Editorial Surabaya Pagi

Paula Verhoeven dan Etika Perempuan Muslimah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Catatan Lordna Putri
Catatan Lordna Putri

i

SURABAYAPAGI.com - Ternyata, sampai pekan ini, masalah perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong, belum selesai juga.

Persoalan Paula Verhoeven, yang saya ikuti dari persidangan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dari media sosial, saya duga ada soal etika perempuan muslimah dalam pergaulan saat sudah berumah tangga. Maka tak terlalu salah, bila  Baim Wong, sebagai suami, menuduhnya melakukan perselingkuhan.

Apa itu perselingkuhan dan apa saja etika perempuan dalam berumah tangga keluarga muslim?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "selingkuh" berarti suka menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri, tidak berterus terang, tidak jujur, curang, atau serong.

Perselingkuhan, dalam konteks hubungan romantis, berarti melakukan persetubuhan di luar perkawinan oleh seorang laki-laki atau perempuan yang sudah menikah, yang merupakan pelanggaran janji setia perkawinan.

Abdul Latif dalam Zawaj bila Nadam  mengatakan perempuan sholehah digambarkan sebagai perempuan yang mampu menjaga kehormatan suami dan keluarganya. Mereka (wanita) akan menjaga derajat keluarga dengan ketaatan pada syariat agama.

Dalam Islam, kewajiban istri mencakup ketaatan pada suami, menjaga kehormatan diri dan harta suami, mengurus rumah tangga, dan mendidik anak. Istri juga diharapkan menjaga martabat suami dan berinteraksi baik dengan keluarga suami.

 

***

 

Menggunakan dua pendekatan itu, sebagai sesama perempuan muslimah, saya bertanya alasan substantif Paula Verhoeven, melapor ke berbagai lembaga hukum setelah dicerai Baim Wong.?

Menggunakan akal sehat seorang muslimah, menurut saya alasan model asal Semarang mendatangi Komisi Yudisial dan Bawas MA,  lalu Komnas Perempuan,

lebih cenderung bukan pembelaan hargs diri perempuan muslimah melawan tudingan perselingkuhan oleh Baim Wong, suaminya .

Saya menduga laporan laporan itu bisa dianggap Paula mencari popularitas, seolah

alami playing victim. Atau juga bisa manuver lawyer Paula Verhoeven, berpromosi.

Putusan cerai dengan alasan apapun oleh Pengadilan Agama, menurut saya, hanya dua pilihan, menerima atau menolak. Pilihan kedua adalah ajukan banding.

Bagi saya fakta yang terungkap di persidangan dengan sejumlah alat bukti cenderung masuk ranah etika perempuan muslimah dalam rumah tangga.

Paula dengan sadar mengatakan memang benar dirinya berada di dalam kamar dengan Nico Surya,  akan tetapi tidak ada perselingkuhan di dalamnya.

Paula menyebutkan ia dan Nico hanya mengobrol biasa kayaknya sebagai teman mengingat Nico adalah sahabat Baim.

Kedekatan Paula dengan Nico hanya sebatas teman curhat di mana pria brewokan tersebut sering memberikannya masukan soal rumah tangganya. Pantaskah cara Paula, bahas rumah tangganya dengan pria yang bukan muhrimnya? Saya jawab tidak.

Mengingat secara normatif peran utama istri dalam rumah tangga adalah sebagai istri dan ibu rumah tangga. Kedudukan perempuan sebagai istri memiliki arti yang sangat urgen, bahkan dia merupakan salah satu tiang penegak kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak “tokoh-tokoh besar”.

Menjadi seorang istri yang baik tidak hanya diukur dari kemampuannya mengurus rumah, tetapi juga bagaimana ia mendukung suami, mengatur kebutuhan rumah tangga, dan menciptakan lingkungan rumah yang penuh cinta dan agama.

Bagi keluarga muslim, Ibu dalam keluarga memegang berbagai peranan penting. Ibu adalah “Menteri Pendidikan” bagi anak-anaknya, mendidik dan mengajari tentang keyakinan beragama, adab dan norma, fisik dan mental, intelektual, dan psikologi sehingga terbentuk kepribadian yang baik dalam diri sang anak.

Istri memiliki kewajiban menjaga kehormatan suami, baik saat suami ada maupun tidak ada di rumah. Ini termasuk menjaga diri sendiri, menjaga harta suami, dan menjaga nama baik keluarga. Dalam Islam, istri yang saleh adalah yang taat kepada Allah dan menjaga kehormatan diri ketika suaminya tidak ada.

Bagaimana cara membuktikan istri selingkuh?

Dengan menggunakan foto, dialog setting di ponsel pasangan, akun email tersembunyi, atau aplikasi kencan di ponselnya untuk berhubungan dengan orang lain .

Namun, jika suami merasa tidak dapat memaafkan istrinya atas apa yang telah dilakukannya, ia dapat mengajukan gugatan cerai atau mereka dapat memutuskan untuk berpisah dengan kesepakatan bersama. ([email protected])

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …