Tragedi Kanjuruhan Malang

TPF Aremania: Diduga Kuat Ada Pelanggaran HAM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu yang menimbulkan 132 korban jiwa dinilai merupakan kejahatan kemanusiaan yang terstruktur dan sistematis. Tim Pencari Fakta (TPF) Gabungan Aremania menduga ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tragedi nahas tersebut.

Oleh karenanya, TPF gabungan Aremania meminta Komnas HAM membuat tim khusus untuk menyelidiknya.

"Kami meminta Komnas HAM membentuk tim penyelidikan dugaan pelanggaran berat HAM," ujar Sekjen Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan, kepada awak media, Sabtu (15/10/2022).

"Penyelidikan ini perlu dilakukan untuk mencari aktor intelektual yang sangat tega membunuh ratusan saudara-saudara kita," tegas Andy.

Andy mengatakan, masyarakat tentu tidak puas jika aparat kepolisian hanya menghukum para pelaku di lapangan saja. Tanpa mengusut lebih jauh soal dalang di balik peristiwa ini.

"Jadi tidak mungkin seorang prajurit menembakkan gas air mata tanpa komando yang jelas, apalagi sesuai kehendaknya sendiri. Perlu diingat, ada rantai komando di sini. Logika sederhana saja, tidak mungkin prajurit menembak tanpa perintah atasan. Perwira atasan juga tidak bisa lepas dari komando perwira atasan yang lebih tinggi lagi," jelasnya

Andi menjelaskan pihaknya menemukan bahwa petugas Brimob dan Sabhara sudah dibekali senjata gas air mata sejak awal pertandingan. Panitia pelaksana sudah mewanti agar tidak bertindak represif apapun eskalasinya.

"Simpelnya buat apa bawa senjata tapi tidak digunakan. Parahnya, adakah seorang perwira sebodoh itu? Tidak tahu seberapa resikonya jika menembakkan gas air mata ke tribun. Tragedi ini bukanlah kelalaian manusia," geramnya.

"Selain itu, penembakan gas air mata yang dilakukan Brimob tidak secara acak, sejumlah Brimob tertangkap kamera terlihat tidak bergerak, ada brimob tertangkap kamera seagresif dia bergerak, ada perwira atasan di belakang mereka," terang Andy.

Sebab itulah, pihaknya mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan Pro Justicia atas dugaan kejahatan kemanusiaan. Meskipun dalam proses penegakannya akan memakan waktu lama seperti yang sudah-sudah.


"Setidaknya jika suporter sudah bicara keadilan itu sudah luar biasa. Sudah naik kelas. Sudah bukan bicara nonton bola kayak biasanya. Ini bisa jadi pelajaran buat suporter lain," terangnya.

"Setidaknya kami punya semangat yang besar untuk berjuang mendapatkan keadilan bagi mereka yang sudah gugur. Mereka tidak hanya butuh doa, tapi juga butuh keadilan," sambungnya.

Berita Terbaru

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…