ANALISA BERITA

Menteri tak Perlu Mundur, Rentan Mobilisasi PNS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem 
Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem 

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan menteri maju sebagai capres maupun cawapres tanpa perlu mundur dari jabatannya.

Menurut Perludem, keputusan itu membuat menteri rentan menyalahgunakan jabatan sekaligus melanggar ketentuan pilpres.

Menurut saya, setidaknya ada dua masalah yang akan terjadi. Pertama, menteri berkampanye sebagai capres di luar jadwal. Kampanye colongan itu bisa dilakukan dengan kemasan sosialisasi program kementerian.

Misalnya ketika ada kunjungan kementerian ke daerah, ada potensi disalahgunakan untuk mempromosikan diri si menteri. Hal ini sulit ditindak karena nanti (si menteri) akan berdalih bahwa kunjungannya itu bukan kampanye, tapi menjalankan program.

Masalah kedua adalah menteri memobilisasi PNS kementeriannya untuk kepentingan pemenangan dirinya. Seorang menteri bisa saja meminta para pegawainya untuk memilih dirinya sebagai presiden dan juga meminta pegawainya berkampanye. Padahal, undang-undang mengharuskan PNS netral dalam pemilu.

Bisa jadi mobilisasi PNS itu terjadi. Sebab, ketika menjalankan program-program kementerian kan melibatkan PNS. Perbedaan antara mengerjakan program dan berkampanye bisa tipis sekali.

Di sisi lain, menteri yang nyapres tentu kinerjanya tidak akan optimal. Pada akhirnya, hal ini akan mengganggu tugas dan kerja presiden.

Menurut saya, seorang menteri seharusnya hanya fokus membantu kerja-kerja presiden. Waktu dan tenaganya harus digunakan sepenuhnya untuk menyukseskan program pemerintah, bukannya untuk kampanye capres.

Saya berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja menterinya yang maju sebagai capres ataupun cawapres. Jangan sampai para menteri yang ikut kontestasi pilpres itu membuat kinerja pemerintahan melambat.

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman Republika.co.id, Rabu (2 November 2022).

Berita Terbaru

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…