Simpan 1.920 Pil Koplo, Warga Kalianak Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Asemrowo.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Asemrowo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Polsek Asemrowo berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Dupak Surabaya, Jawa Timur. Satu tersangka yang diamankan bernama Alex (27) warga Jalan Kalianak Timur Gang Lebar No 62 Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan mereka ditangkap karena diketahui memiliki 1.920 butir pil koplo siap edar.

“Mereka, memiliki obat terlarang jenis pil koplo tanpa izin, dengan barang bukti 1.920 butir siap edar,” kata Kompol Hari di Mapolsek Asemrowo Surabaya, Jumat (07/10/2022).

Kompol Hari mengatakan, awalnya mereka mendapat informasi dari warga bahwa tersangka Alex sedang berdiri dipinggir jalan menunggu pelanggannya yang membeli pil koplo di Jalan Dupak Surabaya, pada Senin (3/10/2022).

Kemudian, pelaku kita amankan saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti ribuan pil koplo. Selain barang bukti 1.920 butir pil koplo, polisi juga berhasil mengamankan dua kantong plastik yang berisi obat berwarna putih bertuliskan dobel (LL), uang tunai sebesar Rp. 500.000, dan 2 unit handphone.

Dari pemeriksaan polisi, Alex itu mengaku mendapatkan ribuan pil koplo tersebut dari seseorang yang panggilannya Kacong (DPO). Alex juga mengaku menjual paket pil koplo itu. Sasaran pekerja kasar atau kalangan bawah.

Atas perbuatannya tersebut, Alex dijerat dengan Pasal 197 Undang-undang 36, tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar. ari

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…