Menhub Budi Sebut Negara Bisa Rugi Rp 100 T Setahun Tanpa Program Angkutan Massal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk terus menggencarkan pembangunan dan pengadaan angkutan umum massal perkotaan. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi megatakan bahwa pihaknya dan sejumlah menteri terkait telah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi pada Rabu (2/11/2022).

Dalam rapat yang membahas transportasi massal itu, Jokowi menekankan bahwa angkatan massa perkotaan menjadi satu keharusan.

"Hari ini kami rapat dengan Pak Presiden bertepatan dengan angkutan massal perkotaan. Pak Presiden menekankan bahwa angkutan massal perkotaan menjadi satu keharusan yang diidentifikasi baik itu menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang sudah ada maupun merencanakan membangun angkutan massal itu sendiri," kata Budi Karya, di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022).

Menhub Budi menyebut, negara bisa rugi sebesar Rp 100 triliun apabila program angkutan massal tak dilaksanakan. Kerugian secara akumulatif tersebut dihitung dalam waktu satu tahun.

"Dalam catatan bahwa kerugian secara kumulatif apabila angkutan massal itu tidak dilakukan paling tidak terdapat kerugian Rp100 triliun dalam masa satu tahun. Oleh karena itu cukup beralasan untuk dilakukannya identifikasi angkutan massal di semua kota,"ujarnya.

Menhub Budi menjelaskan bahwa sistem angkutan massal membutuhkan percontohan. Saat ini, DKI Jakarta merupakan daerah yang dinilai paling representatif untuk digunakan sebagai contoh bagi kota-kota lain di Tanah Air.

"Karena di sini sudah ada MRT, sudah ada LRT nanti ditambah, nanti ada BRT, dan ini menjadi suatu modal bagi Jakarta dan bagi kota-kota yang lain," tuturnya.

Selain itu, Menhub Budi menambahkan, Presiden Jokowi juga menekankan agar pemerintah daerah ikut mendukung angkutan massal yang dibangun pemerintah pusat.

Salah satunya dengan membangun transportasi pengumpan (feeder) yang dapat membantu masyarakat dalam menggunakan transportasi publik.

Menhub Budi memberi contoh LRT Jabodebek. Dengan begitu, Pemda Bekasi, Pemda Bogor, dan Pemda DKI berkewajiban untuk meneruskan feeder baik itu berupa bus atau angkutan-angkutan lain.

"Contoh katakanlah nanti kan ada satu kegiatan LRT Jabodebek yang ada. Maka wajib baik Pemda Bekasi, Pemda Bogor dan Pemda DKI untuk meneruskan feeder-feeder baik itu berubah bus maupun angkutan-angkutan lain yang berupa first miles dan last miles. Karena itu tidak boleh ada suatu kegiatan yang sejajar karena sejajar itu akan mengeliminasi jumlah penumpang di situ," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…