Konten Prank Laporan Palsu KDRT Baim Wong dan Paula Verhoven Bisa Kena Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan Layar Video Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Tangkapan Layar Video Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polisi mengatakan bahwa aksi video prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat oleh artis dan juga Youtuber Baim Wong beserta istrinya, Paula Verhoeven dengan berpura-pura membuat laporan kasus merupakan tindak pidana.

Pihak kepolisian mengaku akan menindaklanjuti konten yang sempat diunggah di kanal YouTube Baim Paula dengan judul, "Baim KDRT, Paula jalani visum. Nonton sebelum video ini di-takedown".

Untuk diketahui, konten yang dibuat Baim Wong dan Paula itu berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Itu laporan palsu, mengarah pidana. Pidana karena kan dia bohong, lain kalau betulan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurna Dewi, Senin (3/10/2022).

Nurma menerangkan, ada sanksi bagi siapapun yang membuat laporan palsu. Pelapor dapat dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Mengarah Pasal 220 soal laporan palsu. Mengarah betul pidana karena kan dia bohong. Lain kalau betulan," tandasnya.

Pasal 220 KUHP menyatakan, "barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."

Lebih lanjut, Nurma mengatakan, polisi kemungkinan bakal memanggil Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk mengonfirmasi hal tersebut. Ia menegaskan laporan polisi semestinya bukan untuk main-main.

"Nanti kami koordinasikan lagi. Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong walaupun bilangnya prank. Kan enggak bisa main-main apalagi kejadiannya bohong," ucapnya.

Sebelumnya, prank itu terekam dalam video yang sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Kini video tersebut telah dihapus.

Dalam video yang beredar, awalnya Baim Wong menyinggung soal kasus KDRT Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar. Namun, Baim Wong mengaku diam saja karena kenal dengan keduanya.

"Ok bosku, ini yang lagi heboh soal KDRT itu, cuma kita diam aja karena kenal ama dua-duanya, enggak enak juga berkomentar. Cuma ya heboh banget, denger ceritanya aja," kata Baim Wong.

Baim Wong lalu bertanya kepada Paula apakah dirinya pernah melakukan KDRT terhadapnya. Lalu dijawab Paula "tidak pernah".

Setelah itu, Baim Wong lalu merencanakan ngeprank polisi dengan membuat laporan seolah-olah Paula mendapatkan KDRT darinya.

Video tersebut menunjukkan Paula mendatangi kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus KDRT yang dialaminya.

Ia bersama tim membawa kamera tersembunyi. Sementara itu, Baim menunggu di dalam mobil. Paula mengarang cerita untuk meyakinkan polisi.

Hingga akhirnya polisi percaya dan memberikan arahan Paula untuk melanjutkan laporannya tersebut. Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian pun terkejut. Apalagi yang datang untuk melapor pada saat itu adalah artis Paula Verhoeven.

Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan. Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.

"Prank ya?" kata sang polisi.

Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Netizen yang melihat konten tersebut pun banyak yang merasa marah lantaran tidak seharusnya KDRT dijadikan bahan candaan. Selain itu, netizen juga menilai konten Baim dan Paula tersebut minim empati, apalagi di tengah ramai kasus KDRT Lesti Kejora vs Rizky Billar. jk

Berita Terbaru

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bulan Ramadhan penuh berkah hampir dirasakan oleh semua orang, dimana pekerja formal akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR),…

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Kabar rencana kunjungan ke Luar Negeri di bulan Maret 2026 dibantah langsung Ketua DPRD Jawa Timur H Musyafak Rouf. Meskipun…

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Semarakkan bulan Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, PLN dan Rumah BUMN P…

Kolaborasi Frank & co. dan Maudy Ayunda Bersinar di Sundance Film Festival 2026

Kolaborasi Frank & co. dan Maudy Ayunda Bersinar di Sundance Film Festival 2026

Kamis, 26 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:15 WIB

SurabayaPagi, Utah – Brand perhiasan Frank & co. kembali menorehkan prestasi di panggung internasional dengan mendampingi Brand Ambassador-nya, Maudy Ayunda, d…

Terjatuh dari Jembatan Setinggi 3 Meter, Kakek 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Terjatuh dari Jembatan Setinggi 3 Meter, Kakek 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 26 Feb 2026 14:58 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com , Blitar - Pengguna jembatan di atas sungai Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar dikejutkan ada motor dan penumpangnya tercebur dari jembatan…

Bangun Sinergitas Blitar Aman, Kapolres Bukber Bareng Awak Media dan Beri Santunan Anak Yatim

Bangun Sinergitas Blitar Aman, Kapolres Bukber Bareng Awak Media dan Beri Santunan Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 14:53 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar buka bersama (Bukber) bareng  awak media dan beri santunan anak yatim yang  diikuti oleh segenap pejabat u…