Polda Metro tak Pusingkan Omongan Hotman yang Bela Irjen Teddy

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya tak kaget dengan klaim pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea. Advokat mantan pacar artis Meriam Belina ini mengklaim tidak ada perintah dari kliennya untuk menjual barang bukti sabu.

Polda Metro Jaya tak pusing dengan omongan Hotman. Ini karena penyidik Polda Metro Jaya memiliki bukti kuat terkait pelanggaran Irjen Teddy.

"Itu nanti lihat penyidik yang menentukan. Pak Hotman Paris boleh-boleh saja menyampaikan, tapi kan sudah saya sampaikan bahwa Polda Metro Jaya memiliki bukti sesuai dengan prosedur hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

 

Klaim Hotman Paris

Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, mengklaim tidak pernah ada perintah dari Teddy menjual barang bukti tersebut.

"Itu tidak ada. Kuncinya itu 24 September sudah ada perintah dan itu diakui AKBP Doddy, sudah baca tadi BAP-nya dan itu pengakuan AKBP (Doddy). Teddy memerintahkan semua barang bukti 5 kg tersebut agar ditarik ke wilayah Padang lagi untuk action berikutnya," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10).

Hotman Paris mengatakan kliennya pun tidak pernah menerima uang dari penjualan barang bukti 5 kg tersebut. Pihaknya justru mempertanyakan sejumlah barang bukti yang telah berpindah kepemilikan.

 

Hasil Penyidikan Siap Diuji

Zulpan mengatakan penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba telah sesuai dengan prosedur. Alat bukti yang menguatkan bentuk pelanggaran eks Kapolda Sumatera Barat itu telah dikantongi penyidik.

"Memang kan penetapan tersangka ini sudah melewati proses yang panjang sampai terakhir gelar perkara, sehingga dinaikkan statusnya," terang Zulpan.

Zulpan menambahkan pihaknya pun siap diuji dalam proses pengadilan terkait mekanisme penyidikan dan alat bukti dalam penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa.

"Polda Metro Jaya akan memiliki keyakinan sesuai dengan prosedur hukum, yaitu alat bukti dalam penetapan tersangka yang bersangkutan. Dan ini Polda Metro Jaya siap diuji keabsahannya dalam proses peradilan," tutur Zulpan.

Teddy Minahasa diancam Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang atau UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …