Home / Hukum dan Kriminal : Penegasan Saksi Kunci

Irjen Teddy, Diduga Otak Peredaran Narkoba, Semalam Sudah Ditahan Polda Metro

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 24 Okt 2022 21:37 WIB

Irjen Teddy, Diduga Otak Peredaran Narkoba, Semalam Sudah Ditahan Polda Metro

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Kasus penangkapan terhadap calon Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa, sampai Senin kemarin (24/10/2022) masih pemeriksaan tersangka diluar Teddy. Ini karena mantan Kapolda Sumbar ini masih urus pergantian kuasa hukum dari advokat Henry Yosodiningrat ke pengacara Hotman Paris.

Kabar terbaru sore kemarin, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, malam ini (24/10) sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Betul hari ini (kemarin, red) untuk proses penyidikannya fokus pidananya ditangani Polda Metro," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga: Tingkat Banding, Teddy Minahasa Tetap Divonis Seumur Hidup

Dedi menyebut Teddy sudah tak ditempatkan khusus usai terseret kasus jual beli narkoba jenis sabu. Ia meminta penahanan Teddy ditanya lebih lanjut ke Polda Metro Jaya.

"Pengalihan dari patsus ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

“Sudah datang tadi. Mulai malam ini dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Senin (24/10/2022).

 

Irjen Teddy Naik Pajero

Irjen Teddy Minahasa tiba sekitar pukul 18.20 WIB. Dia tiba di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, menggunakan mobil Pajero warna putih. Selain itu, ada satu mobil Fortuner warna hitam yanh ikut masuk ke gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, beriringan dengan Pajero putih.

Kedatangan Irjen Teddy Minahasa dilakukan secara sembunyi. Irjen Teddy Minahasa tidak ditampilkan ke publik.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa juga terlihat turun dari mobil rombongan yang membawa Irjen Teddy Minahasa. Namun, Mukti hanya tersenyum ketika dicecar kedatangan Irjen Teddy.

 

AKBP Doddy Ajukan JC

Beberapa jam sebelumnya, mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, resmi

mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke LPSK. Ajuan Doddy akan disusul dua tersangka lain yaitu Linda dan Samsul Ma'arif.

AKBP Doddy bersama Linda dan Ma’arif, menyatakan siap buka-bukaan terkait kasus narkotika yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. "(AKBP Doddy) sangat yakin, sudah siap untuk menjadi JC dan memberikan semua keterangan dan membuka tabir semuanya," kata pengacara AKBP Doddy, Adriel Purba, saat dihubungi, Senin (24/10/2022).

 

Saksi Kunci Irjen Teddy

Advokat Adriel mengatakan, selain AKBP Doddy, ada dua tersangka lainnya terkait kasus Irjen Teddy Minahasa yang siap menjadi justice collaborator. Kedua tersangka itu atas nama Linda dan Samsul Ma'arif. “Karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM," terang Adriel.

Menurut Adriel, ketiga orang tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa. Keterangan ketiga tersangka itu memiliki benang merah yang menyebut Irjen Teddy Minahasa merupakan otak dari peredaran narkoba.

"Pastinya kami mengajukan permohonan kan mengingat klien kami ini yang tiga orang saksi kunci dan Pak TM ini kan membantah keterangan klien kami. Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini sinkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak di balik ini semua. Karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM," terang Adriel.

 

Baru Pulang Berdansa

Baca Juga: Presiden Minta Blok-blokan di Polri, Dibubarkan

Hotman belum bisa memberikan komentar secara substansi terkait perkara yang membelit Teddy. Dia menyebut surat kuasa dirinya sebagai pengacara Teddy diteken Senin (24/10).

"Saya belum bisa komentar substansi karena saya baru pulang berdansa dari bali. Sudah (surat kuasa ditanda tangani) Secara lisan sudah ditunjuk dari hari jumat, tapi secara tertulis surat kuasanya itu dikasih tanggal Senin (24/10) menunggu surat kuasanya yang kuasa lama dicabut," tuturnya.

 

Kenal Teddy Masih Brigjen

Advokat Hotman ingin agar kasus tersebut berjalan di pengadilan. Urusan Teddy benar atau salah kata Hotman belakangan.

Hotman bercerita kenal Teddy Minahasa saat masih berpangkat Brigjen menjabat sebagai Karopaminal tujuh tahun lalu. Hotman mengatakan Teddy saat itu banyak membantu menangani kasus yang ditangani kopi Joni tempat warga mengadu persoalan hukum.

"Dan yang paling penting itu adalah ada sejarahnya, tujuh tahun lalu waktu dia jadi Karopaminal di Mabes Polri, waktu itu Kapolrinya Pak Tito, trus Kadiv Propamnya Pak Sormin jadi saya banyak membantu kasus-kasus kopi Joni. Dia itu banyak membantu, kan kasus-kasus kopi Joni kan banyak terkait kepolisian kan rakyat kecil kan, jadi banyak pengaduan ke Propam dan dia sebagai Karopaminal banyak membantu. Di situ lah perkenalan saya sama dia," ucapnya.

 

Kuasa Diteken 24 Oktober

Hotman belum bisa memberikan komentar secara substansi terkait perkara yang membelit Teddy. Dia menyebut surat kuasa dirinya sebagai pengacara Teddy diteken Senin (24/10/2022).

"Saya belum bisa komentar substansi karena saya baru pulang berdansa dari bali. Sudah (surat kuasa ditanda tangani) Secara lisan sudah ditunjuk dari hari jumat, tapi secara tertulis surat kuasanya itu dikasih tanggal Senin (24/10/2022) menunggu surat kuasanya yang kuasa lama dicabut," tuturnya.

Baca Juga: Teddy, "Jenderal Sabu", Tak Mau Dipecat

 

Sejuta Alasan

Advokat Henry Yosodiningrat menyatakan mundur sebagai pengacara Irjen Teddy Minahasa . Henry Yosodiningrat tidak secara spesifik mengungkapkan alasan mundurnya sebagai lawyer Teddy Minahasa. "Ada sejuta alasan kenapa saya mundur," kata Henry Yoso kepada detikcom, Senin (24/10/2022).

Henry Yosodiningrat mengatakan keputusannya mundur sebagai kuasa hukum ini sudah melalui proses diskusi dengan Teddy Minahasa. "Dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur," imbuhnya.

Kabar mundurnya Henry Yosodiningrat ini sebelumnya sudah disampaikan oleh anggota firma hukum sekaligus anaknya, Ragadho Yosodiningrat. Henry Yoso mundur sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa sejak beberapa hari yang lalu.

 

Perintah tak Masuk Akal

Advokat Adriel menegaskan tiga kliennya memberi keterangan bahwa Irjen Teddy yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini.

Menurut Adriel, perintah Irjen Teddy kepada AKBP Doddy untuk mengungkap kasus narkoba yang melibatkan Linda tidak masuk akal. Sebab, kala itu AKBP Doddy sedang menjadi anggota logistik Polda Sumbar. "Dia disuruh mengungkap dan menangkap Linda yang sementara itu bagian narkoba. Kenapa pak Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar kenapa harus pak Doddy yang notabenenya anggota logistik Polda Sumbar," katanya.

Dirinya juga menyebut kasus ini penuh kejanggalan. Hal itu dikatakannya berdasarkan keterangan para kliennya yang terlibat dalam kasus ini. "Sangat janggal, sangat dibuat-dibuat dugaan saya ya, sekali lagi ini penjelasan dari semua klien saya, saya sudah crosscheck mereka semua karena saya kan juga mendampingi," kata dia. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU