Eri Cahyadi Tak Segan Copot Jabatan Camat dan Lurah di Surabaya Jika Kepuasan Publik Tak Sampai 85%

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Pahlawan. Maka dari itu, Pemkot Surabaya menetapkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik setiap perangkat daerah (PD) harus mencapai minimal 85 persen baik di tingkat kelurahan, kecamatan maupun dinas.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi tidak segan untuk mencopot camat dan lurah jika sampai kepuasan publik terhadap layanan Pemerintah Kota merosot di bawah angka 85 persen.

“Ketika lurah dan camat saya rotasi, maka dia punya kewajiban 85 persen masyarakat harus puas terhadap pelayanan publik yang dilakukan masing-masing Perangkat Daerah (PD). Baik itu lurah, camat, dan kepala dinas,” kata Eri di Surabaya, Jum’at (14/10/2022).

Mantan Ketua Bappeko itu memaparkan bahwa jika pelayanan publik yang diberikan PD tidak mampu mencapai minimal kepuasan 85 persen, maka pejabat terkait akan diberi kesempatan terlebih dahulu selama enam bulan untuk memperbaiki. Namun, jika dalam enam bulan itu tetap saja tidak mampu memperbaiki, maka pejabat tersebut bisa diturunkan.

"Kalau kepuasan publik kurang puas, maka diberikan kesempatan enam bulan untuk memperbaiki. Ternyata ketika tidak bisa, maka dia bisa diturunkan," ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Surabaya itu menegaskan, bahwa setiap lurah, camat dan Kepala PD sangatlah bisa diturunkan jabatannya apabila tidak memenuhi target kinerja atau kepuasan terhadap pelayanan publik. Hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019.

"Ketika menjadi kepala dinas, menjadi lurah-camat tidak bisa diturunkan, itu salah. Jadi bisa diturunkan ketika dia tidak memenuhi kontrak kinerja dari beban output-outcome yang menjadi janjinya dia," ucapnya.

Selain itu, setiap pejabat Pemkot Surabaya juga diwajibkan menyampaikan penyerapan anggaran melalui layar TV di masing-masing kantornya sebagai bentuk transparansi publik dan pertanggungjawaban.

Nantinya, data transparansi penyerapan anggaran yang ada pada masing-masing TV di kantor PD tersebut, selanjutnya akan ditampilkan pada videotron yang tersebar di Kota Surabaya.

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini mengungkapkan, seluruh kantor kelurahan, kecamatan dan PD di Surabaya akan dilengkapi dengan layar TV pada tahun 2022 ini. Melalui layar TV tersebut, seluruh hasil penyerapan anggaran hingga progres kinerja PD tersebut akan ditampilkan.

"Sehingga kepala dinas, lurah dan camat itu akan dikontrol masyarakat terhadap apa yang ada TV tadi. Jadi kalau (pejabat) tidak mampu, maka berhentinya bukan karena saya suka atau tidak suka, tapi karena dasar itu. Maka transparansi itu yang mau saya terapkan," pungkasnya. sb

Berita Terbaru

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…