Aktivis HAM yang Pernah di KontraS, Akui juga Sering Dimintai Uang Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Kasus pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terus merembet kemana-mana. Bahkan, kinerja institusi Kepolisian Republik Indonesia terus disorot.

Kali ini giliran Aktivis HAM, Haris Azhar yang membuka praktik kotor institusi penegak hukum tersebut. Aktivis yang pernah vokal di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), baru-baru ini buka-bukaan bila berhubungan dengan kepolisian.

Dari video tiktok yang diunggah oleh akun @unpacking.id, Jumat (16/9/2022), Haris Azhar menceritakan pengalaman pahit dan negatif saat mengurus sebuah kasus di kepolisian.

Dari pengalamannya, ia mengaku bahwa kantornya sering dimintai uang oleh oknum dari kepolisian. Tak hanya satu kali, tetapi beberapa kali.  

"Sering ketemu polisi, kantor saya tuh seringlah dimintai duit sama polisi, penyidik (juga)," kata Haris dikutip dari video tiktok @unpacking.id pada Jumat, (16/9/2022).

Dalam video yang berdurasi 55 detik, Haris membeberkan, bahwa oknum polisi tersebut, kalau kerja harus ada duitnya. "Jadi mereka (oknum polisi) bilang, kita kerja kalau ada duitnya," kata Haris, sembari mengeluarkan gestur kedua tangannya tanda kutip.

Oleh karena itu, akhirnya Haris mempuyai kesimpulan bahwa selain ada perintah dari atasan, ia menyebut bahwa polisi itu mau bekerja atau segera bertindak jika kasus tersebut viral atau ada imbalan tambahan.

"Makanya saya punya teori sejak jaman saya di KontraS dulu saya udah punya kesimpulan, polisi itu kerja karena tiga," ujarnya.

"Kalau ada atensi namanya, (perintah) dari pimpinan, yang kedua kalau dibayar, ada uang atau disuap, yang ketiga kalau viral," ungkapnya.

Untuk isu yang sempat viral "No Viral No Justice", Haris mencontohkan, ketika awal tahun 2022 ini. "Khan pernah no viral no justice itu. Sebetulnya ini sih di sosmed. Tetapi jaman sebelum sosmed khan di media," ucapnya.

 

Haris Dikenal Kritis

Ungkapan kritis yang menyinggung kepolisian bukan kali ini saja. Pada tahun 2016 lalu, Haris Azhar pernah menyinggung dan membuat petinggi Polri marah besar. Haris menyebut keterlibatan mereka pada peredaran narkoba yang dilakukan oleh terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

Kisah itu bermula jelang detik-detik eksekusi mati Freddy Budiman pada 29 Juli 2016,  Haris Azhar memposting tulisan yang dimuat di akun resmi Facebook maupun Twitter KontraS. Kesaksian itu berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'. Postingan inilah yang mengagetkan semua pihak, khususnya pihak kepolisian, tentara, dan petinggi BNN. Atas dasar pencemaran nama baik, mereka ramai-ramai melaporkan Haris Azhar ke Mabes Polri, 2 Agustus 2016.

Laporan ini tak membuat ciut nyali Haris. Ia terus menggalang kekuatan untuk mendorong pihak berwenang membuktikan pengakuan Freddy Budiman yang mengatkan keterlibatan penegak hukum. Bahkan menurut Haris, ia tak menuliskan semuanya. "Apa yang diceritakan Freddy tidak saya tulis semuanya. Kalau saya tulis semuanya bikin sakit hati, silakan ditelusuri," kata Haris di sebuah diskusi di Jakarta (10/8/2016).

Perlakuan ancaman dan intimidasi silih berganti datang menghampirinya.Bagi Haris perlakuan itu adalah risiko pekerjaannya. Ancaman ia terima di media sosial, pesan teks, komentar berita online bahkan serangan fisik pun ia pernah alami. Ia berharap dengan pekerjaannya ini bisa berkontribusi untuk membangun budaya yang lebih baik di Indonesia dengan lebih sedikit imunitas dari negara terhadap anggota masyarakat yang kurang beruntung.

Terbaru, Haris Azhar pernah menyeret nama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Haris, dalam cuitannya di Twitter, mengkaitkan Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua.

Alhasil, Luhut kemudian melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Polda Metro Jaya mengedepankan restorative justice di kasus yang dilaporkan Luhut tersebut. Tiga kali mediasi dilakukan, namun berakhir buntu.

Sampai-sampai, Komnas HAM mengupayakan penerbitan dokumen perlindungan pembela HAM. Saat itu, yang dilaporkan Luhut, selain Haris Azhar ada aktivis HAM lainnya, Fatia Maulidiyanti.

Berita Terbaru

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …