Editorial Surabaya Pagi

Paula Verhoeven dan Etika Perempuan Muslimah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Catatan Lordna Putri
Catatan Lordna Putri

i

SURABAYAPAGI.com - Ternyata, sampai pekan ini, masalah perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong, belum selesai juga.

Persoalan Paula Verhoeven, yang saya ikuti dari persidangan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dari media sosial, saya duga ada soal etika perempuan muslimah dalam pergaulan saat sudah berumah tangga. Maka tak terlalu salah, bila  Baim Wong, sebagai suami, menuduhnya melakukan perselingkuhan.

Apa itu perselingkuhan dan apa saja etika perempuan dalam berumah tangga keluarga muslim?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "selingkuh" berarti suka menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri, tidak berterus terang, tidak jujur, curang, atau serong.

Perselingkuhan, dalam konteks hubungan romantis, berarti melakukan persetubuhan di luar perkawinan oleh seorang laki-laki atau perempuan yang sudah menikah, yang merupakan pelanggaran janji setia perkawinan.

Abdul Latif dalam Zawaj bila Nadam  mengatakan perempuan sholehah digambarkan sebagai perempuan yang mampu menjaga kehormatan suami dan keluarganya. Mereka (wanita) akan menjaga derajat keluarga dengan ketaatan pada syariat agama.

Dalam Islam, kewajiban istri mencakup ketaatan pada suami, menjaga kehormatan diri dan harta suami, mengurus rumah tangga, dan mendidik anak. Istri juga diharapkan menjaga martabat suami dan berinteraksi baik dengan keluarga suami.

 

***

 

Menggunakan dua pendekatan itu, sebagai sesama perempuan muslimah, saya bertanya alasan substantif Paula Verhoeven, melapor ke berbagai lembaga hukum setelah dicerai Baim Wong.?

Menggunakan akal sehat seorang muslimah, menurut saya alasan model asal Semarang mendatangi Komisi Yudisial dan Bawas MA,  lalu Komnas Perempuan,

lebih cenderung bukan pembelaan hargs diri perempuan muslimah melawan tudingan perselingkuhan oleh Baim Wong, suaminya .

Saya menduga laporan laporan itu bisa dianggap Paula mencari popularitas, seolah

alami playing victim. Atau juga bisa manuver lawyer Paula Verhoeven, berpromosi.

Putusan cerai dengan alasan apapun oleh Pengadilan Agama, menurut saya, hanya dua pilihan, menerima atau menolak. Pilihan kedua adalah ajukan banding.

Bagi saya fakta yang terungkap di persidangan dengan sejumlah alat bukti cenderung masuk ranah etika perempuan muslimah dalam rumah tangga.

Paula dengan sadar mengatakan memang benar dirinya berada di dalam kamar dengan Nico Surya,  akan tetapi tidak ada perselingkuhan di dalamnya.

Paula menyebutkan ia dan Nico hanya mengobrol biasa kayaknya sebagai teman mengingat Nico adalah sahabat Baim.

Kedekatan Paula dengan Nico hanya sebatas teman curhat di mana pria brewokan tersebut sering memberikannya masukan soal rumah tangganya. Pantaskah cara Paula, bahas rumah tangganya dengan pria yang bukan muhrimnya? Saya jawab tidak.

Mengingat secara normatif peran utama istri dalam rumah tangga adalah sebagai istri dan ibu rumah tangga. Kedudukan perempuan sebagai istri memiliki arti yang sangat urgen, bahkan dia merupakan salah satu tiang penegak kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak “tokoh-tokoh besar”.

Menjadi seorang istri yang baik tidak hanya diukur dari kemampuannya mengurus rumah, tetapi juga bagaimana ia mendukung suami, mengatur kebutuhan rumah tangga, dan menciptakan lingkungan rumah yang penuh cinta dan agama.

Bagi keluarga muslim, Ibu dalam keluarga memegang berbagai peranan penting. Ibu adalah “Menteri Pendidikan” bagi anak-anaknya, mendidik dan mengajari tentang keyakinan beragama, adab dan norma, fisik dan mental, intelektual, dan psikologi sehingga terbentuk kepribadian yang baik dalam diri sang anak.

Istri memiliki kewajiban menjaga kehormatan suami, baik saat suami ada maupun tidak ada di rumah. Ini termasuk menjaga diri sendiri, menjaga harta suami, dan menjaga nama baik keluarga. Dalam Islam, istri yang saleh adalah yang taat kepada Allah dan menjaga kehormatan diri ketika suaminya tidak ada.

Bagaimana cara membuktikan istri selingkuh?

Dengan menggunakan foto, dialog setting di ponsel pasangan, akun email tersembunyi, atau aplikasi kencan di ponselnya untuk berhubungan dengan orang lain .

Namun, jika suami merasa tidak dapat memaafkan istrinya atas apa yang telah dilakukannya, ia dapat mengajukan gugatan cerai atau mereka dapat memutuskan untuk berpisah dengan kesepakatan bersama. ([email protected])

Berita Terbaru

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Hujan deras yang disertai angin kencang baru saja mengakibatkan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mlideg,…