Bharada E, Minta Sidang Sambo Dilakukan Offline

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, minta persidangan dikakukan offline, bukan online. Ini untuk bisa membuktikan kebenaran kasus tersebut.

"Offline pun kami siap tidak ada masalah. Karena nilai pembuktiannya adalah baiknya di offline karena kalau online kan majelis hakim akan melihat, nilai pembuktiannya menurut kami ya tim pengacara adalah offline. Tapi nanti segala sesuatunya kita lihat, mengenai strategi persidangan nanti kita sampaikan step by step," katanya.

“Kita ada beberapa yang akan kita sampaikan di pengadilan. (Termasuk) saksi yang meringankan kemudian ahli juga," kata Ronny di Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (5/10/2022).

Ronny belum merinci jumlah dan siapa saja saksi yang nantinya akan dihadirkan dalam persidangan meringankan kliennya. Namun, kata dia, salah satu yang akan dihadirkan didatangkan langsung dari Manado.

"Tidak (lebih dari 10). Tapi ada saksi untuk meringankan juga, nanti kita datangkan juga dari Manado," ujarnya.

Dengan didatangkannya saksi tersebut, Ronny berharap ada keringanan hukuman bahkan bisa membebaskan kliennya. Sebab, kata Rony, dalam kasus ini kliennya hanya menuruti perintah Ferdy Sambo.

"Target kita adalah bebas. Ya nanti kita lihat di pengadilan. Namanya penasihat hukum kan, pembela, pasti kita maksimalkan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa tapi pastinya klien kita kooperatif," jelasnya.

 

Segera Limpahkan ke Pengadilan

Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji segera melimpahkan berkas perkara Ferdy Sambo dan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). PN Jaksel mengaku siap menerima pelimpahan berkas dan menggelar persidangan.

"PN Jaksel tentu siap, kan sudah sering juga menyidangkan perkara-perkara yang menarik perhatian publik," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, kepada wartawan, Rabu (5/10/2022)

Dia mengatakan PN Jaksel menunggu pelimpahan berkas dakwaan dari jaksa. Setelah jaksa menyerahkan berkas dakwaan, PN Jaksel akan menyampaikan persiapan detail terkait persidangan Ferdy Sambo dkk. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …