Komisi A Pantau Langsung Konflik Sengketa Tanah di Waru Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Jatim Istu Hari Subagio (kiri) dan Anggota Komisi A Fredy Purnomo saat melihat langsung lokasi tanah yang menjadi sengketa di Waru, Sidoarjo, Rabu 21/9/2022.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Istu Hari Subagio (kiri) dan Anggota Komisi A Fredy Purnomo saat melihat langsung lokasi tanah yang menjadi sengketa di Waru, Sidoarjo, Rabu 21/9/2022.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Persoalan tanah masih banyak diadukan oleh masyarakat di Jawa Timur. Komisi A DPRD Jatim merespon hal tersebut dengan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait persoalan tanah yang diduga merugikan rakyat kecil.

Ketua komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengakui masih ada praktik mafia tanah di Jawa Timur. Karena itu, komisi membidangi hukum dan pemerintahan ini, menerima banyak pengaduan kasus pertanahan dari rakyat. Jumlahnya ratusan pengaduan.

“Saya berharap, tata kelola pertanahan di Jawa timur ini bisa jauh lebih baik lagi. Komisi A mengawal betul persoalan pertanahan di Jatim,” terang Estu Hari Subagio saat sidak kasus  sengketa kepemilikan bidang tanah tambak di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (21/9).

Awalnya, Istu Hari Subagio menyampaikan, komisi A mendapatkan surat permohonan perlindungan hukum tertanggal 12 Juli 2022 terkait permasalahan sengketa tanah. Surat aduan atas nama Tabri Santoso dan Acmad Soetadji. Keduanya mengaku tercatat atas tanah tambak seluas 26.300 M2 Kohir No 418, Blok D.II, persil No 108 terletak di Desa Tambakrejo.

Berjalannya waktu, obyek tersebut di tahun 1965 tanah  tersebut dijual oleh Moedjib kepada Ngaisah. Atas penjualan tersebut buku Letter C desa diubah pencatatannya menjadi Kohir No 511, Blok D.II dengan persil yang sama. Kemudian 1983, tanah ini beberapa kali dijual ke nama yang berbeda. Sampai sekitar tahun 2015, kantor Pertanahan Sidoarjo tanpa izin pemilik melakukan pengukuran di lokasi tanah yang kini menjadi milik atas nama Soetadji. Dan mengeluarkan surat ukur No 0094/Tambakrejo tahun 2015 serta menerbitkan sertifikat HGB no 4279 dengan luas 19.435 M2 atas nama PT Semesta Anugrah tertanggal 30 Mei 2016.

Terhadap terbitnya surat SHGB tersebut, Soetadji sudah melayangkan surat keberatan kepada Kantor Pertanahan Kab Sidoarjo. Dan dijawab secara lisan bahwa SHGB yang terbit tersebut adalah peralihan dari SHM No 1 atas nama Samin yang berasal Kohir 504, Persil 109 dengan luas 24.400 M2.

Melihat kejadian tersebut, kata Istu, Komisi A DPRD Jatim bersama anggota akan mengawal proses hukum perdata sengketa tanah yang ada di PN Sidoarjo. Sebab, kasus ini berkaitan dengan hajat hidup rakyat Jatim. “Kami akan mengawal proses hukum yang berjalan di PN Sidoarjo sampai tuntas. Sebab, kasus ini menyangkut hajat hidup masyarakat Jatim,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Mantan Gubernur Akmil ini tetap mendukung proses hukum yang berjalan di PN Sidoarjo. “Kami Tetap menghormati proses hukum yang berjalan,” imbuhnya.

Keseriusan Komisi A dalam mengawal kasus ini pun mengadakan sidak lapangan bersama BPN Sidoarjo, Kades Tambakrejo Sidoarjo, Babinsa dan perwakilan stakeholder. Istu meminta semua elemen  mengikuti proses hukum yang berjalan. Karena saat ini, masih berproses di PN Sidoarjo. Istu berharap kasus ini,  diperiksa  tersebut sebenar-benarnya dan seadil-adilnya. “Kami akan tetap membantu proses hukum ini agar berjalan dengan baik,” ulasnya.

Sementara itu, Freddy Poernomo anggota Komisi A mendorong penegakan hukum bisa lebih maksimal. Sehingga, masyarakat yang butuh pendampingan hukum tidak menjadi korban. “Mafia tanah memanfaatkan celah hukum, yang kadangkala merugikan rakyat kecil,” terang Freddy. rko

Berita Terbaru

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pembina Olahraga Perorangan B…

Aksi Taruh Batu di Atas Rel Kereta Api Bakal ditindak Hukum PT KAI

Aksi Taruh Batu di Atas Rel Kereta Api Bakal ditindak Hukum PT KAI

Senin, 21 Sep 2026 11:48 WIB

Senin, 21 Sep 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - KAI Daop 7 Madiun Kecam Aksi Meletakan Batu di Atas Rel KA, dengan tegas hal itu ganggu keselamatan Perjalanan Kereta Api. Untuk …

Melalui Inofasi PASPORIA, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Perluas Layanan ke Imigrasian

Melalui Inofasi PASPORIA, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Perluas Layanan ke Imigrasian

Senin, 21 Sep 2026 11:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Kali ini layanan tersebut hadir di Kab.Tulungagung, berbarengan aktivitas masyarakat, pada Car Free Day pada Minggu …

Satgas Pangan Jombang Sisir Ritel, Beras Fortifikasi Sumo Kuning Ditarik

Satgas Pangan Jombang Sisir Ritel, Beras Fortifikasi Sumo Kuning Ditarik

Senin, 21 Sep 2026 11:35 WIB

Senin, 21 Sep 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Satgas Pangan Polres Jombang bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang kembali sidak di sejumlah…

Viral Tahlilan ‘Orang Have’ di Lamongan, Pulang-pulang Bawa Kipas Angin

Viral Tahlilan ‘Orang Have’ di Lamongan, Pulang-pulang Bawa Kipas Angin

Senin, 21 Sep 2026 11:28 WIB

Senin, 21 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Media sosial kembali dihebohkan dengan adanya unggahan video tahlilan tak biasa di Kabupaten Lamongan yang diklaim sebagai ‘orang h…