Komisi A Pantau Langsung Konflik Sengketa Tanah di Waru Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Jatim Istu Hari Subagio (kiri) dan Anggota Komisi A Fredy Purnomo saat melihat langsung lokasi tanah yang menjadi sengketa di Waru, Sidoarjo, Rabu 21/9/2022.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Istu Hari Subagio (kiri) dan Anggota Komisi A Fredy Purnomo saat melihat langsung lokasi tanah yang menjadi sengketa di Waru, Sidoarjo, Rabu 21/9/2022.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Persoalan tanah masih banyak diadukan oleh masyarakat di Jawa Timur. Komisi A DPRD Jatim merespon hal tersebut dengan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait persoalan tanah yang diduga merugikan rakyat kecil.

Ketua komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengakui masih ada praktik mafia tanah di Jawa Timur. Karena itu, komisi membidangi hukum dan pemerintahan ini, menerima banyak pengaduan kasus pertanahan dari rakyat. Jumlahnya ratusan pengaduan.

“Saya berharap, tata kelola pertanahan di Jawa timur ini bisa jauh lebih baik lagi. Komisi A mengawal betul persoalan pertanahan di Jatim,” terang Estu Hari Subagio saat sidak kasus  sengketa kepemilikan bidang tanah tambak di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (21/9).

Awalnya, Istu Hari Subagio menyampaikan, komisi A mendapatkan surat permohonan perlindungan hukum tertanggal 12 Juli 2022 terkait permasalahan sengketa tanah. Surat aduan atas nama Tabri Santoso dan Acmad Soetadji. Keduanya mengaku tercatat atas tanah tambak seluas 26.300 M2 Kohir No 418, Blok D.II, persil No 108 terletak di Desa Tambakrejo.

Berjalannya waktu, obyek tersebut di tahun 1965 tanah  tersebut dijual oleh Moedjib kepada Ngaisah. Atas penjualan tersebut buku Letter C desa diubah pencatatannya menjadi Kohir No 511, Blok D.II dengan persil yang sama. Kemudian 1983, tanah ini beberapa kali dijual ke nama yang berbeda. Sampai sekitar tahun 2015, kantor Pertanahan Sidoarjo tanpa izin pemilik melakukan pengukuran di lokasi tanah yang kini menjadi milik atas nama Soetadji. Dan mengeluarkan surat ukur No 0094/Tambakrejo tahun 2015 serta menerbitkan sertifikat HGB no 4279 dengan luas 19.435 M2 atas nama PT Semesta Anugrah tertanggal 30 Mei 2016.

Terhadap terbitnya surat SHGB tersebut, Soetadji sudah melayangkan surat keberatan kepada Kantor Pertanahan Kab Sidoarjo. Dan dijawab secara lisan bahwa SHGB yang terbit tersebut adalah peralihan dari SHM No 1 atas nama Samin yang berasal Kohir 504, Persil 109 dengan luas 24.400 M2.

Melihat kejadian tersebut, kata Istu, Komisi A DPRD Jatim bersama anggota akan mengawal proses hukum perdata sengketa tanah yang ada di PN Sidoarjo. Sebab, kasus ini berkaitan dengan hajat hidup rakyat Jatim. “Kami akan mengawal proses hukum yang berjalan di PN Sidoarjo sampai tuntas. Sebab, kasus ini menyangkut hajat hidup masyarakat Jatim,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Mantan Gubernur Akmil ini tetap mendukung proses hukum yang berjalan di PN Sidoarjo. “Kami Tetap menghormati proses hukum yang berjalan,” imbuhnya.

Keseriusan Komisi A dalam mengawal kasus ini pun mengadakan sidak lapangan bersama BPN Sidoarjo, Kades Tambakrejo Sidoarjo, Babinsa dan perwakilan stakeholder. Istu meminta semua elemen  mengikuti proses hukum yang berjalan. Karena saat ini, masih berproses di PN Sidoarjo. Istu berharap kasus ini,  diperiksa  tersebut sebenar-benarnya dan seadil-adilnya. “Kami akan tetap membantu proses hukum ini agar berjalan dengan baik,” ulasnya.

Sementara itu, Freddy Poernomo anggota Komisi A mendorong penegakan hukum bisa lebih maksimal. Sehingga, masyarakat yang butuh pendampingan hukum tidak menjadi korban. “Mafia tanah memanfaatkan celah hukum, yang kadangkala merugikan rakyat kecil,” terang Freddy. rko

Berita Terbaru

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…