Urus Surat Sehat di RSUD Tuban, Tahanan Bea Cukai Kabur dengan Mobil Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban -  Seorang tahanan Bea Cukai Bojonegoro kabur saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr R Koesma Tuban, Sabtu (10/9/2022), sekitar pukul 13.40 WIB.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta, membenarkan hal tersebut.

"Benar, ada tahanan dari kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai Bojonegoro kabur," kata Gananta, Sabtu (10/9/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu petugas bea cukai bersama seorang tahanan mendatangi rumah sakit berplat merah tersebut dengan menumpangi dua mobil.

Kedatangan petugas untuk meminta surat sehat bagi tahanan, karena rencananya pelaku kejahatan itu akan dipindahkan ke lapas Tuban.

Kemudian saat di RSUD Tuban, tahanan ini berhasil merebut mobil petugas bea cukai dan berhasil melarikan diri. Padahal, saat itu ada sekitar lima orang petugas yang berada di sekitar mobil tersebut.

"Jadi Bea Cukai punya tersangka mau dikirim ke lapas Tuban. Namun, sebelum di lapas itu dia melaksanakan tes swab di RSUD. Saat petugas Bea Cukai turun mobil mengurus surat PCR, tahanan melawan dan berontak bawa mobil kabur," beber Gananta.

Selain itu, diketahui kondisi tangan tahanan terborgol saat kabur dan pelaku sempat menabrak dua mobil milik dokter. Yakni Toyota Innova dan Mitsubishi Pajero.

Tersangka yang diketahui bernama Abdus Syukur (36), asal Kudus tersebut berhasil kabur ke arah hutan jati yang ada di Dusun Tegalpelem, Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban setelah merampas mobil Avanza milik petugas.

Gananta menambahkan, Petugas Polres Tuban akhirnya berhasil mengamankan kendaraan mobil Avanza dengan Nomor Polisi (Nopol) S 1087 BQ yang digunakan tahanan tersebut kabur dalam keadaan rusak di pinggir jalan kawasan hutan Dusun Tegalpelem, Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Tuban.

"Mobil berhasil diamankan dalam kondisi rusak di wilayah hukum Polres Tuban dan tersangka sudah tidak berada di TKP kendaraan ditemukan," pungkas Gananta.

Seperti diberitakan sebelumnya, tahanan yang juga merupakan residivis itu ditangkap kembali di wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban dengan kasus peredaran rokok ilegal. Untuk saat ini Pihak Satreskrim Polres Tuban membantu Bea Cukai untuk mencari tersangka kasus peredaran rokok ilegal itu di wilayah Kabupaten Tuban. tb

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…