Saling Kenal Via Facebook, Gadis 13 Tahun Jadi Korban Cabul Sembilan Pelaku

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Sampang, AKBP Arman.
Kapolres Sampang, AKBP Arman.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Seorang gadis usia 13 tahun bernama Mawar (nama samaran) warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual dan pemerkosaan dengan melibatkan sembilan orang pelaku. Satu pelaku, masih usia dini yaitu inisial F berumur 17 tahun.

Kapolres Sampang AKBP Arman menyampaikan, pelaku utama inisial F langsung ditangkap oleh anggota setelah menerima laporan tindak pidana pencabulan terhadap korban Mawar yang diduga melibatkan sembilan orang pelaku.

"Salah satu pelaku atau tersangka inisial F, telah kami tangkap dan dilakukan penahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai pengambangan kasus yang melibatkan orang lain," ujarnya, Kamis (3/11/2022).

Motif awal, pelaku inisial F disebut sempat berkenalan dengan korban Mawar melalui media sosial Facebook. Setelah melihat beberapa foto, pelaku mengajak korban untuk ketemu dan langsung dibawa jalan-jalan ke Taman Kota Sampang.

Dua hari setelah berkenalan dan melihat foto-foto korban di Facebook, lanjut Arman, tersangka merasa ingin melakukan persetubuhan terhadap korban. Namun, pelaku bersama satu teman membawa lari dari rumah korban ke wilayah kota Pamekasan.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencabulan terhadap korban Mawar, berlangsung di salah satu kost pelaku lain, Jalan Petemon, Kecamatan Kota Pamekasan, pada 23 Oktober 2022.

"Sesampainya di TKP, ternyata telah ada beberapa teman pelaku sedang menunggu dan keseluruhan berjumlah sembilan orang. Sehingga, terjadi pencabulan atau pemerkosaan terhadap korban Mawar," imbuhnya.

Menurutnya, pengakuan dari pelaku utama inisial F, bahwa dugaan tindak pidana asusila terhadap korban Mawar tidak semua melakukan pemerkosaan. Namun, ada yang berperan memegang dan menyetubuhi korban Mawar.

"Pengakuan tersangka, diantara sembilan, lima orang melakukan persetubuhan dan empat orang lainnya yang membantu memegang supaya korban tidak dapat bergerak," katanya.

Sembilan orang pelaku yang telah teridentifikasi identitasnya oleh penyidik Polres Sampang, yaitu, pelaku inisial F (17) JS (25), GR (19), RL (19), SH (19), FN (19), HS (21), WU (19), dan MU (19). Mereka merupakan warga Kabupaten Sampang.

"Pada kasus ini, identitas pelaku telah kami ketahui serta tetap kami lakukan pengajaran untuk dilakukan penangkapan. Para pelaku, tetap kami minta supaya segera menyerahkan diri," tandasnya.

Pada kasus tindak pidana pencabulan atau pemerkosaan, Arman menerapkan pasal pasal 332 KUHP atau pasal 81 ayat 1 Subsider 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 sebagai pengganti Peraturan Perundang Undangan (Perpu) Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Junto pasal 55 KUHP dan Junto UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

"Barang bukti yang kami amankan pada kasus pencabulan. Yaitu, pakaian milik korban Mawar dan ada bukti hasil visum korban yang dilakukan tenaga medis," pungkasnya. gan

Berita Terbaru

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…