ANALISA BERITA

Dari 18 Parpol Pemilu, Tak Ada yang Publikasi Laporan Keuangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Danang Widoyoko, Sekretaris Jenderal Tranparency Internasional Indonesia (TII)
Danang Widoyoko, Sekretaris Jenderal Tranparency Internasional Indonesia (TII)

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tranparency Internasional Indonesia (TII), bagian dari jaringan LSM antikorupsi global, menyoroti kelolosan 18 partai politik dalam verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024. TII menemukan tidak satu pun dari 18 partai itu yang mempublikasikan laporan keuangan secara lengkap.

Jadi dari 18 partai politik yang dinyatakan lolos secara administratif oleh KPU, bisa dipastikan tidak satu pun partai politik yang memenuhi kewajiban secara utuh terkait keuangan partai politik.

Untuk diketahui, 18 partai yang lolos itu terdiri atas sembilan partai parlemen, yakni PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PKS.

Lalu empat partai lama tapi non-parlemen, yakni PSI, Perindo, PBB, dan Hanura. Terdapat pula lima partai baru yakni Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, PKN, dan Partai Gelora.

Berdasarkan penelusuran TII yang dimuat dalam kanal www.kamubersihakupilih.id, mayoritas partai politik, khususnya partai politik yang memiliki kursi di DPR tak mempublikasikan laporan keuangan utuh.

Misalnya Gerindra, PDIP, PKS, Demokrat, Nasdem, dan PAN hanya mempublikasikan laporan terkait keuangan yang berasal dari negara (banpol).

Bahkan ada tiga partai politik parlemen yang sama sekali tidak mempublikasikan laporan keuangan yang berasal dari negara, yakni Golkar, PPP, PKB.

TII juga mengkritik ketimpangan regulasi terkait transparansi keuangan partai ini.

Dalam UU Partai Politik, dinyatakan bahwa partai wajib “membuat pembukuan, memelihara daftar penyumbang dan jumlah sumbangan yang diterima, serta terbuka kepada masyarakat”.

Namun, kewajiban itu tidak jadi syarat pendaftaran partai politik peserta pemilu sebagaimana termaktub dalam UU Pemilu.

Di dalam undang-undang pemilu, pemenuhan syarat yang relevan dengan kewajiban partai politik secara eksplisit hanya menyangkut soal kepengurusan/keanggotaan dan memiliki rekening dana kampanye.

Menurut saya, keterbukaan ihwal keuangan partai seharusnya jadi barometer akuntabilitas partai yang merupakan badan publik.

Melalui laporan keuangan akan tercermin seluruh aktivitas partai politik yang dilakukan secara rutin dan periodik. Sehingga melalui keterbukaan keuangan, publik dapat mengetahui bagaimana partai politik dijalankan.

Jamak dipahami bahwa tertutupnya partai politik terkait aktivitas keuangannya disebabkan oleh kuatnya pengaruh elite dan pemodal tertentu dalam pengelolaan partai politik.

Problem laten dalam institusi partai politik inilah yang menyebabkan sulitnya memberantas korupsi terutama di sektor politik.

(Lewat keterangannya ketika dikonfirmasi yang dikutip dari laman republika.co.id, Senin (31 Oktober 2022).

Berita Terbaru

Idul Adha 2026, Relawan Suket Teki Nusantara Kediri Sembelih Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Idul Adha 2026, Relawan Suket Teki Nusantara Kediri Sembelih Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 27 Mei 2026 17:23 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Momentum Hari Raya Idul Adha kembali dimanfaatkan oleh Relawan Suket Teki Nusantara (RSTN) Kota Kediri untuk menggelar aksi sosial…

Terjebak Kepulan Asap di Ladang Tebu, Kakek di Blitar di Temukan Tewas

Terjebak Kepulan Asap di Ladang Tebu, Kakek di Blitar di Temukan Tewas

Rabu, 27 Mei 2026 16:10 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kakek Sl.65 warga Dusun Sumberglagah Desa Ngeni Kec.Wonotirto Kabupaten Blitar, di temukan tewas di ladang tebu pada pukul 17.50…

Bermain Petasan di Sawah, 1 Orang Meninggal dan 2 Alami Luka Serius

Bermain Petasan di Sawah, 1 Orang Meninggal dan 2 Alami Luka Serius

Rabu, 27 Mei 2026 16:07 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Bertepatan sholat Idul Adha (27 Mei 2026) masarakat desa Tambakan Kec.Gabdusari Kab.Blitar, lakukan sholat Id, berbarengan itu ada…

Korpri Salurkan 25 Hewan Kurban, Walikota Mojokerto Ajak Perkuat Empati dan Solidaritas Sosial

Korpri Salurkan 25 Hewan Kurban, Walikota Mojokerto Ajak Perkuat Empati dan Solidaritas Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 14:39 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 14:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, semangat berbagi pada momentum Iduladha 1447 Hijriah di Kota …

Padati Salat Idul Adha di Masjid Al Akbar Surabaya, Khofifah Serukan Doa dan Solidaritas untuk Jemaah Haji

Padati Salat Idul Adha di Masjid Al Akbar Surabaya, Khofifah Serukan Doa dan Solidaritas untuk Jemaah Haji

Rabu, 27 Mei 2026 11:47 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Rabu (27/5/2026). Ribuan…

Perkuat Kolaborasi Coreboost 2.0, PLN UID Jatim Dorong Pertumbuhan Beyond kWh dan Ekosistem EV

Perkuat Kolaborasi Coreboost 2.0, PLN UID Jatim Dorong Pertumbuhan Beyond kWh dan Ekosistem EV

Rabu, 27 Mei 2026 11:41 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 11:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur resmi meluncurkan Coreboost 2.0 , Collaborative Revenue Boost, sebuah strategi …