PSSI Tolak KLB Usulan TGIPF

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang meminta segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, ditolak mentah-mentah oleh PSSI. PSSI melihat, bahwa pemerintah tidak boleh ikut campur dalam organisasi yang dibawah naungan FIFA itu. Justru, bila pemerintah ikut campur dalam proses KLB, peristiwa tahun 2015 lalu, yang berimbas sanksi FIFA.

"Tidak ada KLB. Tahun depan juga sudah KLB. Sesuai jadwalnya saja. Sebab yang berhak minta KLB adalah anggota kami (voters). Pemerintah tidak bisa ikut campur," ujar Anggota Komite Eksekutif (Exco) Ahmad Riyadh, saat ditemui usai mendampingi Mochamad Iriawan diperiksa di  Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (20/10/2022).

TGIPF mengeluarkan rekomendasi pada Jumat (14/10) lalu. Salah satu rekomendasi TGIPF antara lain PSSI harus menggelar KLB untuk memilih Ketua Umum, Wakil Ketua hingga jajaran anggota Exco. Selain itu, TGIPF juga merekomendasikan Ketua Umum Mochamad Iriawan dan jajaran Exco untuk mengundurkan diri.

Namun menurut Ahmad Riyadh, PSSI punya langkah sendiri yang akan ditempuh federasi. "Pemerintah lewat Menpora Zainudin Amali sudah berbicara. KLB itu urusan antara PSSI dengan FIFA," tegasnya.

Pernyataan Ahmad Riyadh mengacu ke ucapan Menpora Zainudin Amali yang sebelumnya yang menyebut pemerintah mesti berhati-hati untuk tak ikut campur tangan. Salah-salah langkah, Indonesia bisa kena sanksi FIFA jika ada anggapan pemerintah mengintervensi PSSI.

Adapun KLB, persiapannya butuh waktu yang tidak sebentar. Setidaknya harus dibentuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) terlebih dahulu sebelum menggelar KLB PSSI.

Ahmad Riyadh menilai hal itu buang-buang waktu saja. KLB empat tahunan juga sudah dipastikan akan digelar tahun depan seiring dengan masa jabatan kepengurusan PSSI 2019-2023 berakhir.

"Jika ada anggota PSSI meminta KLB pada besok, lusa, atau bulan depan, itu harus dibicarakan lebih dulu. Tidak bisa langsung. Sebab, kan ada tahapannya. Ada caranya, tapi tetap berasal dari anggota," ucap pria yang juga seorang advokat ini.

 

Iwan Bule Diperiksa

Sementara itu, Kamis (20/10/2022) kemarin, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau biasa disapa Iwan Bule, memenuhi pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sebagai saksi. Iwan Bule datang ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 13:00 WIB, dengan dikawal beberapa body guard pribadi Iwan Bule.

Iwan Bule, yang mengenakan kemeja hitam, didampingi Iwan Budiarto selaku Wakil Ketua Umum PSSI.

Tepat pukul 18:00 WIB, Iwan Bule keluar dari ruang pemeriksaan dan langsung menuju ke kendaraannya sambil berlari.

Menurut Ahmad Riyadh, anggota EXCO PSSI yang juga sebagai juru bicara Ketua Umum PSSI, menjelaskan, penyidik memeriksa terkait peran PSSI dalam berjalannya kompetisi hingga tugas dan pokok PSSI itu sendiri.

"Alhamdulillah, lancar. Tadi (kemarin, red) ada sekitar 45 pertanyaan. Pertanyaan ke satu soal identitas. Selanjutnya pada bagian PSSI, peran PSSI juga tugas pokok sampai ke klub," terang Ahmad Riyadh.

Riyadh menambahkan, penyidik juga menanyakan soal akta pendirian PSSI hingga legalitasnya. Kemudian PT LIB sampai ke panpel. Juga security medscom apakah semua sudah lengkap sesuai prosedur dan tahapan memprogram pertandingan, mulai jadwal sampai pengawasan akhir.

Sedangkan, Riyadh sendiri menegaskan, bahwa tanggung jawab yang direkomendasikan oleh TGIPF, kepada PSSI, sudah dilakukan meski belum total. Yakni salah satunya menghadiri pemeriksaan di Polda Jatim. "Tanggungjawab pasti. Lewat pemeriksaan hari ini. Kegiatan Dewan PSSI. Kemudian task force jalan. Keamanan semua. Ada peraturan polisi yang digodok yang seimbang, yang cocok dilaksanakan di PSSI. Sinkron berlaku di Indonesia," jelas Riyadh usai mendampingi Iwan Bule di Mapolda Jatim.

Tekait bentuk tanggungjawab tersebut, Riyadh menyebut salah satunya terkait hukum. "Ya lewat pemeriksaan ini. Kan yang dihadapi masalah hukum. Dipilah siapa yang tanggungjawab. Kalau PSSI tanggungjawab secara utuh ya harus menjadi lebih baik dari kemarin-kemarin," tegasnya.

 

Tagih Tanggungjawab PSSI

Mahfud MD, yang sebelumnya didapuk sebagai Ketua TGIPF kembali menagih tanggungjawab PSSI secara umum dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. Terutama tanggung jawab moral dalam Tragedi Kanjuruhan. "(Mana) tanggungjawab moral. Itu saja!" kata Machfud MD, Kamis (20/10/2022).

Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan itu menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memulai melaksanakan langkah-langkah sesuai rekomendasi TGIPF. Kemudian, Mahfud menyinggung desakan mundur kepada pimpinan PSSI.

"Yang dilakukan oleh Presiden hanya sejauh terkait dengan kewenangan Pemerintah Indonesia. Urusan pimpinan PSSI untuk mundur itu bisa dilakukan sebagai tanggung jawab moral," kata Mahfud.

"Kalau itu (mundur dari jabatan) dilakukan bukan berarti melanggar aturan FIFA maupun PSSI. Di manapun di dunia ini mengundurkan diri tidak dilarang dan tidak melanggar aturan," lanjutnya. ari/jk/rmc

Berita Terbaru

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, kini telah berdiri. Kehadiran koperasi tersebut d…

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang lanjutan Praperadilan dugaan salah tahan Pimred Harian Surabaya Pagi Raditya M. Kadaffi di Pengadilan Negeri Surabaya Ruang …

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tiga terdakwa PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak…

Arisan Online Fiktif Raup Untung Miliaran, Polda Jatim Amankan Tersangka Warga Bali

Arisan Online Fiktif Raup Untung Miliaran, Polda Jatim Amankan Tersangka Warga Bali

Rabu, 12 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wanita asal Bali berinisial JNK dibekuk Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur usai terlibat dugaan tindak pidana penipuan online…

Bapanas Salurkan Pangan Beras 30 Kg untuk Warga Surabaya, Dimulai dari Lidah Kulon

Bapanas Salurkan Pangan Beras 30 Kg untuk Warga Surabaya, Dimulai dari Lidah Kulon

Rabu, 12 Agu 2026 15:53 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:53 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog mulai menyalurkan bantuan pangan komoditas beras untuk masyarakat penerima manfaat …

Kapolres Madiun Kota Ajak Mahasiswa hingga Buruh Jaga Kamtibmas ‎

Kapolres Madiun Kota Ajak Mahasiswa hingga Buruh Jaga Kamtibmas ‎

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama Wida Prastianto mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban mas…