BI Perpanjang Kebijakan DP 0 Persen Kredit Properti dan Kendaraan Bermotor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan pelonggaran rasio loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) untuk kredit  pemilikan rumah (KPR) serta pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen. Kebijakan tersebut berlaku efektif 1 Januari hingga 31 Desember 2023.

Kebijakan ini memungkinkan para calon pembeli properti membayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen. Artinya, tak perlu bayar uang muka ketika memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah atau apartemen (KPR/KPA).

"Kami perpanjang kebijakan ini dari yang semula berakhir 2022, kami perpanjang setahun sampai 2023," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan BI Oktober 2022 dengan Cakupan Triwulanan , Kamis (20/10/2022)

Adapun relaksasi LTV/FTV paling tinggi 100 persen itu berlaku untuk semua jenis properti, yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan. Selain konsumen, BI juga memberikan pelonggaran bagi bank yang memenuhi kriteria non-performing loan atau non-performing financing (NPL/NPF) tertentu. Tercatat, NPL bank mencapai 2,88 persen secara bruto dan 0,79 persen secara net per Agustus 2022.

Melalui kebijakan tersebut, diharapkan pertumbuhan kredit di sektor properti bisa meningkat dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Hal serupa juga dilakukan untuk uang muka kredit atau pembiaayan kendaraan bermotor. Untuk sektor otomotif, BI akan tetap memberikan pelonggaran pada ketentuan uang muka menjadi paling sedikit nol persen. Kebijakan itu berlaku pada semua jenis kendaraaan bermotor baru.

"Bank Indonesia melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru, berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 ," ujar Perry.

Selain itu, BI juga akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio countercyclical capital buffer sebesar 0 persen, serta rasio intermediasi makroprudensial (RIN) pada kisaran 84-94 persen

Diketahui, BI selama 3 bulan terakhir telah menaikkan suku bunga sebesar 125 basis poin, dari yang semula 3,5 persen pada Juli 2022 menjadi 4,75 persen di Oktober 2022. Naiknya suku bunga ini diprediksi bakal memberikan dampak pada penyaluran kredit perbankan. Padahal di sisi lain, penyaluran kredit di berbagai sektoral sangat dibutuhkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Perry mengatakan, seiring dengan kebijakan suku bunga acuan itu BI tetap mendorong kredit pada sektor perbankan. Maka dari itu, BI memberikan sejumlah pelonggaran makroprudensial.

"Kami memberikan relaksasi makroprudensial, insentif kami lakukan untuk dorong perbankan salurkan kredit," tuturnya. jk

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…