Psikiater: Kevariasian Rutinitas Bantu Mental Sehat Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menciptakan variasi baru pada rutinitas menjadikan mental kembali sehat.
Menciptakan variasi baru pada rutinitas menjadikan mental kembali sehat.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Psikiater Zulvia Oktanida Syarif mengatakan individu yang mengalami kelelahan mental atau burnout akibat rutinitas monoton mesti kreatif menciptakan variasi baru agar mental kembali sehat.

"Kreatiflah untuk menciptakan variasi agar kita semangat dan kembali fresh dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaan," ujarnya dalam sebuah diskusi bertajuk 'Bukan Sedih Biasa: Kenali Gejala Depresi dan Penanganannya' yang dipantau di Jakarta, Rabu (12/10).

Kelelahan mental atau burnout adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi stres berat yang dipicu oleh pekerjaan, sehingga perlu diatasi secara tepat karena bisa mempengaruhi kesehatan fisik dan mental.

Zulvia menuturkan kegiatan monoton mulai dari berangkat kerja, aktivitas di kantor, pulang kerja, dan melakukan kegiatan itu secara terus menerus bisa menimbulkan kelelahan mental akibat stres bekerja.

Menurutnya, para pekerja bisa mengalami burnout menjadikan mereka tidak semangat untuk beraktivitas, merasa terlepas atau tidak ada koneksi dengan pekerjaan, tidak passion lagi dengan pekerjaan, dan produktivitas menurun.

Meski kondisi itu baru memasuki tahap burnout, namun jika tidak diatasi secara baik bisa memicu gangguan depresi. "Jadi harus aware. Kalau sudah merasa monoton banget, break, ambil cuti atau ganti rutinitas, biasanya kerja lewat rute A ganti rute, biasanya naik kendaraan pribadi jadi naik TransJakarta," kata Zulvia.

Berdasarkan survei angkatan kerja nasional yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja Indonesia tercatat mencapai 144,01 juta jiwa pada Februari 2022. Angka itu mencapai 69,06 persen dari total penduduk usia kerja yang berjumlah 208,54 juta jiwa.

Kelompok umur 25 sampai 29 tahun adalah angkatan kerja terbesar di Indonesia saat ini dengan angka mencapai 17,18 juta jiwa. Kemudian, kelompok umum 30 sampai 34 tahun menduduki posisi kedua sebanyak 16,89 juta jiwa dan kelompok umum 35 sampai 39 tahun sebanyak 16,78 jiwa menduduki posisi ketiga angkatan kerja terbesar di negara ini.hlt/akt

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…