Polda Metro tak Pusingkan Omongan Hotman yang Bela Irjen Teddy

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya tak kaget dengan klaim pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea. Advokat mantan pacar artis Meriam Belina ini mengklaim tidak ada perintah dari kliennya untuk menjual barang bukti sabu.

Polda Metro Jaya tak pusing dengan omongan Hotman. Ini karena penyidik Polda Metro Jaya memiliki bukti kuat terkait pelanggaran Irjen Teddy.

"Itu nanti lihat penyidik yang menentukan. Pak Hotman Paris boleh-boleh saja menyampaikan, tapi kan sudah saya sampaikan bahwa Polda Metro Jaya memiliki bukti sesuai dengan prosedur hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

 

Klaim Hotman Paris

Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, mengklaim tidak pernah ada perintah dari Teddy menjual barang bukti tersebut.

"Itu tidak ada. Kuncinya itu 24 September sudah ada perintah dan itu diakui AKBP Doddy, sudah baca tadi BAP-nya dan itu pengakuan AKBP (Doddy). Teddy memerintahkan semua barang bukti 5 kg tersebut agar ditarik ke wilayah Padang lagi untuk action berikutnya," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10).

Hotman Paris mengatakan kliennya pun tidak pernah menerima uang dari penjualan barang bukti 5 kg tersebut. Pihaknya justru mempertanyakan sejumlah barang bukti yang telah berpindah kepemilikan.

 

Hasil Penyidikan Siap Diuji

Zulpan mengatakan penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba telah sesuai dengan prosedur. Alat bukti yang menguatkan bentuk pelanggaran eks Kapolda Sumatera Barat itu telah dikantongi penyidik.

"Memang kan penetapan tersangka ini sudah melewati proses yang panjang sampai terakhir gelar perkara, sehingga dinaikkan statusnya," terang Zulpan.

Zulpan menambahkan pihaknya pun siap diuji dalam proses pengadilan terkait mekanisme penyidikan dan alat bukti dalam penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa.

"Polda Metro Jaya akan memiliki keyakinan sesuai dengan prosedur hukum, yaitu alat bukti dalam penetapan tersangka yang bersangkutan. Dan ini Polda Metro Jaya siap diuji keabsahannya dalam proses peradilan," tutur Zulpan.

Teddy Minahasa diancam Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang atau UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan di Kota Madiun, Dua Armada Truk Tangki Air Bersih Mulai Dikerahkan

Antisipasi Kekeringan di Kota Madiun, Dua Armada Truk Tangki Air Bersih Mulai Dikerahkan

Selasa, 11 Agu 2026 12:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti musim kemarau panjang yang waktu-waktu terjadi puncak kekeringan 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan…

Sidak SPPG, DLH Tulungagung Temukan Mayoritas Fasilitas IPAL Belum Penuhi Standar

Sidak SPPG, DLH Tulungagung Temukan Mayoritas Fasilitas IPAL Belum Penuhi Standar

Selasa, 11 Agu 2026 12:20 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memastikan pengelolaan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan,…

Di Tengah Keterbatasan, KKMP Trate Gresik Tembus Omzet Rp237 Juta, Tata Kelolanya Dikaji KPK RI

Di Tengah Keterbatasan, KKMP Trate Gresik Tembus Omzet Rp237 Juta, Tata Kelolanya Dikaji KPK RI

Selasa, 11 Agu 2026 12:07 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Trate, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi perhatian Direktorat Monitoring Komisi P…

Dorong Perpanjang Masa Tinggal, Pemkot Surabaya Integrasikan MICE dengan Pariwisata

Dorong Perpanjang Masa Tinggal, Pemkot Surabaya Integrasikan MICE dengan Pariwisata

Selasa, 11 Agu 2026 12:03 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperpanjang masa tinggal di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan sektor Meeting, Incentive,…

Pemkab Madiun Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras ke 107.231 KPM

Pemkab Madiun Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras ke 107.231 KPM

Selasa, 11 Agu 2026 11:54 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna wujudkan kehadiran negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun,…

Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

Selasa, 11 Agu 2026 11:25 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga minggu pertama Agustus, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo,…