Simpan 1.920 Pil Koplo, Warga Kalianak Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Asemrowo.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Asemrowo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Polsek Asemrowo berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Dupak Surabaya, Jawa Timur. Satu tersangka yang diamankan bernama Alex (27) warga Jalan Kalianak Timur Gang Lebar No 62 Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan mereka ditangkap karena diketahui memiliki 1.920 butir pil koplo siap edar.

“Mereka, memiliki obat terlarang jenis pil koplo tanpa izin, dengan barang bukti 1.920 butir siap edar,” kata Kompol Hari di Mapolsek Asemrowo Surabaya, Jumat (07/10/2022).

Kompol Hari mengatakan, awalnya mereka mendapat informasi dari warga bahwa tersangka Alex sedang berdiri dipinggir jalan menunggu pelanggannya yang membeli pil koplo di Jalan Dupak Surabaya, pada Senin (3/10/2022).

Kemudian, pelaku kita amankan saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti ribuan pil koplo. Selain barang bukti 1.920 butir pil koplo, polisi juga berhasil mengamankan dua kantong plastik yang berisi obat berwarna putih bertuliskan dobel (LL), uang tunai sebesar Rp. 500.000, dan 2 unit handphone.

Dari pemeriksaan polisi, Alex itu mengaku mendapatkan ribuan pil koplo tersebut dari seseorang yang panggilannya Kacong (DPO). Alex juga mengaku menjual paket pil koplo itu. Sasaran pekerja kasar atau kalangan bawah.

Atas perbuatannya tersebut, Alex dijerat dengan Pasal 197 Undang-undang 36, tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar. ari

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…