Pabrik Mebel Mojosari Ludes Dilalap Si Jago Merah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pabrik pengolahan mebel milik CV Alseason Furniture di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto dilalap si jago merah, Senin (26/9).  Api diduga berasal dari percikan las yang menyambar peredam suara berbahan styrofoam. 

Terlihat asap hitam tebal membumbung tinggi sekitar pukul 11.00 WIB dari belakang pabrik. Warga setempat sempat panik, sebab lokasi pabrik berdampingan dengan pemukiman padat penduduk. 

"Di dalam itu isinya furniture macam-macam, ada kursi meja, keranjang," ucap saksi mata saat di lokasi kejadian. 

Ia menyebutkan, dugaan awal mula kebakaran disebabkan adanya percikan api pengerjaan pengelasan oleh karyawan pabrik. Tanpa disadari mengenai peredam suara berbahan styrofoam yang di tembok. 

"Di kamar potong, kan dia (pekerja) lagi motong besi. Ada percikan api, kena dinding yang bahannya gabus, ini untuk peredam suara. Tau-tau apinya membesar gitu," ujarnya. 

Terpisah, Kapolsek Mojokerto Kompol Heru Purwadi membenarkan kebakaran tersebut dikarenakan adanya percikan api saat melakukan pengelasan di area CV Alseason Furniture yang mengenai peredam suara di dinding berbahan styrofoam.

"Kronologis yang kami gali keterangan dari pemilik dan saksi bahwasanya sekitar jam 11 tadi salah satu pekerja melaksanakan pengelasan. Disaat melaksanakan pengelasan itu percikan api lasnya (memercik tembok). Dimana temboknya dikasih peredam terbuat dari styrofoam," ucap Heru. 

Usai mengetahui adanya informasi kebakaran dari masyarakat, lanjut Heru, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto untuk memadamkan api yang semakin membesar. 

Total ada delapan mobil damkar yang diterjunkan untuk melakukan pemadaman dan pembasahan pabrik sekaligus gudang mebel tersebut. 

"Kami dibantu enam damkar dari Kabupaten Mojokerto dan dari kota satu unit. Lalu ada satu unit dari gama. Saat ini sudah dalam pembasahan. Untuk titik api yang besar sudah padam. Tapi tetap pembasahan agar tidak ada titik api lagi," ucapnya. 

Meski tak ada korban jiwa, api berhasil menghanguskan hampir seluruh bangunan pabrik tersebut. 

"Nihil korban, kerugian masih kami dalami tapi. Untuk luas kebakar hampir seluruh gudang terbakar. Terpenting tidak merembet ke pemukiman," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…