Kapolsek dan 2 Anggota Polsek Sukodono Resmi Dipecat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Sep 2022 21:36 WIB

Kapolsek dan 2 Anggota Polsek Sukodono Resmi Dipecat

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Eks Kapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, AKP KT dan dua anggotanya yakni Aiptu YBH dan Aiptu BS telah selesai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolda Jatim, Kamis (15/9/2022).

Usai menjalani sidang KKEP yang digelar secara tertutup, AKP KT dan dua orang anggotanya diputus dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

Baca Juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, AKP KT eks Kapolsek Sukodono menjalani sidang KKEP di Mapolda Jatim, Kamis (15/9/2022) . “Hasil sidang dinyatakan oleh komisi sidang itu yang bersangkutan (AKP KT) di PTDH,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (15/9/2022) petang.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu menambahkan, untuk dua orang anggotanya Aiptu YBH dan BS juga sudah menjalani sidang KKEP Rabu (14/9/2022) kemarin.

“Dua orang mantan anggota Polsek Sukodono itu diputus PTDH. Hasil sidang etik terbukti bersalah menggunakan sabu. Sehingga di PTDH semua ketiganya. Yang bersangkutan (ketiganya) melakukan banding,” terangnya.

Baca Juga: Polda Jatim Target Zero Accident

Dirmanto menyebut, masih menunggu proses berikutnya. “Kita tunggu, nanti kita sampaikan (update),” ucapnya sembari berjalan. Ari

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU