semangat transformasi dan inovasi. Mengusung tema Leading t…

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan domino sebagai cabang olahraga yang mengedepankan s…

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Kantor KPU Kota Blitar gelar bedah buku tentang catatan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 silam, pada Jumat, (…