Ikonik Merah-Merah, Malming di Wisata Pecinan Kya-Kya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana launching wisata kya-kya, kehadiran wali kota di pembukaan kya-kya, barongsai di wisata kya-kya.
Foto: SP/Ariandi
Suasana launching wisata kya-kya, kehadiran wali kota di pembukaan kya-kya, barongsai di wisata kya-kya. Foto: SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hari ini (10/9/2022) wisata Kya-Kya dibuka kembali setelah mati suri sesaat. Dengan ikon warna merahnya yang digambarkan dengan umbul-umbul dan lampion wisata ini menarik perhatian warga Surabaya maupun warga luar kota.

Tempat yang dulunya setelah pukul 6 sore sepi ini, sekarang dipadati oleh para pengunjung mulai dari jam 5 sore. Penutupan jalan sendiri sudah dilakukan sejak pukul 2 siang tadi.

"Persiapan dari jam 2 siang tadi karena untuk persiapan, dimulainya sendiri dari jam 6 sampai jam 12 malam nanti," ucap salah satu pasukan BPBD yang akrab dipanggil Kahfi.

"Ini baru pembukaan, untuk selanjutnya akan ada setiap hari jumat, sabtu, minggu, dan kemungkinan ada perubahan jam untuk penutupannya," lanjutnya.

Berjejer sekitar 30 UMKM yang diketahui akan direncanakan bergilir setiap dua pekan sekali. Diketahui UMKM ini sendiri berasal dari bermacam-macam daerah.

"Acara ini membantu penjualan sih, kalau yang buat pemindahan dua minggu sekali itu saya kurang tahu sih, setahu saya stay disini, kita sendiri banyak cabangnya, tapi pusatnya di Surabaya Barat," papar Fancek, selaku barista ejji coffee corner.

Acara ini juga dihadiri oleh Ery Cahyadi selaku Wali Kota Surabaya dan Dahlan Iksan selaku Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia.

"Lampu di jalan ini harus lebih terang daripada ini, soalnya orang-orang takut ini kalau tempatnya gelap seperti ini," ucap Dahlan Iksan.

Tidak hanya lampion dan suasana merah saja, acara ini menampilkan pertunjukan barongsai, tarian, becak hias, dan hiburan lainnya yang tentunya membuat orang-orang merasa terhibur.

"Tempatnya menyenangkan untuk berlibur bersama keluarga, saya bersama anak saya kesini untuk menikmati suasana Kya-Kya yang baru, ditambah lagi pengen sekalian dinner sama keluarga," ucap Alin, salah satu pengunjung Kya-Kya malam ini Sabtu (10/9/2022). (sa/ana)

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…