ANALISA BERITA

Menteri tak Perlu Mundur, Rentan Mobilisasi PNS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem 
Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem 

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan menteri maju sebagai capres maupun cawapres tanpa perlu mundur dari jabatannya.

Menurut Perludem, keputusan itu membuat menteri rentan menyalahgunakan jabatan sekaligus melanggar ketentuan pilpres.

Menurut saya, setidaknya ada dua masalah yang akan terjadi. Pertama, menteri berkampanye sebagai capres di luar jadwal. Kampanye colongan itu bisa dilakukan dengan kemasan sosialisasi program kementerian.

Misalnya ketika ada kunjungan kementerian ke daerah, ada potensi disalahgunakan untuk mempromosikan diri si menteri. Hal ini sulit ditindak karena nanti (si menteri) akan berdalih bahwa kunjungannya itu bukan kampanye, tapi menjalankan program.

Masalah kedua adalah menteri memobilisasi PNS kementeriannya untuk kepentingan pemenangan dirinya. Seorang menteri bisa saja meminta para pegawainya untuk memilih dirinya sebagai presiden dan juga meminta pegawainya berkampanye. Padahal, undang-undang mengharuskan PNS netral dalam pemilu.

Bisa jadi mobilisasi PNS itu terjadi. Sebab, ketika menjalankan program-program kementerian kan melibatkan PNS. Perbedaan antara mengerjakan program dan berkampanye bisa tipis sekali.

Di sisi lain, menteri yang nyapres tentu kinerjanya tidak akan optimal. Pada akhirnya, hal ini akan mengganggu tugas dan kerja presiden.

Menurut saya, seorang menteri seharusnya hanya fokus membantu kerja-kerja presiden. Waktu dan tenaganya harus digunakan sepenuhnya untuk menyukseskan program pemerintah, bukannya untuk kampanye capres.

Saya berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja menterinya yang maju sebagai capres ataupun cawapres. Jangan sampai para menteri yang ikut kontestasi pilpres itu membuat kinerja pemerintahan melambat.

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman Republika.co.id, Rabu (2 November 2022).

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…