Diduga Ada Lembaga yang Tangani Kasus Sambo, Dibayar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Komnas HAM dan Perempuan akan Digugat ke PTUN oleh Pengacara Merah Putih

 

SURABAYAPAGI, Jakarta - Komnas HAM dan Komnas Perempuan akan digugat ke PTUN. Gugatan didasarkan pernyataan dua lembaga ini soal kasus pelecehan seksual Brigadir Yosua Hutabarat alias J terhadap Putri Chandrawathi.

Gugatan itu dikirim langsung oleh Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E. Deolipa mengaku, pihaknya memberikan kesempatan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menarik pernyataannya selama 10 hari.

"Setelah 10 hari baru kita gugat, perbuatan melawan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," kata Deolipa Minggu kemarin (11/9/2022).

Penarikan pernyataan itu berupa klarifikasi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan di depan publik. Sebab, pernyataan soal pelecehaan seksual itu tidak benar dan laporan Putri Candrawathi juga sudah dihentikan penyidik. "Nanti setelah 10 hari, mereka enggak ada respon, kita gugat," jelasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengeluarkan surat rekomendasi atas kematian Brigadir Yaosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

 

Komnas HAM Lampaui Tugas

Dalam pernyataannya, Komnas HAM menduga kuat adanya pelecehan seksual yang terjadi sebelum Brigadir Yosua dibunuh. Pelecehan itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022) lalu dan keesokan harinya Ferdy Sambo melakukan pembunuhan.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Beka Ulung Hapsara pada Kamis (1/9/2022) lalu.

Pengacara merah putih menggugat ke PTUN karena Komnas HAM sudah melampaui tugas penyidik untuk menbuktikan pelecehan seksual.

Ikuti Skenario Sambo, AKBP Jerry Raymond Siagian Upayakan Putri Candrawathi sebagai Korban Pelecehan

 

Dugaan Dibayar

Sementara Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga beberapa lembaga tak bekerja secara profesional. Ia mengatakan, diduga ada pihak-pihak yang dibayar untuk bicara soal pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dugaan ini muncul karena beberapa lembaga itu tetap menyebut adanya pelecehan seksual meski Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan tak ditemukan bukti kasus tersebut.

Terlebih dugaan pelecehan seksual juga telah di-SP3 atau dihentikan.

"Laporan mengenai pelecehan seksual tidak terbukti atau tidak ditemukan buktinya, atau tidak terjadi menurut Dirtipidum Bareskrim Polri maupun oleh Kabareskrim Polri."

Lembaga-lembaga yang dimaksud oleh Kamaruddin yakni, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kompolnas. "Mengenai tuduhan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas itu kita harus waspadai."

 

Diduga Dikontrak Awal

Kamaruddin mengungkapkan, diduga mereka telah melakukan kontrak di awal.

"Mungkin atau diduga mereka telah melakukan kontrak di awal, harus selalu mengatakan itu (ada pelecehan seksual)," katanya.

Dugaan ini disampaikan Kamaruddin, merujuk pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sebelumnya telah menolak dua amplop berwarna cokelat dari orang suruhan Ferdy Sambo.

Terbukti LPSK tidak mengumbar pelecehan seksual dalam kasus ini karena menolak amplop-amplop tersebut. "Terbukti dari LPSK tidak mau ngomong (ada pelecehan) lagi, karena mereka menolak amplop-amplop itu."

Namun pihak-pihak lain tak bercerita menolak amplop, berarti diduga turut menerima. "Tapi yang lain kan tidak ada cerita menolak, karena tidak menolak, berarti diduga menerima," jelas Kamaruddin.

Sementara itu, Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik yang memberikan rekomendasi atas adanya dugaan pelecehan seksual menyebut hal ini dilakukan lantaran merupakan hak asasi manusia yang perlu diungkap kebenarannya dengan pembuktian-pembuktian. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…