Pacarnya Diajak Kencan Tengah Malam, Andri Aniaya Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Andrian Sugiarto saat menjalani sidang secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu. SP/Budi Mulyono
Terdakwa Andrian Sugiarto saat menjalani sidang secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Andrian Sugiarto menganiaya Muhammad Hanif, anggota polisi yang saat itu berdinas di Polda Jatim karena kekasihnya, Vira terpergok dibonceng oknum polisi tersebut. Andri memukuli kepala Hanif dengan helm di depan gang rumah Vira di Kedung Rukem Tengah Jalan Kedungdoro. 

Jaksa penuntut umum Febrian Dirgantara dalam dakwaannya menjelaskan, Vira sebelumnya sekitar pukul 18.00, Minggu (16/1/2022) lalu berkunjung ke rumah Andri di Jalan Perum Pondok Tanjung Permai, Kebraon. Hingga pukul 00.30 dini hari Vira pamit pulang ke rumahnya di Kedungdoro dengan mengendarai sepeda motor seorang diri.

Berselang satu jam Andri yang punya firasat tidak enak pergi ke rumah Vira untuk memastikan kekasihnya itu sudah pulang ke rumah. Namun, Vira ternyata tidak ada di rumahnya. Saat akan kembali ke rumahnya dan sampai di depan gang rumah Vira, dia menjumpai kekasihnya itu dibonceng sepeda motor oleh pria lain yang belakangan diketahui Hanif.

Andri sempat menuding Vira selingkuh dan terlibat cekcok dengan Hanif. Secara spontan, Andri lalu memukuli Hanif dengan helm hingga wajah polisi itu bersimbah darah. Setelah itu, Andri masuk ke dalam rumah Vira dan mengadukan kekasihnya yang telah selingkuh itu kepada ibunya. Andri lalu pulang ke rumah.

Vira saat bersaksi dalam persidangan mengatakan, dia dibonceng Hanif untuk nongkrong bersama teman-teman polisi tersebut. Bukan untuk selingkuh.

"Saya makan bakso dengan Hanif dan empat orang lain," kata Vira saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (28/9/2022) kemarin.

Pengacara terdakwa, Wahyu Fajaruddin Utama mengakui bahwa kliennya telah menganiaya Hanif. Motifnya, karena kekasihnya yang empat hari kemudian akan bertunangan dengannya terpergok keluar malam dengan Hanif.

"Kejadian tanggal 16 itu sudah saling ketemu keluarga besar. Tanggal 20 tukar cincin. Tapi, diajak nongkrong ke kafe malam-malam sampai jam tiga pagi. Spontan Andrian marah," tutur Wahyu saat dikonfirmasi seusai persidangan.

Selain itu, Wahyu menyebut kliennya tidak hadir saat mediasi karena diancam Hanif setelah kejadian itu. Pengancaman itu sudah dilaporkannya ke Polda Jatim. "Ancaman dalam bentuk voice note WA (WhatsApp) akan dibunuh, dikafani dan dikubur di kuburan kakaknya," ungkapnya. bd/ham

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …