Menhub Budi Sebut Negara Bisa Rugi Rp 100 T Setahun Tanpa Program Angkutan Massal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk terus menggencarkan pembangunan dan pengadaan angkutan umum massal perkotaan. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi megatakan bahwa pihaknya dan sejumlah menteri terkait telah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi pada Rabu (2/11/2022).

Dalam rapat yang membahas transportasi massal itu, Jokowi menekankan bahwa angkatan massa perkotaan menjadi satu keharusan.

"Hari ini kami rapat dengan Pak Presiden bertepatan dengan angkutan massal perkotaan. Pak Presiden menekankan bahwa angkutan massal perkotaan menjadi satu keharusan yang diidentifikasi baik itu menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang sudah ada maupun merencanakan membangun angkutan massal itu sendiri," kata Budi Karya, di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022).

Menhub Budi menyebut, negara bisa rugi sebesar Rp 100 triliun apabila program angkutan massal tak dilaksanakan. Kerugian secara akumulatif tersebut dihitung dalam waktu satu tahun.

"Dalam catatan bahwa kerugian secara kumulatif apabila angkutan massal itu tidak dilakukan paling tidak terdapat kerugian Rp100 triliun dalam masa satu tahun. Oleh karena itu cukup beralasan untuk dilakukannya identifikasi angkutan massal di semua kota,"ujarnya.

Menhub Budi menjelaskan bahwa sistem angkutan massal membutuhkan percontohan. Saat ini, DKI Jakarta merupakan daerah yang dinilai paling representatif untuk digunakan sebagai contoh bagi kota-kota lain di Tanah Air.

"Karena di sini sudah ada MRT, sudah ada LRT nanti ditambah, nanti ada BRT, dan ini menjadi suatu modal bagi Jakarta dan bagi kota-kota yang lain," tuturnya.

Selain itu, Menhub Budi menambahkan, Presiden Jokowi juga menekankan agar pemerintah daerah ikut mendukung angkutan massal yang dibangun pemerintah pusat.

Salah satunya dengan membangun transportasi pengumpan (feeder) yang dapat membantu masyarakat dalam menggunakan transportasi publik.

Menhub Budi memberi contoh LRT Jabodebek. Dengan begitu, Pemda Bekasi, Pemda Bogor, dan Pemda DKI berkewajiban untuk meneruskan feeder baik itu berupa bus atau angkutan-angkutan lain.

"Contoh katakanlah nanti kan ada satu kegiatan LRT Jabodebek yang ada. Maka wajib baik Pemda Bekasi, Pemda Bogor dan Pemda DKI untuk meneruskan feeder-feeder baik itu berubah bus maupun angkutan-angkutan lain yang berupa first miles dan last miles. Karena itu tidak boleh ada suatu kegiatan yang sejajar karena sejajar itu akan mengeliminasi jumlah penumpang di situ," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi pekerja migran serta keluarganya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten…

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau mengakibatkan pasokan air menipis bahkan hingga krisis air bersih, salah satunya yang…

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Lagi, insiden kebakaran hampir melanda kawasan padat permukiman Jalan Cemara Kipas, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kali…