BI Perpanjang Kebijakan DP 0 Persen Kredit Properti dan Kendaraan Bermotor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan pelonggaran rasio loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) untuk kredit  pemilikan rumah (KPR) serta pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen. Kebijakan tersebut berlaku efektif 1 Januari hingga 31 Desember 2023.

Kebijakan ini memungkinkan para calon pembeli properti membayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen. Artinya, tak perlu bayar uang muka ketika memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah atau apartemen (KPR/KPA).

"Kami perpanjang kebijakan ini dari yang semula berakhir 2022, kami perpanjang setahun sampai 2023," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan BI Oktober 2022 dengan Cakupan Triwulanan , Kamis (20/10/2022)

Adapun relaksasi LTV/FTV paling tinggi 100 persen itu berlaku untuk semua jenis properti, yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan. Selain konsumen, BI juga memberikan pelonggaran bagi bank yang memenuhi kriteria non-performing loan atau non-performing financing (NPL/NPF) tertentu. Tercatat, NPL bank mencapai 2,88 persen secara bruto dan 0,79 persen secara net per Agustus 2022.

Melalui kebijakan tersebut, diharapkan pertumbuhan kredit di sektor properti bisa meningkat dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Hal serupa juga dilakukan untuk uang muka kredit atau pembiaayan kendaraan bermotor. Untuk sektor otomotif, BI akan tetap memberikan pelonggaran pada ketentuan uang muka menjadi paling sedikit nol persen. Kebijakan itu berlaku pada semua jenis kendaraaan bermotor baru.

"Bank Indonesia melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru, berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 ," ujar Perry.

Selain itu, BI juga akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio countercyclical capital buffer sebesar 0 persen, serta rasio intermediasi makroprudensial (RIN) pada kisaran 84-94 persen

Diketahui, BI selama 3 bulan terakhir telah menaikkan suku bunga sebesar 125 basis poin, dari yang semula 3,5 persen pada Juli 2022 menjadi 4,75 persen di Oktober 2022. Naiknya suku bunga ini diprediksi bakal memberikan dampak pada penyaluran kredit perbankan. Padahal di sisi lain, penyaluran kredit di berbagai sektoral sangat dibutuhkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Perry mengatakan, seiring dengan kebijakan suku bunga acuan itu BI tetap mendorong kredit pada sektor perbankan. Maka dari itu, BI memberikan sejumlah pelonggaran makroprudensial.

"Kami memberikan relaksasi makroprudensial, insentif kami lakukan untuk dorong perbankan salurkan kredit," tuturnya. jk

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…