Ngaku Anggota LSM, Kades di Ngawi Tertipu Rp 10 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi - Polisi mengamankan pelaku pemerasan terhadap seorang kepala desa (kades) di Ngawi. Pelaku bernama Deny Subroto (38), warga Desa Jururejo, Ngawi.

"Kita amankan tersangka atas perbuatannya diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kades," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, kepada wartawan Kamis (27/10/2022).

Dwiasi mengatakan dalam menjalankan aksinya Deny mengaku sebagai anggota LPKSM kemudian melakukan pemerasan kepada Kepala Desa Sambirejo, Susilo, pada 8 September 2022 lalu.

Dari hasil penyelidikan polisi, Deny mengaku meminta uang sebesar Rp50 juta kepada Susilo. Jika tak diberi, dia mengancam akan melaporkan dugaan penganggaran ganda pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sambirejo ke penegak hukum.

Atas ancaman tersebut, Susilo merasa ketakutan. Terjadi negosiasi agar Deny tidak melaporkan dugaan penganggaran ganda BUMDes ke polisi.

Dari jumlah yang diminta, Susilo awalnya hanya menyanggupi membayar Rp25 juta namun Deny meminta Rp30 juta. Saat itu Susilo hanya membawa duit Rp3 juta, dan akan mencicil dan disepakati bertemu di dekat depo air isi ulang pada 10 September 2022.

Saat itulah, tanpa diketahui Deny, Susilo sudah mengajak salah satu anggota Polsek Ngrambe. Saat itu Susilo memberikan uang Rp10 juta pada Deny.

Usai Deny menghitung uang, anggota Polsek Ngrambe pun langsung menanyai Deny dan membawanya ke Mapolsek Ngrambe dan kemudian diserahkan ke Polres Ngawi.

“Pelaku yakni DS memeras kepala Desa Sambirejo atas nama Susilo. Awalnya minta duit senilai Rp30 juta dari sebelumnya Rp50 juta. Duit itu diminta dari Susilo yang tak ingin dugaan penganggaran ganda BUMDes setempat agar tidak dilaporkan ke aparat penegak hukum,” kata Dwiasi saat konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Kamis (27/10/2022).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp10 juta, ponsel, kartu anggota LPKSM atas nama Deny Subroto, dan Yamaha Jupiter MX nopol AE 3352 JH. Diketahui, Deny sebelumnya bekerja sebagai Satpam di salah satu tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Ngawi.

Karena kejahatannya pelaku dijerat pasal 368 subsider pasal 369 KUHP. Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Berita Terbaru

Sejumlah Harga Bapok di Jombang Alami Kenaikan Jelang Idul Adha 2026

Sejumlah Harga Bapok di Jombang Alami Kenaikan Jelang Idul Adha 2026

Rabu, 20 Mei 2026 12:40 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, sejumlah harga kebutuhan bahan pokok (bapok) di Kabupaten Jombang mulai mengalami kenaikan…

Bikin Geger! Penemuan Ular Sanca 4,5 Meter Bekeliaran di Pemukiman Warga Nganjuk

Bikin Geger! Penemuan Ular Sanca 4,5 Meter Bekeliaran di Pemukiman Warga Nganjuk

Rabu, 20 Mei 2026 12:29 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Warga di Desa Maguan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur di gegerkan adanya penemuan seekor ular sanca sepanjang 4,5…

Jelang Idul Adha, Harga Komoditas Cabai Rawit-Bawang Merah di Surabaya Meroket

Jelang Idul Adha, Harga Komoditas Cabai Rawit-Bawang Merah di Surabaya Meroket

Rabu, 20 Mei 2026 12:21 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, sejumlah komoditas pangan mulai merangkak naik di pasar tradisional Surabaya, salah satunya…

Tradisi Turun-temurun Prosesi Manten Tebu Jadi Penanda Musim Giling PG Lestari Nganjuk

Tradisi Turun-temurun Prosesi Manten Tebu Jadi Penanda Musim Giling PG Lestari Nganjuk

Rabu, 20 Mei 2026 12:14 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Sebagai tradisi turun-temurun, Tradisi Manten Tebu digelar Pabrik Gula (PG) Lestari, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk,…

Eri Cahyadi Bakal Jalankan Ibadah Haji, Armuji Jadi Plh Wali Kota Surabaya

Eri Cahyadi Bakal Jalankan Ibadah Haji, Armuji Jadi Plh Wali Kota Surabaya

Rabu, 20 Mei 2026 12:05 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim ibadah Haji, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan menunaikan ibadah haji mulai Rabu (20/05/2026), dirinya akan menjalankan…

Permudah Informasi, Dispendik Surabaya Buka Posko SPMB di SD-SMP Negeri

Permudah Informasi, Dispendik Surabaya Buka Posko SPMB di SD-SMP Negeri

Rabu, 20 Mei 2026 11:56 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memudahkan orang tua untuk mengetahui informasi terkait penerimaan murid baru di kota setempat, Pemerintah Kota (Pemkot)…