SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Tercatat sebanyak 986.644 kendaraan ditolak saat mendaftar aplikasi MyPertamina. Jumlah tersebut merupakan 34 persen dari total pendaftar MyPertamina yang sebanyak 2,8 juta kendaraan per 12 Oktober 2022.
VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Zibali Hisbul Masih menjelaskan, jumlah pendaftar MyPertamina mencapai 2,872 juta kendaraan sampai 12 Oktober 2022 atau 8,8 persen dari populasi kendaraan di Tanah Air.
"Kendaraan yang verifikasinya diterima sebanyak 1,87 juta kendaraan atau 65�ri pendaftaran, dengan artian mendapatkan QR code sedangkan sisanya hampir 1 juta kendaraan verifikasi ditolak (35 persen)," kata Zibali dalam acara webinar, Kamis (13/10/2022).
Dalam paparannya, Zibali menuturkan lebih dari 900.000 kendaraan yang mendaftar di My Pertamina ditolak karena beberapa alasan yakni tidak jelasnya foto data kendaraan dan tidak sinkronnya data yang diunggah, foto STNK tidak terbaca, foto KTP kurang jelas, foto kendaraan dan roda kendaraan tidak sesuai, dan foto nomor polisi tidak sesuai.
"Nah ini merupakan tantangan dan ini harus sinergi seluruh stakeholder. Kita juga melakukan percepatan atau akselerasi integrasi data dengan Korlantas dan Jasa Raharja," ujarnya.
Lebih lanjut, masih ada jumlah pendaftar yang sedang dalam proses verifikasi sebanyak 11.065 kendaraan. Proporsi pendaftar terbanyak dari kendaraan pengguna Pertalite sebanyak 2,03 juta atau 9�ri total populasi kendaraan. Sementara sisanya 841.724 kendaraan pengguna BioSolar atau 8�ri total populasi kendaraan.
Berdasarkan materi yang disampaikan Pertamina, lokasi pendaftar paling banyak melalui web atau aplikasi sebanyak 2,32 juta kendaraan. Kemudian, sebanyak 60.521 kendaraan melalui booth di SPBU.
Saat ini, Zibali menambahkan, Pertamina melakukan integrasi data kendaraan dengan Korlantas dan Jasa Raharja untuk terus mendorong percepatan pendaftaran kendaraan penerima BBM Subsidi.
Dikatakan terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan masyarakat yang datanya tidak lolos verifikasi bisa melakukan verifikasi ulang.
"Pendaftar akan mendapat notifikasi by email dan bisa memperbaiki data. Selanjutnya akan diverifikasi ulang," urainya.
Sebagaiman diketahui, Pemerintah akan memberlakukan kebijakan pembelian pertalite dan solar harus melalui aplikasi MyPertamina. Aturan tersebut mulai berlaku per 1 Juli 2022 di 11 kabupaten/kota di lima wilayah di Indonesia.
Kesebelas kabupaten/kota itu adalah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi. jk
Editor : Redaksi