Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama, Polda Jatim Gelar FGD Bersama FKUB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FGD antara Polda Jatim dengan FKUB di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (29/9/2022). SP/Ariandi.
FGD antara Polda Jatim dengan FKUB di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (29/9/2022). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polda Jawa Timur menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) dengan menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Timur di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (29/9/2022) siang.  Kegiatan bertema "Peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Jawa Timur" ini dihadiri seluruh pengurus FKUB se-Jatim dan Dirintelkam Polda Jatim.
 
Ketua FKUB Provinsi Jatim Kiai A. Hamid Syarif, mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini yakni bekerjasama dengan pihak kepolisian khususnya dari Ditintelkam Polda Jatim yang menyangkut persoalan agama.
 
 
FGD mengangkat satu topik tunggal yakni meningkatkan kerukunan umat beragama di jatim. Namun, ada beberapa sub yang berbeda. Pihak FKUB menerangkan tentang moderasi agama, sementara Dirintelkam menyangkut persoalan yang umum seperti keagamaan, konflik keagamaan maupun pendirian rumah ibadah.
 
"Penyelesaian permasalahan agama di jatim ini bertingkat, urusan permasalahan kerukunan beragama ini di level Kabupaten/ Kota. Kita tidak mempunyai kewenangan otonomi, ituloh persoalannya jadi semua harus di selesaikan di kabupaten/kota," jelas A. Hamid Syarif.
 
"Misalnya pendirian rumah ibadah, itukan ada syaratnya di PBM. Secara normatif harus ada anggota 60 ada rekomendasi dari FKUB. Yang memberi rekomendasi di daerah itu adalah ketua FKUB Kab/kota setelah mengikuti prosedur di PBM, jika tidak ada FKUB tidak berani, kecuali masyarakat sekitar bersedia berdialog melakukan kesepakatan bersama untuk mendirikan rumah ibadah. Jadi FKUB Provinsi hanya menerima keluhan keputusan ada pada Bupati/ Walikota berdasarkan Kemenag dan FKUB daerah," imbuhnya.
 
Sementara itu di tahun Politik pada 2024 mendatang, ketua FKUB Jatim menyampaikan bahwa pihaknya tidak mentolelir rumah atau tempat ibadah dijadikan kegiatan politik. Karena itu netral hanya khusus rumah ibadah dijadikan tempat beribadah.
 
"Kalau dijadikan kegiatan politik itu tidak benar, bahkan saya menghimbau kepada pemilik rumah ibadah di daerah untuk melarang. Bisa bisa harus buat pelakat, bahwa rumah ibadah dilarang dijadikan kegiatan politik," ungkapnya.
 
Seperti yang terjadi di Malang beberapa waktu lalu, ketua FKUB menyampaikan bahwa ada penyebaran tabloid tanpa sepengetahuan pengurus masjid.
 
"Misalnya ada yang meletakkan koran, masa ya harus pamit. Karena niatnya sudah berbeda dengan semula, tau tau nanti dijadikan publikasi bahwa tempat ibadah adalah menyebarkan atau memperbanyak tabloid dari satu agama, jadi sasarannya bisa politik atau fitnah," jelasnya.
 
Guna mengantisipasi hal itu harus dilakukan pemberdayaan pengurus takmir yang berjaga. Kalau pengurus dari suatu rumah ibadah tidak ada maka kecolongan.
 
"Orang pergi ke masjid orang menilai itu untuk beribadah untuk sholat tapi ini disalahgunakan, masa kita curiga orang pergi ke masjid," pungkasnya.
 
Sementara terkait dengan tabloid Anis Baswedan di Masjid wilayah Malang. Ketua FKUB menyatakan bahwa itu termasuk kecolongan. Bisa jadi ada orang jahat memang meletakkan tabloid itu dan yang dituduh masjid atau pengurus padahal yang menaruh bukan takmir. ari

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…