Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama, Polda Jatim Gelar FGD Bersama FKUB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FGD antara Polda Jatim dengan FKUB di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (29/9/2022). SP/Ariandi.
FGD antara Polda Jatim dengan FKUB di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (29/9/2022). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polda Jawa Timur menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) dengan menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Timur di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (29/9/2022) siang.  Kegiatan bertema "Peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Jawa Timur" ini dihadiri seluruh pengurus FKUB se-Jatim dan Dirintelkam Polda Jatim.
 
Ketua FKUB Provinsi Jatim Kiai A. Hamid Syarif, mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini yakni bekerjasama dengan pihak kepolisian khususnya dari Ditintelkam Polda Jatim yang menyangkut persoalan agama.
 
 
FGD mengangkat satu topik tunggal yakni meningkatkan kerukunan umat beragama di jatim. Namun, ada beberapa sub yang berbeda. Pihak FKUB menerangkan tentang moderasi agama, sementara Dirintelkam menyangkut persoalan yang umum seperti keagamaan, konflik keagamaan maupun pendirian rumah ibadah.
 
"Penyelesaian permasalahan agama di jatim ini bertingkat, urusan permasalahan kerukunan beragama ini di level Kabupaten/ Kota. Kita tidak mempunyai kewenangan otonomi, ituloh persoalannya jadi semua harus di selesaikan di kabupaten/kota," jelas A. Hamid Syarif.
 
"Misalnya pendirian rumah ibadah, itukan ada syaratnya di PBM. Secara normatif harus ada anggota 60 ada rekomendasi dari FKUB. Yang memberi rekomendasi di daerah itu adalah ketua FKUB Kab/kota setelah mengikuti prosedur di PBM, jika tidak ada FKUB tidak berani, kecuali masyarakat sekitar bersedia berdialog melakukan kesepakatan bersama untuk mendirikan rumah ibadah. Jadi FKUB Provinsi hanya menerima keluhan keputusan ada pada Bupati/ Walikota berdasarkan Kemenag dan FKUB daerah," imbuhnya.
 
Sementara itu di tahun Politik pada 2024 mendatang, ketua FKUB Jatim menyampaikan bahwa pihaknya tidak mentolelir rumah atau tempat ibadah dijadikan kegiatan politik. Karena itu netral hanya khusus rumah ibadah dijadikan tempat beribadah.
 
"Kalau dijadikan kegiatan politik itu tidak benar, bahkan saya menghimbau kepada pemilik rumah ibadah di daerah untuk melarang. Bisa bisa harus buat pelakat, bahwa rumah ibadah dilarang dijadikan kegiatan politik," ungkapnya.
 
Seperti yang terjadi di Malang beberapa waktu lalu, ketua FKUB menyampaikan bahwa ada penyebaran tabloid tanpa sepengetahuan pengurus masjid.
 
"Misalnya ada yang meletakkan koran, masa ya harus pamit. Karena niatnya sudah berbeda dengan semula, tau tau nanti dijadikan publikasi bahwa tempat ibadah adalah menyebarkan atau memperbanyak tabloid dari satu agama, jadi sasarannya bisa politik atau fitnah," jelasnya.
 
Guna mengantisipasi hal itu harus dilakukan pemberdayaan pengurus takmir yang berjaga. Kalau pengurus dari suatu rumah ibadah tidak ada maka kecolongan.
 
"Orang pergi ke masjid orang menilai itu untuk beribadah untuk sholat tapi ini disalahgunakan, masa kita curiga orang pergi ke masjid," pungkasnya.
 
Sementara terkait dengan tabloid Anis Baswedan di Masjid wilayah Malang. Ketua FKUB menyatakan bahwa itu termasuk kecolongan. Bisa jadi ada orang jahat memang meletakkan tabloid itu dan yang dituduh masjid atau pengurus padahal yang menaruh bukan takmir. ari

Berita Terbaru

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dosen Hukum Korporasi Universitas Merdeka Madiun, Angga Pramodya Pradhana, mempertanyakan dasar hukum perubahan kebijakan Pemkot…

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …