ANALISA BERITA

Menteri Nyapres tak Perlu Mundur, Prabowo Hingga Airlangga Full Senyum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ujang Komarudin, Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia
Ujang Komarudin, Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan menteri menjadi capres maupun cawapres tanpa perlu mundur dari jabatannya. Menurut saya, ada banyak menteri yang diuntungkan atas putusan tersebut.

Beberapa di antaranya adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang berpotensi maju sebagai capres dalam Pilpres 2024. Lalu Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, serta Menteri BUMN Erick Thohir yang berpeluang maju sebagai cawapres.

Ya mereka full senyum, mereka lah penikmat atau yang diuntungkan atas putusan MK tersebut.

Menurut saya, putusan MK ini jelas merugikan rakyat dan merusak tatanan demokrasi. Putusan ini memihak kepada kekuasaan, yakni para menteri dan partai politik.

Semestinya menteri mundur lah ketika nyapres. Jangan gunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Ketika seorang menteri maju sebagai capres atau cawapres, dia pasti akan menggunakan fasilitas negara untuk kampanye maupun untuk kepentingan politik elektoral lainnya. Fasilitas itu misalnya berupa kendaraan, rumah dinas, dan keuangan.

Selain itu, menteri juga sangat mungkin memobilisasi PNS di kementeriannya agar memberikan dukungan dan ikut berkampanye.

Termasuk memobilisasi pegawai birokrasi di daerah-daerah karena kementerian itu kan ada kantor-kantor dinasnya di daerah.

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman Republika.co.id, Rabu (2 November 2022). 

Berita Terbaru

Luncurkan Zankore by Indosat, Siap Layani Kawasan Asia-Pasifik dengan Platform Infrastruktur AI Terintegerasi

Luncurkan Zankore by Indosat, Siap Layani Kawasan Asia-Pasifik dengan Platform Infrastruktur AI Terintegerasi

Minggu, 09 Agu 2026 12:38 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 12:38 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) meluncurkan Zankore by Indosat, yang merupakan kolaborasi bersama Ooredoo Group, Nokia, d…

Program Undian Plaza Surabaya Catat Transaksi Rp8,3 Miliar, Satu Pengunjung Raih Hadiah Mobil

Program Undian Plaza Surabaya Catat Transaksi Rp8,3 Miliar, Satu Pengunjung Raih Hadiah Mobil

Minggu, 09 Agu 2026 12:34 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 12:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktivitas ritel di Kota Surabaya menunjukkan tren positif, tercermin dari peningkatan transaksi di salah satu pusat perbelanjaan yang m…

Cegah Penyebaran Kasus HIV Sejak Usia Remaja, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Edukasi Pelajar

Cegah Penyebaran Kasus HIV Sejak Usia Remaja, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Edukasi Pelajar

Minggu, 09 Agu 2026 12:01 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sdioarjo - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) sejak usia remaja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Lewat Sipades, Pemkab Situbondo Optimalisasi Pengelolaan Aset di 132 Desa

Lewat Sipades, Pemkab Situbondo Optimalisasi Pengelolaan Aset di 132 Desa

Minggu, 09 Agu 2026 11:56 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa atau Sipades 3.0, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur…

Tangani Kebakaran di Bromo, Balai TNBTS Maksimalkan ‘Drone Water Spray’

Tangani Kebakaran di Bromo, Balai TNBTS Maksimalkan ‘Drone Water Spray’

Minggu, 09 Agu 2026 11:43 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa kebakaran di kawasan Gunung Bromo, pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus…

Syarat Tambahan Rekening Minimal 30?lam Perwal Dinilai Membuka Terjadinya Monopoli Proyek

Syarat Tambahan Rekening Minimal 30?lam Perwal Dinilai Membuka Terjadinya Monopoli Proyek

Minggu, 09 Agu 2026 11:18 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Peraturan Walikota (Perwal) Madiun Nomor 53 Tahun 2021 tentang tambahan persyaratan dokumen pemilihan pekerjaan jasa konstruksi mel…