Tragedi Kanjuruhan Malang

TPF Aremania: Diduga Kuat Ada Pelanggaran HAM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu yang menimbulkan 132 korban jiwa dinilai merupakan kejahatan kemanusiaan yang terstruktur dan sistematis. Tim Pencari Fakta (TPF) Gabungan Aremania menduga ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tragedi nahas tersebut.

Oleh karenanya, TPF gabungan Aremania meminta Komnas HAM membuat tim khusus untuk menyelidiknya.

"Kami meminta Komnas HAM membentuk tim penyelidikan dugaan pelanggaran berat HAM," ujar Sekjen Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan, kepada awak media, Sabtu (15/10/2022).

"Penyelidikan ini perlu dilakukan untuk mencari aktor intelektual yang sangat tega membunuh ratusan saudara-saudara kita," tegas Andy.

Andy mengatakan, masyarakat tentu tidak puas jika aparat kepolisian hanya menghukum para pelaku di lapangan saja. Tanpa mengusut lebih jauh soal dalang di balik peristiwa ini.

"Jadi tidak mungkin seorang prajurit menembakkan gas air mata tanpa komando yang jelas, apalagi sesuai kehendaknya sendiri. Perlu diingat, ada rantai komando di sini. Logika sederhana saja, tidak mungkin prajurit menembak tanpa perintah atasan. Perwira atasan juga tidak bisa lepas dari komando perwira atasan yang lebih tinggi lagi," jelasnya

Andi menjelaskan pihaknya menemukan bahwa petugas Brimob dan Sabhara sudah dibekali senjata gas air mata sejak awal pertandingan. Panitia pelaksana sudah mewanti agar tidak bertindak represif apapun eskalasinya.

"Simpelnya buat apa bawa senjata tapi tidak digunakan. Parahnya, adakah seorang perwira sebodoh itu? Tidak tahu seberapa resikonya jika menembakkan gas air mata ke tribun. Tragedi ini bukanlah kelalaian manusia," geramnya.

"Selain itu, penembakan gas air mata yang dilakukan Brimob tidak secara acak, sejumlah Brimob tertangkap kamera terlihat tidak bergerak, ada brimob tertangkap kamera seagresif dia bergerak, ada perwira atasan di belakang mereka," terang Andy.

Sebab itulah, pihaknya mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan Pro Justicia atas dugaan kejahatan kemanusiaan. Meskipun dalam proses penegakannya akan memakan waktu lama seperti yang sudah-sudah.


"Setidaknya jika suporter sudah bicara keadilan itu sudah luar biasa. Sudah naik kelas. Sudah bukan bicara nonton bola kayak biasanya. Ini bisa jadi pelajaran buat suporter lain," terangnya.

"Setidaknya kami punya semangat yang besar untuk berjuang mendapatkan keadilan bagi mereka yang sudah gugur. Mereka tidak hanya butuh doa, tapi juga butuh keadilan," sambungnya.

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…