Polda Metro tak Pusingkan Omongan Hotman yang Bela Irjen Teddy

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya tak kaget dengan klaim pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea. Advokat mantan pacar artis Meriam Belina ini mengklaim tidak ada perintah dari kliennya untuk menjual barang bukti sabu.

Polda Metro Jaya tak pusing dengan omongan Hotman. Ini karena penyidik Polda Metro Jaya memiliki bukti kuat terkait pelanggaran Irjen Teddy.

"Itu nanti lihat penyidik yang menentukan. Pak Hotman Paris boleh-boleh saja menyampaikan, tapi kan sudah saya sampaikan bahwa Polda Metro Jaya memiliki bukti sesuai dengan prosedur hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

 

Klaim Hotman Paris

Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, mengklaim tidak pernah ada perintah dari Teddy menjual barang bukti tersebut.

"Itu tidak ada. Kuncinya itu 24 September sudah ada perintah dan itu diakui AKBP Doddy, sudah baca tadi BAP-nya dan itu pengakuan AKBP (Doddy). Teddy memerintahkan semua barang bukti 5 kg tersebut agar ditarik ke wilayah Padang lagi untuk action berikutnya," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10).

Hotman Paris mengatakan kliennya pun tidak pernah menerima uang dari penjualan barang bukti 5 kg tersebut. Pihaknya justru mempertanyakan sejumlah barang bukti yang telah berpindah kepemilikan.

 

Hasil Penyidikan Siap Diuji

Zulpan mengatakan penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba telah sesuai dengan prosedur. Alat bukti yang menguatkan bentuk pelanggaran eks Kapolda Sumatera Barat itu telah dikantongi penyidik.

"Memang kan penetapan tersangka ini sudah melewati proses yang panjang sampai terakhir gelar perkara, sehingga dinaikkan statusnya," terang Zulpan.

Zulpan menambahkan pihaknya pun siap diuji dalam proses pengadilan terkait mekanisme penyidikan dan alat bukti dalam penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa.

"Polda Metro Jaya akan memiliki keyakinan sesuai dengan prosedur hukum, yaitu alat bukti dalam penetapan tersangka yang bersangkutan. Dan ini Polda Metro Jaya siap diuji keabsahannya dalam proses peradilan," tutur Zulpan.

Teddy Minahasa diancam Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang atau UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …