Editorial Surabaya Pagi

Paula Verhoeven dan Etika Perempuan Muslimah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Catatan Lordna Putri
Catatan Lordna Putri

i

SURABAYAPAGI.com - Ternyata, sampai pekan ini, masalah perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong, belum selesai juga.

Persoalan Paula Verhoeven, yang saya ikuti dari persidangan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dari media sosial, saya duga ada soal etika perempuan muslimah dalam pergaulan saat sudah berumah tangga. Maka tak terlalu salah, bila  Baim Wong, sebagai suami, menuduhnya melakukan perselingkuhan.

Apa itu perselingkuhan dan apa saja etika perempuan dalam berumah tangga keluarga muslim?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "selingkuh" berarti suka menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri, tidak berterus terang, tidak jujur, curang, atau serong.

Perselingkuhan, dalam konteks hubungan romantis, berarti melakukan persetubuhan di luar perkawinan oleh seorang laki-laki atau perempuan yang sudah menikah, yang merupakan pelanggaran janji setia perkawinan.

Abdul Latif dalam Zawaj bila Nadam  mengatakan perempuan sholehah digambarkan sebagai perempuan yang mampu menjaga kehormatan suami dan keluarganya. Mereka (wanita) akan menjaga derajat keluarga dengan ketaatan pada syariat agama.

Dalam Islam, kewajiban istri mencakup ketaatan pada suami, menjaga kehormatan diri dan harta suami, mengurus rumah tangga, dan mendidik anak. Istri juga diharapkan menjaga martabat suami dan berinteraksi baik dengan keluarga suami.

 

***

 

Menggunakan dua pendekatan itu, sebagai sesama perempuan muslimah, saya bertanya alasan substantif Paula Verhoeven, melapor ke berbagai lembaga hukum setelah dicerai Baim Wong.?

Menggunakan akal sehat seorang muslimah, menurut saya alasan model asal Semarang mendatangi Komisi Yudisial dan Bawas MA,  lalu Komnas Perempuan,

lebih cenderung bukan pembelaan hargs diri perempuan muslimah melawan tudingan perselingkuhan oleh Baim Wong, suaminya .

Saya menduga laporan laporan itu bisa dianggap Paula mencari popularitas, seolah

alami playing victim. Atau juga bisa manuver lawyer Paula Verhoeven, berpromosi.

Putusan cerai dengan alasan apapun oleh Pengadilan Agama, menurut saya, hanya dua pilihan, menerima atau menolak. Pilihan kedua adalah ajukan banding.

Bagi saya fakta yang terungkap di persidangan dengan sejumlah alat bukti cenderung masuk ranah etika perempuan muslimah dalam rumah tangga.

Paula dengan sadar mengatakan memang benar dirinya berada di dalam kamar dengan Nico Surya,  akan tetapi tidak ada perselingkuhan di dalamnya.

Paula menyebutkan ia dan Nico hanya mengobrol biasa kayaknya sebagai teman mengingat Nico adalah sahabat Baim.

Kedekatan Paula dengan Nico hanya sebatas teman curhat di mana pria brewokan tersebut sering memberikannya masukan soal rumah tangganya. Pantaskah cara Paula, bahas rumah tangganya dengan pria yang bukan muhrimnya? Saya jawab tidak.

Mengingat secara normatif peran utama istri dalam rumah tangga adalah sebagai istri dan ibu rumah tangga. Kedudukan perempuan sebagai istri memiliki arti yang sangat urgen, bahkan dia merupakan salah satu tiang penegak kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak “tokoh-tokoh besar”.

Menjadi seorang istri yang baik tidak hanya diukur dari kemampuannya mengurus rumah, tetapi juga bagaimana ia mendukung suami, mengatur kebutuhan rumah tangga, dan menciptakan lingkungan rumah yang penuh cinta dan agama.

Bagi keluarga muslim, Ibu dalam keluarga memegang berbagai peranan penting. Ibu adalah “Menteri Pendidikan” bagi anak-anaknya, mendidik dan mengajari tentang keyakinan beragama, adab dan norma, fisik dan mental, intelektual, dan psikologi sehingga terbentuk kepribadian yang baik dalam diri sang anak.

Istri memiliki kewajiban menjaga kehormatan suami, baik saat suami ada maupun tidak ada di rumah. Ini termasuk menjaga diri sendiri, menjaga harta suami, dan menjaga nama baik keluarga. Dalam Islam, istri yang saleh adalah yang taat kepada Allah dan menjaga kehormatan diri ketika suaminya tidak ada.

Bagaimana cara membuktikan istri selingkuh?

Dengan menggunakan foto, dialog setting di ponsel pasangan, akun email tersembunyi, atau aplikasi kencan di ponselnya untuk berhubungan dengan orang lain .

Namun, jika suami merasa tidak dapat memaafkan istrinya atas apa yang telah dilakukannya, ia dapat mengajukan gugatan cerai atau mereka dapat memutuskan untuk berpisah dengan kesepakatan bersama. ([email protected])

Berita Terbaru

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Viral di media sosial dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, setelah dokumen berisi d…

Edukasi Sejak Dini, Pelindo TPK Kenalkan Sistem Pelabuhan ke Siswa Lewat Program Portground

Edukasi Sejak Dini, Pelindo TPK Kenalkan Sistem Pelabuhan ke Siswa Lewat Program Portground

Senin, 06 Jul 2026 14:54 WIB

Senin, 06 Jul 2026 14:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pelindo Terminal Petikemas (Pelindo TPK) meluncurkan program edukasi bertajuk Portground untuk mengenalkan dunia kepelabuhanan k…