ANALISA BERITA

Dari 18 Parpol Pemilu, Tak Ada yang Publikasi Laporan Keuangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Danang Widoyoko, Sekretaris Jenderal Tranparency Internasional Indonesia (TII)
Danang Widoyoko, Sekretaris Jenderal Tranparency Internasional Indonesia (TII)

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tranparency Internasional Indonesia (TII), bagian dari jaringan LSM antikorupsi global, menyoroti kelolosan 18 partai politik dalam verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024. TII menemukan tidak satu pun dari 18 partai itu yang mempublikasikan laporan keuangan secara lengkap.

Jadi dari 18 partai politik yang dinyatakan lolos secara administratif oleh KPU, bisa dipastikan tidak satu pun partai politik yang memenuhi kewajiban secara utuh terkait keuangan partai politik.

Untuk diketahui, 18 partai yang lolos itu terdiri atas sembilan partai parlemen, yakni PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PKS.

Lalu empat partai lama tapi non-parlemen, yakni PSI, Perindo, PBB, dan Hanura. Terdapat pula lima partai baru yakni Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, PKN, dan Partai Gelora.

Berdasarkan penelusuran TII yang dimuat dalam kanal www.kamubersihakupilih.id, mayoritas partai politik, khususnya partai politik yang memiliki kursi di DPR tak mempublikasikan laporan keuangan utuh.

Misalnya Gerindra, PDIP, PKS, Demokrat, Nasdem, dan PAN hanya mempublikasikan laporan terkait keuangan yang berasal dari negara (banpol).

Bahkan ada tiga partai politik parlemen yang sama sekali tidak mempublikasikan laporan keuangan yang berasal dari negara, yakni Golkar, PPP, PKB.

TII juga mengkritik ketimpangan regulasi terkait transparansi keuangan partai ini.

Dalam UU Partai Politik, dinyatakan bahwa partai wajib “membuat pembukuan, memelihara daftar penyumbang dan jumlah sumbangan yang diterima, serta terbuka kepada masyarakat”.

Namun, kewajiban itu tidak jadi syarat pendaftaran partai politik peserta pemilu sebagaimana termaktub dalam UU Pemilu.

Di dalam undang-undang pemilu, pemenuhan syarat yang relevan dengan kewajiban partai politik secara eksplisit hanya menyangkut soal kepengurusan/keanggotaan dan memiliki rekening dana kampanye.

Menurut saya, keterbukaan ihwal keuangan partai seharusnya jadi barometer akuntabilitas partai yang merupakan badan publik.

Melalui laporan keuangan akan tercermin seluruh aktivitas partai politik yang dilakukan secara rutin dan periodik. Sehingga melalui keterbukaan keuangan, publik dapat mengetahui bagaimana partai politik dijalankan.

Jamak dipahami bahwa tertutupnya partai politik terkait aktivitas keuangannya disebabkan oleh kuatnya pengaruh elite dan pemodal tertentu dalam pengelolaan partai politik.

Problem laten dalam institusi partai politik inilah yang menyebabkan sulitnya memberantas korupsi terutama di sektor politik.

(Lewat keterangannya ketika dikonfirmasi yang dikutip dari laman republika.co.id, Senin (31 Oktober 2022).

Berita Terbaru

Menko PM Lihat Langsung Dampak Pemberdayaan PNM di Gresik

Menko PM Lihat Langsung Dampak Pemberdayaan PNM di Gresik

Minggu, 09 Agu 2026 06:31 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 06:31 WIB

SURABAYA PAGI, Gresik - Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Di Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, perubahan…

Fotografer Wedding di Ponorogo Diduga Intip Perias di Kamar Mandi, Ponselnya Simpan 700 Rekaman Perempuan

Fotografer Wedding di Ponorogo Diduga Intip Perias di Kamar Mandi, Ponselnya Simpan 700 Rekaman Perempuan

Sabtu, 08 Agu 2026 18:44 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 18:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang fotografer berinisial AL (27), asal Slahung, Ponorogo, diduga mengintip dan merekam seorang perias pengantin saat berada di…

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Warga Desa Tanjung, Kec. Udanawu, Kab. Blitar, kemarin sore (Jumat, 7 Agustus 2026) sekitar pukul 16.00 dikejutkan dengan adanya s…

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Warga di sekitar kawasan industri Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dibuat panik oleh suara dentuman keras yang terjadi berulang k…

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Kabupaten Sidoarjo, m…

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…