Tragedi Kanjuruhan Malang

TPF Aremania: Diduga Kuat Ada Pelanggaran HAM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu yang menimbulkan 132 korban jiwa dinilai merupakan kejahatan kemanusiaan yang terstruktur dan sistematis. Tim Pencari Fakta (TPF) Gabungan Aremania menduga ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tragedi nahas tersebut.

Oleh karenanya, TPF gabungan Aremania meminta Komnas HAM membuat tim khusus untuk menyelidiknya.

"Kami meminta Komnas HAM membentuk tim penyelidikan dugaan pelanggaran berat HAM," ujar Sekjen Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan, kepada awak media, Sabtu (15/10/2022).

"Penyelidikan ini perlu dilakukan untuk mencari aktor intelektual yang sangat tega membunuh ratusan saudara-saudara kita," tegas Andy.

Andy mengatakan, masyarakat tentu tidak puas jika aparat kepolisian hanya menghukum para pelaku di lapangan saja. Tanpa mengusut lebih jauh soal dalang di balik peristiwa ini.

"Jadi tidak mungkin seorang prajurit menembakkan gas air mata tanpa komando yang jelas, apalagi sesuai kehendaknya sendiri. Perlu diingat, ada rantai komando di sini. Logika sederhana saja, tidak mungkin prajurit menembak tanpa perintah atasan. Perwira atasan juga tidak bisa lepas dari komando perwira atasan yang lebih tinggi lagi," jelasnya

Andi menjelaskan pihaknya menemukan bahwa petugas Brimob dan Sabhara sudah dibekali senjata gas air mata sejak awal pertandingan. Panitia pelaksana sudah mewanti agar tidak bertindak represif apapun eskalasinya.

"Simpelnya buat apa bawa senjata tapi tidak digunakan. Parahnya, adakah seorang perwira sebodoh itu? Tidak tahu seberapa resikonya jika menembakkan gas air mata ke tribun. Tragedi ini bukanlah kelalaian manusia," geramnya.

"Selain itu, penembakan gas air mata yang dilakukan Brimob tidak secara acak, sejumlah Brimob tertangkap kamera terlihat tidak bergerak, ada brimob tertangkap kamera seagresif dia bergerak, ada perwira atasan di belakang mereka," terang Andy.

Sebab itulah, pihaknya mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan Pro Justicia atas dugaan kejahatan kemanusiaan. Meskipun dalam proses penegakannya akan memakan waktu lama seperti yang sudah-sudah.


"Setidaknya jika suporter sudah bicara keadilan itu sudah luar biasa. Sudah naik kelas. Sudah bukan bicara nonton bola kayak biasanya. Ini bisa jadi pelajaran buat suporter lain," terangnya.

"Setidaknya kami punya semangat yang besar untuk berjuang mendapatkan keadilan bagi mereka yang sudah gugur. Mereka tidak hanya butuh doa, tapi juga butuh keadilan," sambungnya.

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…