Menhub Budi Sebut Negara Bisa Rugi Rp 100 T Setahun Tanpa Program Angkutan Massal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk terus menggencarkan pembangunan dan pengadaan angkutan umum massal perkotaan. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi megatakan bahwa pihaknya dan sejumlah menteri terkait telah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi pada Rabu (2/11/2022).

Dalam rapat yang membahas transportasi massal itu, Jokowi menekankan bahwa angkatan massa perkotaan menjadi satu keharusan.

"Hari ini kami rapat dengan Pak Presiden bertepatan dengan angkutan massal perkotaan. Pak Presiden menekankan bahwa angkutan massal perkotaan menjadi satu keharusan yang diidentifikasi baik itu menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang sudah ada maupun merencanakan membangun angkutan massal itu sendiri," kata Budi Karya, di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022).

Menhub Budi menyebut, negara bisa rugi sebesar Rp 100 triliun apabila program angkutan massal tak dilaksanakan. Kerugian secara akumulatif tersebut dihitung dalam waktu satu tahun.

"Dalam catatan bahwa kerugian secara kumulatif apabila angkutan massal itu tidak dilakukan paling tidak terdapat kerugian Rp100 triliun dalam masa satu tahun. Oleh karena itu cukup beralasan untuk dilakukannya identifikasi angkutan massal di semua kota,"ujarnya.

Menhub Budi menjelaskan bahwa sistem angkutan massal membutuhkan percontohan. Saat ini, DKI Jakarta merupakan daerah yang dinilai paling representatif untuk digunakan sebagai contoh bagi kota-kota lain di Tanah Air.

"Karena di sini sudah ada MRT, sudah ada LRT nanti ditambah, nanti ada BRT, dan ini menjadi suatu modal bagi Jakarta dan bagi kota-kota yang lain," tuturnya.

Selain itu, Menhub Budi menambahkan, Presiden Jokowi juga menekankan agar pemerintah daerah ikut mendukung angkutan massal yang dibangun pemerintah pusat.

Salah satunya dengan membangun transportasi pengumpan (feeder) yang dapat membantu masyarakat dalam menggunakan transportasi publik.

Menhub Budi memberi contoh LRT Jabodebek. Dengan begitu, Pemda Bekasi, Pemda Bogor, dan Pemda DKI berkewajiban untuk meneruskan feeder baik itu berupa bus atau angkutan-angkutan lain.

"Contoh katakanlah nanti kan ada satu kegiatan LRT Jabodebek yang ada. Maka wajib baik Pemda Bekasi, Pemda Bogor dan Pemda DKI untuk meneruskan feeder-feeder baik itu berubah bus maupun angkutan-angkutan lain yang berupa first miles dan last miles. Karena itu tidak boleh ada suatu kegiatan yang sejajar karena sejajar itu akan mengeliminasi jumlah penumpang di situ," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…