Kendaraan Listrik Belum 100% Go Green, Kementerian ESDM Buka Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PLTU Batu Bara. Foto: Kementerian ESDM.
PLTU Batu Bara. Foto: Kementerian ESDM.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi kritik yang mengatakan program kendaraan listrik di Indonesia kurang efektif menekan emisi selama pembangkit listrik masih berbahan batu bara.

Pernyataan bahwa kendaraan listrik yang belum 100% ramah lingkungan atau go green tersebut memang dibenarkan oleh Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan (EBTKE) Kementerian ESDM Haris Yahya.

"Ada yang bertanya 'buat apa menuju ke kendaraan listrik kalau pembangkitnya masih kotor? emission reduction-nya di mana? hanya memindahkan dari jalan raya ke pusat-pusat pembangkit?'," kata Harris dalam acara peluncuran perdana AEML di Glass House Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Harris mengatakan, dari total 70 ribu megawatt pembangkit listrik nasional, lebih dari 60 persen dihasilkan oleh PLTU batu bara atau pembangkit yang menghasilkan banyak emisi Co2.

Sehingga apabila pengisian baterai kendaraan listrik menggunakan grid dari PLN maka sumbernya termasuk dari PLTU batu bara.

"Maka memang kita mencatat bahwa aspek green-nya itu mungkin belum benar-benar green, hanya memindahkan emisi dari jalan kemudian dipindahkan ke pusat pembangkit," ucapnya.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa pemerintah mempunyai komitmen untuk menghentikan penggunaan PLTU batu bara ataupun pembangkit lainnya yang tidak ramah lingkungan. Hal itu sejalan dengan net zero emission (NZE) atau nol emisi karbon di Indonesia yang ditargetkan tercapai pada 2060.

Menurutnya, hal ini bisa tercapai apabila Indonesia sudah beralih 100 persen menggunakan energi baru terbarukan (EBT). Ia menilai, hal ini tidak bisa dilakukan serta merta, namun harus dilakukan bertahap.

“Jadi, dengan demikian nanti listrik yang dipakai oleh kendaraan berbasis listrik atau berbasis baterai yang di-charge dengan listrik itu akan beroperasi secara full green. Itu untuk yang terkoneksi dengan grid PLN," terangnya.

Maka dari itu, PLTU batu bara akan dihentikan atau dimatikan secara bertahap. Bahkan, juga dilakukan pensiun dini PLTU batu bara, khususnya untuk pembangkit yang dikembangkan oleh PLN.

"Bahkan beberapa program tambahan lain mempercepat phase out khususnya pembangkit yang dikembangkan PLN. Yang non PLN diberikan kesempatan selesai operasinya sampai masa kontrak. Tentunya ada mekanisme yang dibangun oleh pemerintah untuk itu," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin juga membenarkan pernyataan bahwa emisi kendaran listrik berpindah ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Namun, ia menegaskan bahwa emisi yang ditimbulkan kendaraan listrik lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional berbahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, penggunaan baterai sebagai tenaga penggerak motor lebih efisien daripada BBM.

"Masalah pengurangan emisi ini banyak yang tanya ini benar enggak sih mengurangi emisi karena mobil listrik ini emisinya enggak ada, tetapi pindah ke PLTU? Betul pindah, tetapi emisinya lebih sedikit," ujar Rachmat. jk

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…