Adhi Karya (ADHI) Terima Suntikan Dana APBN Rp 1,97 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekerja beraktivitas di proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya.
Pekerja beraktivitas di proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah menyuntikkan dana sebesar Rp 1,97 triliun kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) melalui penyertaan modal negara atau PMN pada 28 Oktober 2022 di hari pertama perdagangan rights issue.

Setoran modal ini merupakan bagian dari proses penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Modal yang didapatkan ditujukan untuk mengembangkan bisnis emiten berkode saham ADHI ini, khususnya untuk pembangunan proyek-proyek strategis nasional.

"PSN yang akan dikerjakan oleh Adhi Karya, antara lain, adalah Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA (Yogyakarta International Airport)-Kulon Progo, proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, dan sistem penyediaan proyek air minum (SPAM) Karian-Serpong Timur,” kata Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Farid Budiyanto, dalam keterbukaan infomasi kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (31/10/2022).

Selain pemerintah, diharapkan pemegang saham publik ADHI yang memiliki Hak untuk Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dapat melakukan penebusan haknya dengan rasio saham 10.000.000 : 19.780.000.

Apabila porsi publik terserap sepenuhnya, ADHI dapat memperoleh total dana dari rights issue sebesar Rp3,8 triliun yang pengunaannya selain pengembangan ketiga PSN, juga dipakai proyek Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan, Jalan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami, dan pengembangan bisnis berbasis lingkungan berupa Fasilitas Pengolahan Limbah Terpadu (FPLT) di Kawasan Industri Medan.

"Aksi korporasi rights issue ini seluruhnya digunakan untuk pengembangan bisnis sekaligus memperkuat struktur permodalan ADHI. Dengan begitu, pasca right issue ditargetkan akan terjadi peningkatan perolehan kontrak baru, memperbesar potensi recurring income dan pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan," terangnya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR menyetujui rights issue PT Adhi Karya (Persero) Tbk Tahun 2022 sebesar Rp 3,8 triliun, yang akan diperoleh dari Penyertaan Modal Negara Rp 1,98 triliun dan rights issue porsi publik sebesar Rp 1,89 triliun.

"Komisi XI dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk menyepakati proses privatisasi dan PMN melalui mekanisme rights issue kepada Adhi Karya tahun 2022, dengan nilai PMN sebesar Rp 1,98 triliun dan nilai right issue porsi publik sebesar Rp 1,89 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P saat membacakan kesimpulan rapat, Selasa (13/9/2022). jk

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mensejahterakan pekerja lokal serta mendorong perusahaan swasta…