Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan di OTT, Golkar Menyesalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, ditangkap oleh KPK bersama 10 orang dalam rangkaian OTT di Semarang, Selasa (3/3/2026).
Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, ditangkap oleh KPK bersama 10 orang dalam rangkaian OTT di Semarang, Selasa (3/3/2026).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). KPK mengatakan Fadia ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada dini hari tadi di Semarang. Kasus yang menjeratnya terkait dugaan korupsi pengadaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Fadia A. Rafiq merupakan kader dari partai pimpinan Bahlil Lahadalia, Golkar.

Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia,  menyesalkan Fadia Arafiq sebagai kader Golkar terjerat OTT tersebut

"Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan saat diminta keterangan, Selasa (3/3/2026).

Budi mengatakan Fadia bersama dua pihak lainnya diamankan pada Selasa (3/3) dini hari. Ketiganya diamankan di Semarang. Namun, Budi tak merinci lokasi persis ketiganya diamankan.

Sejak siang kemarin, situasi depan pintu kantor bupati yang terdapat foto Fadia di atasnya sudah disegel KPK.

Dua daun pintu itu disegel dengan tempelan kertas warna putih dan merah, yang bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK'. Terdapat juga logo KPK dan tulisan tanggal 3-3-2026, dengan tanda tangan penyidik.

Tulisan yang sama juga ditemukan dalam sejumlah ruangan kepala dinas, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru). Selain itu, segel KPK juga terlihat di ruangan kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan.

Fadia Arafiq diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.

Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digiring ke KPK.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, kasus yang menjadi dasar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan adalah terkait pengadaan.

"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

 

Hartanya Rp 86 Miliar

Mengutip dari e-LHKPN KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 86.703.030.547.

Adapun harta paling besar berasal dari tanah dan bangunan berjumlah Rp 74.290.000.000.

Lalu alat transportasi dan mesin yang mencapai Rp 1.180.000.000. 

Dikutip dari Wikipedia, Fadia pernah mengikuti jejak ayahnya, yaitu sebagai pedangdut. Namanya melejit setelah ia melemparkan sebuah singel yang berjudul Cik Cik Bum Bum (2000). Setelah beralih ke dunia politik, Fadia pernah menjadi Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2011-2016 mendampingi Amat Antono sebelum kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan yang berpasangan dengan H. Riswadi, S.H.n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Percepat Program GAYATRI, Bojonegoro Gelar Bimtek Serentak di Tiga Kecamatan

Percepat Program GAYATRI, Bojonegoro Gelar Bimtek Serentak di Tiga Kecamatan

Rabu, 22 Jul 2026 15:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Untuk memastikan para penerima manfaat siap mengelola usaha peternakan secara mandiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro…

Antisipasi Korban Kebut-Kebutan, Pemkab Ngawi Akan Larang Siswa Pakai Sepeda Motor

Antisipasi Korban Kebut-Kebutan, Pemkab Ngawi Akan Larang Siswa Pakai Sepeda Motor

Rabu, 22 Jul 2026 15:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menindaklanjuti ancaman kebut-kebutan di jalan hingga menimbulkan korban jiwa, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi segera…

Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar

Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 15:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Guna mempercepat pembangunan infrastruktur pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mulai menetapkan siaga darurat dan telah…

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air, Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku…

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, Pemerintah Kota (Pemkot)…