SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Eks Kapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, AKP KT dan dua anggotanya yakni Aiptu YBH dan Aiptu BS telah selesai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolda Jatim, Kamis (15/9/2022).
Usai menjalani sidang KKEP yang digelar secara tertutup, AKP KT dan dua orang anggotanya diputus dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, AKP KT eks Kapolsek Sukodono menjalani sidang KKEP di Mapolda Jatim, Kamis (15/9/2022) . “Hasil sidang dinyatakan oleh komisi sidang itu yang bersangkutan (AKP KT) di PTDH,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (15/9/2022) petang.
Mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu menambahkan, untuk dua orang anggotanya Aiptu YBH dan BS juga sudah menjalani sidang KKEP Rabu (14/9/2022) kemarin.
“Dua orang mantan anggota Polsek Sukodono itu diputus PTDH. Hasil sidang etik terbukti bersalah menggunakan sabu. Sehingga di PTDH semua ketiganya. Yang bersangkutan (ketiganya) melakukan banding,” terangnya.
Dirmanto menyebut, masih menunggu proses berikutnya. “Kita tunggu, nanti kita sampaikan (update),” ucapnya sembari berjalan. Ari
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…
Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…
Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…
Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…
Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…
Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…