BI Perpanjang Kebijakan DP 0 Persen Kredit Properti dan Kendaraan Bermotor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan pelonggaran rasio loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) untuk kredit  pemilikan rumah (KPR) serta pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen. Kebijakan tersebut berlaku efektif 1 Januari hingga 31 Desember 2023.

Kebijakan ini memungkinkan para calon pembeli properti membayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen. Artinya, tak perlu bayar uang muka ketika memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah atau apartemen (KPR/KPA).

"Kami perpanjang kebijakan ini dari yang semula berakhir 2022, kami perpanjang setahun sampai 2023," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan BI Oktober 2022 dengan Cakupan Triwulanan , Kamis (20/10/2022)

Adapun relaksasi LTV/FTV paling tinggi 100 persen itu berlaku untuk semua jenis properti, yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan. Selain konsumen, BI juga memberikan pelonggaran bagi bank yang memenuhi kriteria non-performing loan atau non-performing financing (NPL/NPF) tertentu. Tercatat, NPL bank mencapai 2,88 persen secara bruto dan 0,79 persen secara net per Agustus 2022.

Melalui kebijakan tersebut, diharapkan pertumbuhan kredit di sektor properti bisa meningkat dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Hal serupa juga dilakukan untuk uang muka kredit atau pembiaayan kendaraan bermotor. Untuk sektor otomotif, BI akan tetap memberikan pelonggaran pada ketentuan uang muka menjadi paling sedikit nol persen. Kebijakan itu berlaku pada semua jenis kendaraaan bermotor baru.

"Bank Indonesia melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru, berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 ," ujar Perry.

Selain itu, BI juga akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio countercyclical capital buffer sebesar 0 persen, serta rasio intermediasi makroprudensial (RIN) pada kisaran 84-94 persen

Diketahui, BI selama 3 bulan terakhir telah menaikkan suku bunga sebesar 125 basis poin, dari yang semula 3,5 persen pada Juli 2022 menjadi 4,75 persen di Oktober 2022. Naiknya suku bunga ini diprediksi bakal memberikan dampak pada penyaluran kredit perbankan. Padahal di sisi lain, penyaluran kredit di berbagai sektoral sangat dibutuhkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Perry mengatakan, seiring dengan kebijakan suku bunga acuan itu BI tetap mendorong kredit pada sektor perbankan. Maka dari itu, BI memberikan sejumlah pelonggaran makroprudensial.

"Kami memberikan relaksasi makroprudensial, insentif kami lakukan untuk dorong perbankan salurkan kredit," tuturnya. jk

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…