Singapura: Awas! Mie Sedaap, Diduga Ada Etilen Oksidanya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang gencar Promo Mie Sedaap Selection 1 Set ( Korean Spicy Soup + Korean Spicy). Juga promosi di beberapa toko online. Narasinya, Mie Sedaap Selection Korean Spicy Chicken dan Korean Spicy Soup memiliki tekstur mie yang menyerupai tekstur mie instan Korea, yakni tebal dan kenyal. Selain itu, varian ini juga menjadi varian mie instan pertama yang tingkat pedasnya bisa diatur sesuai selera.

Tapi Badan Pangan Singapura (SFA) malah menarik dua varian Mie Sedaap dari peredaran. Penarikan produk dilakukan pada Kamis (6/10/2022). Ini karena terindikasi mengandung pestisida jenis etilen oksida.

Penarikan varian Mie Sedaap di pasar luar negeri ini sebelumnya juga dilakukan Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong. CFS juga melakukan penarikan serupa karena temuan etilen oksida.

 

Etilen Oksida Berbahaya

Badan internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) mengklasifikasikan bahwa bahan kimia berbahaya etilen oksida sebagai karsinogenik. Bukti terbaru oleh Environmental Protection Agency (EPA) mengungkapkan bahwa paparan etilen oksida melalui inhalasi dapat meningkatkan potensi risiko pengembangan kanker limfohematopoietik. Contohnya seperti leukemia limfositik, mieloma, dan limfoma non-hodgkin.

Dinyatakan Gas etilen oksida adalah zat berbahaya yang digunakan dalam produksi etilen glikol yang digunakan dalam berbagai produk. Misalnya obat-obatan, busa poliuretan, perekat, deterjen, tekstil, anti beku, dan pelarut.

SFA kini memerintahkan Sheng Sheng F&B Industries untuk menarik dua varian Mie Sedaap, yatu Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken. Proses penarikan sedang berlangsung saat ini.

Produk Mie Sedaap Korean Spicy Soup yang ditarik adalah produk dengan masa kadaluwarsa 17 Maret 2023. Sementara Mie Sedaap Korean Spicy Chicken yang ditarik berlaku untuk yang masa kadaluwarsanya 21 Mei 2023.

Penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Soup berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 17 Maret 2023. Sementara, penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 21 Mei 2023.

"Etilen oksida adalah pestisida yang dilarang digunakan dalam makanan," kata SFA dalam keterangan tertulis, dilansir dari CNA, Kamis (6/10/2022).

 

Strerilisasi Rempah-rempah

Di Singapura penggunaan etilen oksida hanya diizinkan untuk sterilisasi rempah-rempah. Batas residu (MRL) pun diatur tidak boleh lebih dari 50 mg/kg.

SFA hanya mendeteksi kandungan etilen oksida pada produk Mie Sedaap dari sekeranjang barang yang disurvei. Badan itu akan terus melakukan pengetesan untuk produk Mie Sedaap lainnya.

SFA juga bekerja sama dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.

Jika etilen oksida terdeteksi melampaui tingkat maksimum yang ditentukan, badan tersebut akan memulai penarikan produk yang terkena dampak sebagai tindakan pencegahan. n cna/jk/rmc

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…