PLN Berencana Hentikan Operasi 6,7 GW PLTU Batu Bara hingga 2040

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PLTU Jawa 8.
PLTU Jawa 8.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) berencana menghentikan 6,7 giga watt (GW) operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara hingga 2040 secara bertahap.

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa proses penghentian  PLTU tersebut akan dilakukan dalam dua tahap. Rinciannya yaitu 3,2 GW PLTU akan setop beroperasi secara natural, dan 3,5 GW lewat skema pensiun dini.

"Pensiunan PLTU batu bara sekitar 3 GW berhenti secara natural atau pensiun alami, dan 3,7 GW dalam energy transition mechanisme (ETM),"kata Darmawan kepada wartawan saat ditemui di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, Rabu (2/10/2022).

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga menyampaikan mengeanai rencana pemberhentian atau pensiun dini PLTU batu bara akan dilakukan bertahap hingga 2040. Ia menyebut dalam kurun waktu tersebut, kapasitas PLTU yang dihentikan mencapai 15 GW.

"Kita lihat 15 GW (PLTU batu bara) ini yang potensi untuk shutting down, apakah dengan angka-angka 6,8 GW sampai 2030 atau 2040 menjadi 15 GW," ujar Erick.

Erick Thohir memastikan proses pemberhentian PLTU batu bara melibatkan PLN melalui subholding generation company (Genco). Nantinya, seluruh aset pembangkit PLN akan dikonsolidasikan ke dalam dua perusahaan, yakni PLN Indonesia Power dan PLN Nusantara Power.

"Kita sudah spin off dengan subholding, PLN sebagai holding akan fokus kepada retail dan subholding pada pembangkit listrik," tuturnya.

Sebagai infotmasi, PLN baru saja melepas PLTU Pelabuhan Ratu ke PT Bukit Asam (PTBA). Kendati demikian, upaya alih aset yang nilainya ditaksir mencapai US$ 800 juta atau sekitar Rp 12,3 triliun tersebut masih sebatas perjanjian tahap awal berupa uji kelayakan atau due diligence.

Melalui kesepakatan ini, masa operasi PLTU Pelabuhan Ratu yang berkapasitas berkapasitas 3 x 350 mega watt (MW) akan dipangkas menjadi 15 tahun dari sebelumnya 24 tahun.

Saat disinggung mengenai potensi PLTU milik PLN yang bakal menjadi target pensiun dini lewat skema akuisisi serupa, Darmawan enggan menyebutkan secara rinci.

"Kita jangan detail gitu," ujar Darmawan.

Selain itu, sebelumnya juga diberitakan, Direktur Transmisi dan Sistem Perencanaan PLN Evy Hariyadi menjelaskan, pihaknya akan mencari investor untuk PLTU Pacitan 2 x 315 MW. Nilai investasi PLTU ini mencapai sekitar US$ 800 juta.

Pengambilalihan PLTU ini akan menggunakan skema energy transition mecanishm atau ETM yang disusun oleh Kementerian Keuangan.

"Skemanya untuk PLTU Pacitan akan sama, tetapi kami masih mencari investornya. Jadi keduanya total sekitar US$ 1,6 miliar," ucapnya. jk

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…