Eri Cahyadi Tak Segan Copot Jabatan Camat dan Lurah di Surabaya Jika Kepuasan Publik Tak Sampai 85%

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Pahlawan. Maka dari itu, Pemkot Surabaya menetapkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik setiap perangkat daerah (PD) harus mencapai minimal 85 persen baik di tingkat kelurahan, kecamatan maupun dinas.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi tidak segan untuk mencopot camat dan lurah jika sampai kepuasan publik terhadap layanan Pemerintah Kota merosot di bawah angka 85 persen.

“Ketika lurah dan camat saya rotasi, maka dia punya kewajiban 85 persen masyarakat harus puas terhadap pelayanan publik yang dilakukan masing-masing Perangkat Daerah (PD). Baik itu lurah, camat, dan kepala dinas,” kata Eri di Surabaya, Jum’at (14/10/2022).

Mantan Ketua Bappeko itu memaparkan bahwa jika pelayanan publik yang diberikan PD tidak mampu mencapai minimal kepuasan 85 persen, maka pejabat terkait akan diberi kesempatan terlebih dahulu selama enam bulan untuk memperbaiki. Namun, jika dalam enam bulan itu tetap saja tidak mampu memperbaiki, maka pejabat tersebut bisa diturunkan.

"Kalau kepuasan publik kurang puas, maka diberikan kesempatan enam bulan untuk memperbaiki. Ternyata ketika tidak bisa, maka dia bisa diturunkan," ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Surabaya itu menegaskan, bahwa setiap lurah, camat dan Kepala PD sangatlah bisa diturunkan jabatannya apabila tidak memenuhi target kinerja atau kepuasan terhadap pelayanan publik. Hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019.

"Ketika menjadi kepala dinas, menjadi lurah-camat tidak bisa diturunkan, itu salah. Jadi bisa diturunkan ketika dia tidak memenuhi kontrak kinerja dari beban output-outcome yang menjadi janjinya dia," ucapnya.

Selain itu, setiap pejabat Pemkot Surabaya juga diwajibkan menyampaikan penyerapan anggaran melalui layar TV di masing-masing kantornya sebagai bentuk transparansi publik dan pertanggungjawaban.

Nantinya, data transparansi penyerapan anggaran yang ada pada masing-masing TV di kantor PD tersebut, selanjutnya akan ditampilkan pada videotron yang tersebar di Kota Surabaya.

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini mengungkapkan, seluruh kantor kelurahan, kecamatan dan PD di Surabaya akan dilengkapi dengan layar TV pada tahun 2022 ini. Melalui layar TV tersebut, seluruh hasil penyerapan anggaran hingga progres kinerja PD tersebut akan ditampilkan.

"Sehingga kepala dinas, lurah dan camat itu akan dikontrol masyarakat terhadap apa yang ada TV tadi. Jadi kalau (pejabat) tidak mampu, maka berhentinya bukan karena saya suka atau tidak suka, tapi karena dasar itu. Maka transparansi itu yang mau saya terapkan," pungkasnya. sb

Berita Terbaru

Lewat KISI 2026, Pemkab Sidoarjo Dorong Terciptanya Inovasi Pemerintahan

Lewat KISI 2026, Pemkab Sidoarjo Dorong Terciptanya Inovasi Pemerintahan

Kamis, 17 Sep 2026 11:07 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Melalui ajang Kompetisi Inovasi Sidoarjo (KISI) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendorong terciptanya inovasi…

Dorong Optimalisasi Produksi Garam Pemkab Malang Terapkan Sistem ‘Tunnel’

Dorong Optimalisasi Produksi Garam Pemkab Malang Terapkan Sistem ‘Tunnel’

Kamis, 17 Sep 2026 11:01 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya untuk meningkatkan produksi garam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, menyatakan penerapan sistem tunnel. Sehingga,…

Pemkab Salurkan Bantuan Uang Tunai PKH Plus ke 1.329 KMP di Situbondo

Pemkab Salurkan Bantuan Uang Tunai PKH Plus ke 1.329 KMP di Situbondo

Kamis, 17 Sep 2026 10:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, mulai menyalurkan bantuan uang tunai…

Kantor Imigrasi Blitar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM ke Masyarakat di Kecamatan Bakung

Kantor Imigrasi Blitar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM ke Masyarakat di Kecamatan Bakung

Kamis, 17 Sep 2026 10:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana…

Adaptasi Era Teknologi, Pemkab Tulungagung Maksimal Peran Medsos untuk Pelayanan Masyarakat

Adaptasi Era Teknologi, Pemkab Tulungagung Maksimal Peran Medsos untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 10:10 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Ditengah perubahan pola komunikasi masyarakat yang semakin bergeser ke ruang digital, keberadaan media sosial tidak hanya…

Peringati Harhubnas 2026, Khofifah Gratiskan Trans Jatim dan Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Peringati Harhubnas 2026, Khofifah Gratiskan Trans Jatim dan Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggratiskan tarif layanan Trans Jatim selama satu hari, Kamis (17/9/2026), dalam rangka …