ANALISA BERITA

Dari 18 Parpol Pemilu, Tak Ada yang Publikasi Laporan Keuangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Danang Widoyoko, Sekretaris Jenderal Tranparency Internasional Indonesia (TII)
Danang Widoyoko, Sekretaris Jenderal Tranparency Internasional Indonesia (TII)

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tranparency Internasional Indonesia (TII), bagian dari jaringan LSM antikorupsi global, menyoroti kelolosan 18 partai politik dalam verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024. TII menemukan tidak satu pun dari 18 partai itu yang mempublikasikan laporan keuangan secara lengkap.

Jadi dari 18 partai politik yang dinyatakan lolos secara administratif oleh KPU, bisa dipastikan tidak satu pun partai politik yang memenuhi kewajiban secara utuh terkait keuangan partai politik.

Untuk diketahui, 18 partai yang lolos itu terdiri atas sembilan partai parlemen, yakni PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PKS.

Lalu empat partai lama tapi non-parlemen, yakni PSI, Perindo, PBB, dan Hanura. Terdapat pula lima partai baru yakni Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, PKN, dan Partai Gelora.

Berdasarkan penelusuran TII yang dimuat dalam kanal www.kamubersihakupilih.id, mayoritas partai politik, khususnya partai politik yang memiliki kursi di DPR tak mempublikasikan laporan keuangan utuh.

Misalnya Gerindra, PDIP, PKS, Demokrat, Nasdem, dan PAN hanya mempublikasikan laporan terkait keuangan yang berasal dari negara (banpol).

Bahkan ada tiga partai politik parlemen yang sama sekali tidak mempublikasikan laporan keuangan yang berasal dari negara, yakni Golkar, PPP, PKB.

TII juga mengkritik ketimpangan regulasi terkait transparansi keuangan partai ini.

Dalam UU Partai Politik, dinyatakan bahwa partai wajib “membuat pembukuan, memelihara daftar penyumbang dan jumlah sumbangan yang diterima, serta terbuka kepada masyarakat”.

Namun, kewajiban itu tidak jadi syarat pendaftaran partai politik peserta pemilu sebagaimana termaktub dalam UU Pemilu.

Di dalam undang-undang pemilu, pemenuhan syarat yang relevan dengan kewajiban partai politik secara eksplisit hanya menyangkut soal kepengurusan/keanggotaan dan memiliki rekening dana kampanye.

Menurut saya, keterbukaan ihwal keuangan partai seharusnya jadi barometer akuntabilitas partai yang merupakan badan publik.

Melalui laporan keuangan akan tercermin seluruh aktivitas partai politik yang dilakukan secara rutin dan periodik. Sehingga melalui keterbukaan keuangan, publik dapat mengetahui bagaimana partai politik dijalankan.

Jamak dipahami bahwa tertutupnya partai politik terkait aktivitas keuangannya disebabkan oleh kuatnya pengaruh elite dan pemodal tertentu dalam pengelolaan partai politik.

Problem laten dalam institusi partai politik inilah yang menyebabkan sulitnya memberantas korupsi terutama di sektor politik.

(Lewat keterangannya ketika dikonfirmasi yang dikutip dari laman republika.co.id, Senin (31 Oktober 2022).

Berita Terbaru

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari segmen mobil listrik yang saat ini mengalami penurunan penjualan secara global yang dipicu…

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Evaluasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur mulai menunjukkan hasil. Jumlah dapur yang sempat…

Eksklusif! Tesla Kenalkan Teknologi Pengereman Mulus di Model Y Terbaru

Eksklusif! Tesla Kenalkan Teknologi Pengereman Mulus di Model Y Terbaru

Senin, 16 Mar 2026 14:33 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, pabrikan mewah milik Elon Musk yakni Tesla meluncurkan solusi cerdas berbasis perangkat lunak. Pasalnya, guncangan…

Dishub Buka Layanan Kartu Uang Elektronik di Taman Bungkul dan Apsari Surabaya

Dishub Buka Layanan Kartu Uang Elektronik di Taman Bungkul dan Apsari Surabaya

Senin, 16 Mar 2026 14:05 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam meningkatkan minat masyarakat menggunakan fasilitas parkir digital di Kota Surabaya, kini Pemerintah Kota…

Jalin Silaturahmi dengan Warga, Sekretariat DPRD Jatim Bagikan 1.500 Takjil

Jalin Silaturahmi dengan Warga, Sekretariat DPRD Jatim Bagikan 1.500 Takjil

Senin, 16 Mar 2026 14:04 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Untuk hubungan baik dengan masyarakat sekitar, Sekretariat DPRD Jawa Timur kembali menggelar pembagian takjil kepada warga yang m…