Tersangka Korupsi Dana BPLS Desa Gempolsari Tahun 2013 Masih Bebas Berkeliaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi tanah waqaf
Ilustrasi tanah waqaf

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo- Tersangka AH, M, SLA, SYA, KK, SIS, DB, SU dan HO, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Nomor: Print-04/M.5.19/Fd.1/07/2022; Print-05/M.5.19/Fd.1/07/2022; Print-06/M.5.19/Fd.1/07/2022; Print-07/M.5.19/Fd.1/07/2022 Tanggal 20 Juli 2022 dan Print-12/M.5.19/Fd.1/08/2022 tanggal 19 Agustus 2022, sampai saat ini masih belum ditahan dan bebas berkeliaran.

Mereka menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana ganti rugi atas tanah-tanah wakaf pada masjid, TPQ, dan Madrasah Ibtidaiyah oleh BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo), pada tahun 2010-2013. Menurut seorang warga asli Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo yang mengetahui dugaan korupsi dana APBN yang digunakan untuk mengganti rugi TPQ pada tahun 2013 ini, penyelewengan  dilakukan oleh M dan AH.

Mereka mengalihkan lahan tanah dalam pada Persil 68 dan Persil 80 Buku Letter C Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo yang terdampak luapan lumpur Sidoarjo Tahun 2013, dari Umbaran selaku pewakaf pribadi, tanpa Nadzim secara resmi. Sehingga, keduanya bisa dengan mudah menyalahgunakan aset itu.

Berdasarkan penelusuran wartawan, pada tahun 2013, Umbara mewakafkan lahannya ke masjid untuk digunakan sebagai TPQ. Namun kemudian lahan itu diatasnamakan salah satu tersangka yang bernama M selaku pengurus ta’mir masjid lama, dengan dibantu AH maka dilakukan peralihan dengan jual beli di bawah tangan. Sehingga menyebabkan lahan miliik Umbaran ino beralih kepada M. Peralihan dan penambahan luas lahan ini dibuatkan bukti yang diduga palsu dari warga Desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin.

Lahan pada Persil 68 D1 Nomor 80 Buku Letter C/ Buku Kretek itu diakui sebagai milik pribadi Ketua Takmir Masjid Lama. Lalu seolah-olah terdapat suatu perjanjian atas pewakaf yang sudah meninggal kepada pengurus masjid lama dengan jual beli yang diduga palsu.

Hal ini terlihat pada perjanjian itu. Di mana pewakaf sudah meninggal 1 tahun namun dua tahun setelahnya terdapat tanda tangan dari pewakaf. Kemudian dari data tanah yang telah beralih kepada M, selanjutnya dialihkan melalui jual beli dari M kepada BPLS sebagai ganti rugi lahan tanah dan bangunan TPQ dengan proses peralihan melalui penandatanganan Ikatan Jual Beli dan kuasa secara notariil di Notaris dan PPAT Edwin Subarkah, S.H., M.Kn.dan telah diverifikasi oleh SP; KK,S.sos.; S,S.T; D. B.R. A.; Ir. S. dan H, S.H. Namun demikian hingga saat ini Notaris dan PPAT Edwin Subarkah, S.H., M.Kn dan salah satu dari Tim Verifikasi ini juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, BPLS membeli tanah TPQ ini sebagai uang ganti rugi lahan yang terdampak lumpur Lapindo. Jual beli dilakukan pada masa kepemimpinan kepala desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo yang dipimpin oleh AH pada periode 2010 sampai dengan 2016 dengan nilai kurang lebih Rp 536.545.000., (lima ratus tiga puluh enam juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Dan pada saat penetapan tersangka uang tersebut tinggal Rp 297.108.500 (dua ratus sembilan puluh tujuh juta seratus delapan ribu lima ratus rupiah). Namun kejaksaan Negeri Sidoarjo diduga tidak berusaha mencari nominal uang yang telah dihilangkan oleh M dan AH.

Saat dikonfirmasi via Whatsapp, Kapala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sidoarjo, Andrie Dwi Subianto menjawab "Nanti cari info dulu mas".

Sementara Jhon Franky Yanafia Ariandi, selaku Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo, menjawab diplomatis dan mengarahkan wartawan agar konfirmasi ke Kasintel. "Terima kasih atas atensinya, salam sehat,"tulisnya.hik

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…