Bantu PKL Jualan di Lahan Fasum, Ketua RW Jambangan Dijadikan Tersangka oleh Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Ketua RW 06 Desa Jambangan Candi, Moch Choirul Abror datangi Kantor Setdakab Sidoarjo, Rabu (7/9/2022). Tujuannya, dia ingin menyampaikan keluh kesahnya perihal ditetapkannya dirinya sebagai tersangka oleh Polda Jatim.

Abror menyampaikan dia ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh salah seorang warganya karena diduga merusak ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Perum Citra Sentosa Mandiri.

 

"Saya ditetapkan pada 24 Agustus lalu. Jadi awalnya di dalam perumahan itu ada lahan tidak terurus, ditumbuhi ilalang dan rumput liar setinggi dua sampai tiga meter. Nah itu kemudian dibersihkan oleh warga dan dijadikan lahan berjualan," katanya.

Proses penggunaan lahan itu menurutnya tidak dilakukan sepihak begitu saja. Ada proses musyawarah bersama warga. Mereka yang ingin berjualan, mendaftar ke masing-masing ketua RTnya. Kemudian baru direkomendasikan pada ketua RW.

"Pemberitahuannya itu kami sampaikan ke kepala desa mas. Itupun secara lisan. Ada 38 orang yang daftar, tapi yang aktif 20 orang. Tapi tiba-tiba ada warga yang bukan KTP desa setempat melaporkan saya ke Polda dengan dugaan itu tadi," ujarnya.

Saat laporan itu mencuat, dia sempat melakukan mediasi dengan warganya. Bahkan dia juga sempat menerbitkan surat edaran agar lahan itu tidak lagi dipergunakan warga untuk berjualan. Harapannya tentu agar kondusifitas di wilayahnya bisa terjaga dan proses hukumnya dihentikan.

"Tapi malah tetap berlanjut hingga ditetapkan tersangka kemarin. Maka dari itu saya datang ke sini harapannya bisa dapat solusi dari pemkab. Penggunaan lahan itu tujuannya agar warga bisa berdaulat ekonominya usai terpaan pandemi, tapi kalau memang tidak berkenan, ya saya hentikan melalui edaran itu," ujarnya.

Kuasa Hukum Abror, Dimas SH menyampaikan, ada beberapa hal yang menurutnya perlu ditelaah lebih jauh dalam penetapan tersangka kliennya itu. Pertama, warag yang melaporkan ketua RW tersebut bukanlah warga Sidoarjo.

"Dalam kacamata hukum saya ini patut dipertanyakan. Lalu yang kedua, pak RW ini dilaporkan karena mengganggu fasilitas umum. Pertanyaannya fasilitas umum yang mana, sebab penggunaannya itu sudah melalui musyawarah warga," ujarnya.

Terlebih, Dimas melanjutkan, RTH yang dimaksud itu sudah diserahkan ke Pemkab oleh developer. Sehingga, menurutnya ada kewenangan pemerintah untuk memberikan solusi perihal permasalahan yang menimpa warganya itu.

"Maka dari itu tujuan kami datang kesini untuk meminta kejelasan perihal tindak lanjut permasalahan ini. Sebelumnya memang Pak RW ini sempat mengadakan pertemuan dengan sejumlah instansi dinas terkait untuk mencari solusi, tapi malah di Polda ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka yang menurut saya perlu dikaji lagi penetapannya ini," pungkasnya. sg

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…