Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama, Polda Jatim Gelar FGD Bersama FKUB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FGD antara Polda Jatim dengan FKUB di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (29/9/2022). SP/Ariandi.
FGD antara Polda Jatim dengan FKUB di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (29/9/2022). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polda Jawa Timur menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) dengan menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Timur di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (29/9/2022) siang.  Kegiatan bertema "Peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Jawa Timur" ini dihadiri seluruh pengurus FKUB se-Jatim dan Dirintelkam Polda Jatim.
 
Ketua FKUB Provinsi Jatim Kiai A. Hamid Syarif, mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini yakni bekerjasama dengan pihak kepolisian khususnya dari Ditintelkam Polda Jatim yang menyangkut persoalan agama.
 
 
FGD mengangkat satu topik tunggal yakni meningkatkan kerukunan umat beragama di jatim. Namun, ada beberapa sub yang berbeda. Pihak FKUB menerangkan tentang moderasi agama, sementara Dirintelkam menyangkut persoalan yang umum seperti keagamaan, konflik keagamaan maupun pendirian rumah ibadah.
 
"Penyelesaian permasalahan agama di jatim ini bertingkat, urusan permasalahan kerukunan beragama ini di level Kabupaten/ Kota. Kita tidak mempunyai kewenangan otonomi, ituloh persoalannya jadi semua harus di selesaikan di kabupaten/kota," jelas A. Hamid Syarif.
 
"Misalnya pendirian rumah ibadah, itukan ada syaratnya di PBM. Secara normatif harus ada anggota 60 ada rekomendasi dari FKUB. Yang memberi rekomendasi di daerah itu adalah ketua FKUB Kab/kota setelah mengikuti prosedur di PBM, jika tidak ada FKUB tidak berani, kecuali masyarakat sekitar bersedia berdialog melakukan kesepakatan bersama untuk mendirikan rumah ibadah. Jadi FKUB Provinsi hanya menerima keluhan keputusan ada pada Bupati/ Walikota berdasarkan Kemenag dan FKUB daerah," imbuhnya.
 
Sementara itu di tahun Politik pada 2024 mendatang, ketua FKUB Jatim menyampaikan bahwa pihaknya tidak mentolelir rumah atau tempat ibadah dijadikan kegiatan politik. Karena itu netral hanya khusus rumah ibadah dijadikan tempat beribadah.
 
"Kalau dijadikan kegiatan politik itu tidak benar, bahkan saya menghimbau kepada pemilik rumah ibadah di daerah untuk melarang. Bisa bisa harus buat pelakat, bahwa rumah ibadah dilarang dijadikan kegiatan politik," ungkapnya.
 
Seperti yang terjadi di Malang beberapa waktu lalu, ketua FKUB menyampaikan bahwa ada penyebaran tabloid tanpa sepengetahuan pengurus masjid.
 
"Misalnya ada yang meletakkan koran, masa ya harus pamit. Karena niatnya sudah berbeda dengan semula, tau tau nanti dijadikan publikasi bahwa tempat ibadah adalah menyebarkan atau memperbanyak tabloid dari satu agama, jadi sasarannya bisa politik atau fitnah," jelasnya.
 
Guna mengantisipasi hal itu harus dilakukan pemberdayaan pengurus takmir yang berjaga. Kalau pengurus dari suatu rumah ibadah tidak ada maka kecolongan.
 
"Orang pergi ke masjid orang menilai itu untuk beribadah untuk sholat tapi ini disalahgunakan, masa kita curiga orang pergi ke masjid," pungkasnya.
 
Sementara terkait dengan tabloid Anis Baswedan di Masjid wilayah Malang. Ketua FKUB menyatakan bahwa itu termasuk kecolongan. Bisa jadi ada orang jahat memang meletakkan tabloid itu dan yang dituduh masjid atau pengurus padahal yang menaruh bukan takmir. ari

Berita Terbaru

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza Resmi Dibuka

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza Resmi Dibuka

Jumat, 27 Feb 2026 13:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - JConnect Ramadan Vaganza 2026 resmi dibuka oleh Direktur Utama Suara Surabaya Verry Firmansyah, Syamsul Hariadi Asisten II Bidang…

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyediakan mudik gratis di Lebaran tahun…

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini telah mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp42,6 miliar…

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan sejumlah…

Safari Ramadhan Jadi Layanan Publik Langsung  di Tengah Masyarakat Lamongan

Safari Ramadhan Jadi Layanan Publik Langsung di Tengah Masyarakat Lamongan

Jumat, 27 Feb 2026 10:50 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat melalui kegiatan…

Lewat Program Jemput Bola, Pemkab Banyuwangi Komitmen Layani Kesehatan Lansia di Rumah

Lewat Program Jemput Bola, Pemkab Banyuwangi Komitmen Layani Kesehatan Lansia di Rumah

Jumat, 27 Feb 2026 10:38 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam layanan kesehatan, khususnya bagi lansia dan mereka…