Polres Kota Pasuruan Operasi Semeru, Amankan 16 Penjahat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka kejahatan dalam konferensi pers di Mapolresta Pasuruan
Para tersangka kejahatan dalam konferensi pers di Mapolresta Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Dalam konferensi pers operasi sikat semeru, Polres Pasuruan kota gulung  16 tersangka  Senin (3/10/2022).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhamad Jauhari mengatakan "Bahwa pihaknya berhasil gulung 16 para tersangka dari berbagai macam kasus kejahatan". Dalam kesempatan tersebut,  para tersangka terlihat tertunduk  lesu di hadapan awak media. Dengan adanya operasi sikat semeru ini, "Agar supaya masyarakat yang ada  di wilayah hukum Polresta Pasuruan merasa nyaman dan aman dari tindak kejahatan apapun" ujarnya.

Dari penangkapan 16 tersangka  tersebut,  teridentifikasi untuk kejahatan Curat 7 tersangka (Pasal 363 KUHP), Curas 3 tersangka (Pasal 365 KUHP), Curanmor  5 tersangka (Pasal 363 KUHP) serta Sajam 1 tersangka (Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun (1951).

Sedangkan barang bukti yang diperoleh antara lain adalah: 

Curat: 3 (tiga) buah televisi; 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda megapro warna hitam; 1 (satu) unit motor merk Kawasaki Kaze berwarna hitam Nopol : N-6972-VC; 1 (satu) unit motor honda beat nopol: N 2057 W, tahun 2018, warna hitam merah; 1 (satu) bilah pisau; 1 (satu) buah gembok rusak; 1 (satu) buah dompet warna abu-abu berisi uang tunai sebesar Rp 611.000; 1 (satu) buah Dosbook handphone merk samsung A02, warna hitam.

Curas: 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria warna merah hitam tanpa plat nomor; 1 (satu) unit motor motor vega ZR Warna Merah marun Tahun 2011 No Pol N-2590 VU; 3 (tiga) buah Dosbook HP; 1 (satu) buah tas jinjing warna abu-abu merk Reglow; 1 (satu) buah HP realemi 9C warna biru; 1 (satu) buah dompet warna merah muda merk forever young; 1 (satu) buah gunting warna hitam terbuat dari besi

Curanmor: 2 (dua) buah Mata Kunci T; 1 (satu) unit motor yamaha mio Z warna Silver; 1 (satu) unit motor honda beat warna biru putih; 1 (satu) unit motor Honda Vario

Sajam: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang + 40 cm beserta sarung pisau. 

AKP Bima Sakti selaku Kasat Reskrim mengatakan kepada wartawan, "Kejahatan yang selama ini meresahkan dan marak terjadi di masyarakat yaitu kasus curanmor dan begal," pungkasnya. ris/nur

Berita Terbaru

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam upaya membangun ekosistem ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko…

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ledakan keras di RM Nasi Tempong Sri Dewi di kawasan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, yang terjadi pada Selasa (6/10) sekitar…

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan proses belajar dan mengajar berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mencatat serapan pembelian tembakau petani oleh pabrikan pada musim tanam tembakau 2026…