Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Achmad Shodiq SH, MH, MKn dan rekan Advokat Palenggahan Hukum Nusantara mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/3).

Tujuannya Ia melaporkan serta mengadukan dugaan tindak pidana (pidana umum dan tipikor) terkait proses penerbitan dan peralihan SHGB nomor 3558 atas nama Mariana Chandra dengan obyek tanah bangunan yang berada di Jalan Raya Majapahit No 64 Sidokare, Sidoarjo.

Di sebutkan oleh Shodiq, ada beberapa nama yang dilaporkan kepihak Kejari Sidoarjo terkait dugaan peralihan surat-surat SHGB tanah berikut bangunan diatasnya milik kliennya sebagai ahli waris dari Tjan Hoet Mien dan Lie Oe Tjing (Panca Ratna).

Kejadian itu mengakibatkan keluarga besar Ibu Maoeni sebagai perwakilan ahli waris dari Tjan Hoet Mien dan Lie Oe Tjing merugi hingga miliaran rupiah.

"Praktik dugaan mafia tanah dengan mengalihkan SHGB yang dilakukan Mariana Chandra dan anaknya Lie Devi Jayananta menjadi atas nama hak miliknya, juga melibatkan beberapa para pejabat, diantaranya oknum pejabat pegawai BPN Kabupaten  Sidoarjo yang memproses dan menerbitkan SK pemberian HGB tanpa nomor SK dan tanggal serta menerbitkan SHGB nomor 3558." Tandas Shodiq.

Lebih dari di oleh Shodiq juga dipaparkan, ada juga beberapa pejabat kelurahan Sidokare yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terkait proses pengalihan SHGB tersebut, "Sugianto S.Sos antan Kakel Sidokare, yang berperan menerbitkan surat bernomor 590/15/438.7.1.09/2020 tanggal 10 tahun 2020 kemudian Mukarto atau Mukanto SH, M.AP yang juga mantan Kakel Sidokare terkait penerbitan surat nomor 593/15/438.7.1.09/2021 serta surat surat yang lain bernomor sama dan bertentangan." Ujar Shodiq.

Selanjutnya yang juga dilaporkan Shodiq yakni pejabat Kakel Sidokare saat ini terkait penguasaan dan kewajiban menyerahkan buku letter C atau petok D, register arsip dan dokumen administrasi desa/perkotaan sebagai terlapor 4.

Ada pula yang dilaporkan Shodiq ke pihak kejaksaan sebagai terlapor 5 yakni pihak Notaris PPAT Sidoarjo atas nama Yanuar, terkait pembuatan dan penanganan dokumen hukum yang berkaitan peralihan dan hibah atau dokumen lain yang dipergunakan sebagai legitimasi pengalihan.

Sementara itu, juga di katakan oleh Achmad Shodiq, obyek perkara adalah tanah bangunan berbentuk ruko yang beralamat di Jln. Mojopahit No 64, Praban Timur Kelurahan Sidokare, Sidoarjo.

"Ruko tersebut hasil transaksi Lie Oe Tjing alias Samut yang tercatat petok atau letter C desa nomor447 tertanggal 28 Mei  tahun 1958." Tutur Shodiq.

Dalam kasus itu, historisnya berawal dari tahun  2020-2021 terbit serangkai surat dari Kelurahan Sidokare dengan nomor sama, isi dan pejabat berbeda termasuk ada surat pernyataan "Tidak tercatat letter C" disertai tanggal dan nomor kosong.

"Hal ini disinyalir menjadi dasar proses sertifikasi di BPN pada masa itu." Kata Shodiq.

Sehingga Tahun 2022 keluar produk SHGB no 3538 tertanggal 11 November 2022,  seluas 258 meter persegi atas nama Maria Chandra. Hdk/hik

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…