Menhub Budi Sebut Negara Bisa Rugi Rp 100 T Setahun Tanpa Program Angkutan Massal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk terus menggencarkan pembangunan dan pengadaan angkutan umum massal perkotaan. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi megatakan bahwa pihaknya dan sejumlah menteri terkait telah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi pada Rabu (2/11/2022).

Dalam rapat yang membahas transportasi massal itu, Jokowi menekankan bahwa angkatan massa perkotaan menjadi satu keharusan.

"Hari ini kami rapat dengan Pak Presiden bertepatan dengan angkutan massal perkotaan. Pak Presiden menekankan bahwa angkutan massal perkotaan menjadi satu keharusan yang diidentifikasi baik itu menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang sudah ada maupun merencanakan membangun angkutan massal itu sendiri," kata Budi Karya, di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022).

Menhub Budi menyebut, negara bisa rugi sebesar Rp 100 triliun apabila program angkutan massal tak dilaksanakan. Kerugian secara akumulatif tersebut dihitung dalam waktu satu tahun.

"Dalam catatan bahwa kerugian secara kumulatif apabila angkutan massal itu tidak dilakukan paling tidak terdapat kerugian Rp100 triliun dalam masa satu tahun. Oleh karena itu cukup beralasan untuk dilakukannya identifikasi angkutan massal di semua kota,"ujarnya.

Menhub Budi menjelaskan bahwa sistem angkutan massal membutuhkan percontohan. Saat ini, DKI Jakarta merupakan daerah yang dinilai paling representatif untuk digunakan sebagai contoh bagi kota-kota lain di Tanah Air.

"Karena di sini sudah ada MRT, sudah ada LRT nanti ditambah, nanti ada BRT, dan ini menjadi suatu modal bagi Jakarta dan bagi kota-kota yang lain," tuturnya.

Selain itu, Menhub Budi menambahkan, Presiden Jokowi juga menekankan agar pemerintah daerah ikut mendukung angkutan massal yang dibangun pemerintah pusat.

Salah satunya dengan membangun transportasi pengumpan (feeder) yang dapat membantu masyarakat dalam menggunakan transportasi publik.

Menhub Budi memberi contoh LRT Jabodebek. Dengan begitu, Pemda Bekasi, Pemda Bogor, dan Pemda DKI berkewajiban untuk meneruskan feeder baik itu berupa bus atau angkutan-angkutan lain.

"Contoh katakanlah nanti kan ada satu kegiatan LRT Jabodebek yang ada. Maka wajib baik Pemda Bekasi, Pemda Bogor dan Pemda DKI untuk meneruskan feeder-feeder baik itu berubah bus maupun angkutan-angkutan lain yang berupa first miles dan last miles. Karena itu tidak boleh ada suatu kegiatan yang sejajar karena sejajar itu akan mengeliminasi jumlah penumpang di situ," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…