Editorial Surabaya Pagi

Paula Verhoeven dan Etika Perempuan Muslimah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Catatan Lordna Putri
Catatan Lordna Putri

i

SURABAYAPAGI.com - Ternyata, sampai pekan ini, masalah perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong, belum selesai juga.

Persoalan Paula Verhoeven, yang saya ikuti dari persidangan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dari media sosial, saya duga ada soal etika perempuan muslimah dalam pergaulan saat sudah berumah tangga. Maka tak terlalu salah, bila  Baim Wong, sebagai suami, menuduhnya melakukan perselingkuhan.

Apa itu perselingkuhan dan apa saja etika perempuan dalam berumah tangga keluarga muslim?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "selingkuh" berarti suka menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri, tidak berterus terang, tidak jujur, curang, atau serong.

Perselingkuhan, dalam konteks hubungan romantis, berarti melakukan persetubuhan di luar perkawinan oleh seorang laki-laki atau perempuan yang sudah menikah, yang merupakan pelanggaran janji setia perkawinan.

Abdul Latif dalam Zawaj bila Nadam  mengatakan perempuan sholehah digambarkan sebagai perempuan yang mampu menjaga kehormatan suami dan keluarganya. Mereka (wanita) akan menjaga derajat keluarga dengan ketaatan pada syariat agama.

Dalam Islam, kewajiban istri mencakup ketaatan pada suami, menjaga kehormatan diri dan harta suami, mengurus rumah tangga, dan mendidik anak. Istri juga diharapkan menjaga martabat suami dan berinteraksi baik dengan keluarga suami.

 

***

 

Menggunakan dua pendekatan itu, sebagai sesama perempuan muslimah, saya bertanya alasan substantif Paula Verhoeven, melapor ke berbagai lembaga hukum setelah dicerai Baim Wong.?

Menggunakan akal sehat seorang muslimah, menurut saya alasan model asal Semarang mendatangi Komisi Yudisial dan Bawas MA,  lalu Komnas Perempuan,

lebih cenderung bukan pembelaan hargs diri perempuan muslimah melawan tudingan perselingkuhan oleh Baim Wong, suaminya .

Saya menduga laporan laporan itu bisa dianggap Paula mencari popularitas, seolah

alami playing victim. Atau juga bisa manuver lawyer Paula Verhoeven, berpromosi.

Putusan cerai dengan alasan apapun oleh Pengadilan Agama, menurut saya, hanya dua pilihan, menerima atau menolak. Pilihan kedua adalah ajukan banding.

Bagi saya fakta yang terungkap di persidangan dengan sejumlah alat bukti cenderung masuk ranah etika perempuan muslimah dalam rumah tangga.

Paula dengan sadar mengatakan memang benar dirinya berada di dalam kamar dengan Nico Surya,  akan tetapi tidak ada perselingkuhan di dalamnya.

Paula menyebutkan ia dan Nico hanya mengobrol biasa kayaknya sebagai teman mengingat Nico adalah sahabat Baim.

Kedekatan Paula dengan Nico hanya sebatas teman curhat di mana pria brewokan tersebut sering memberikannya masukan soal rumah tangganya. Pantaskah cara Paula, bahas rumah tangganya dengan pria yang bukan muhrimnya? Saya jawab tidak.

Mengingat secara normatif peran utama istri dalam rumah tangga adalah sebagai istri dan ibu rumah tangga. Kedudukan perempuan sebagai istri memiliki arti yang sangat urgen, bahkan dia merupakan salah satu tiang penegak kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak “tokoh-tokoh besar”.

Menjadi seorang istri yang baik tidak hanya diukur dari kemampuannya mengurus rumah, tetapi juga bagaimana ia mendukung suami, mengatur kebutuhan rumah tangga, dan menciptakan lingkungan rumah yang penuh cinta dan agama.

Bagi keluarga muslim, Ibu dalam keluarga memegang berbagai peranan penting. Ibu adalah “Menteri Pendidikan” bagi anak-anaknya, mendidik dan mengajari tentang keyakinan beragama, adab dan norma, fisik dan mental, intelektual, dan psikologi sehingga terbentuk kepribadian yang baik dalam diri sang anak.

Istri memiliki kewajiban menjaga kehormatan suami, baik saat suami ada maupun tidak ada di rumah. Ini termasuk menjaga diri sendiri, menjaga harta suami, dan menjaga nama baik keluarga. Dalam Islam, istri yang saleh adalah yang taat kepada Allah dan menjaga kehormatan diri ketika suaminya tidak ada.

Bagaimana cara membuktikan istri selingkuh?

Dengan menggunakan foto, dialog setting di ponsel pasangan, akun email tersembunyi, atau aplikasi kencan di ponselnya untuk berhubungan dengan orang lain .

Namun, jika suami merasa tidak dapat memaafkan istrinya atas apa yang telah dilakukannya, ia dapat mengajukan gugatan cerai atau mereka dapat memutuskan untuk berpisah dengan kesepakatan bersama. ([email protected])

Berita Terbaru

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini, harga komoditas gabah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedang berada di level tinggi. Gabah kering giling (GKG)…

Peringati HUT ke 81 RI di Jawa Timur, PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip di Jawa Timur

Peringati HUT ke 81 RI di Jawa Timur, PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip di Jawa Timur

Selasa, 18 Agu 2026 15:30 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur sukses menjaga keandalan pasokan listrik tanpa kedip dalam puncak peringatan H…

Waspada Air Liur Tikus, Dinkes Bondowoso Gencar Edukasi Bahaya Hantavirus

Waspada Air Liur Tikus, Dinkes Bondowoso Gencar Edukasi Bahaya Hantavirus

Selasa, 18 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang ditularkan tikus, termasuk hantavirus yang belakangan ramai diperbincangkan,…

Dukung Akses Warga, 7 Jembatan Perintis Garuda di Bondowoso Rampung 100 Persen

Dukung Akses Warga, 7 Jembatan Perintis Garuda di Bondowoso Rampung 100 Persen

Selasa, 18 Agu 2026 15:08 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sebanyak tujuh dari 12 Jembatan Perintis Garuda yang direncanakan dibangun di Kabupaten Bondowoso, kini telah rampung 100 persen.…

Serapan APBD Kota Madiun Baru 45 Persen, DPRD Bakal Awasi Progres Serapan 

Serapan APBD Kota Madiun Baru 45 Persen, DPRD Bakal Awasi Progres Serapan 

Selasa, 18 Agu 2026 15:06 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:06 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Serapan Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) 2026 masih berkisar 45 persen, menyikapi hal tersebut DPRD Kota Madiun bakal men…

Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Pemkot Kibarkan Sang Saka Merah Putih di Alun Alun Kota Blitar

Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Pemkot Kibarkan Sang Saka Merah Putih di Alun Alun Kota Blitar

Selasa, 18 Agu 2026 15:03 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat tanggal 17 Agustus 2926, detik detik upacara peringati HUT.Kemerdekan RI ke 81 di Alun Alun Kota Blitar, begitu khidmad dan…