Tak Transparan Soal Pengumuman LHKPN Bisa Terancam Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KIP Jatim Imadoeddin. SP/ARF
Ketua KIP Jatim Imadoeddin. SP/ARF

i

SURABAYA PAGI, Surabaya – Komisi Informasi Publik (KIP) menyatakan ketidaktransparan badan maupun pejabat publik dalam pengumuman LHKPN bisa terancam pidana. Hal ini sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 52. Ancaman pidana itu diungkap Ketua KIP Jatim Imadoeddin.

Kata dia, dalam pasal 52 itu disebutkan, bahwa badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan informasi publik berupa informasi publik secara berkala, informasi publik yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau informasi publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang - undang ini dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan pidana.

“Tindak pidana yang dimaksud adalah pidana kurungan paling lama satu tahun dan/atau pidana denda paling banyak lima juta rupiah,” jelasnya, Kamis, (3/11).

Selanjutnya, terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Imadoeddin mengatakan wajib disediakan dan diumumkan secara berkala sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan infoemasi Publik (SLIP).

“LHKPN ini masuk kategori informasi terbuka untuk diakses publik. Jadi, pejabat dan/atau badan publik yang bersangkutan harus menyediakan dan mengumumkan secara berkala, minimal 6 bulan sekali dilakukan pembaruan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemprov Jatim menyatakan bahwa kepatuhan pelaporan LHKPN pejabat di lingkungan otoriternya sudah mencapai 100%. Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni.

Yuyun, sapaan akrabnya mengatakan, kepatuhan tersebut adalah hal wajib dan itu sebagai bentuk intregritas Pemprov Jatim.

Sementara itu, terkait pengumuman LHKPN pejabat di lingkungan otoritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono ketika dimintai tanggapannya meminta untuk langsung konfirmasi ke Kepala BKD Provinsi Jawa Timur.

BKD sendiri dalam memberikan keterangan tidak secara gamblang mengungkapkan kemauannya untuk mengumumkan hasil laporan LHKPN ke dalam website milik badan publik. Termasuk milik internal BKD sendiri.

Ditanya terkait saran KIP tersebut, Adhy Karyono yang kembali dimintai tanggapan memilih untuk melempar ke BKD. “Monggo (silahkan) ke BKD saja, karena sudah diklarifikasi,”katanya singkat. (arf)

Berita Terbaru

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral terkait penipuan berkedok open pre-order (PO) sembako murah. Akibat fenomena tersebut, sebanyak belasan ibu…

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Para pedagang daging sapi di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur ikut mengeluh lantaran adanya kenaikan harga pada komoditas…

Dukung Iklim Perindustrian, Komisaris PLN Tinjau Kesiapan Infrastruktur Gardu Induk Penopang di Gresik

Dukung Iklim Perindustrian, Komisaris PLN Tinjau Kesiapan Infrastruktur Gardu Induk Penopang di Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri nasional serta memastikan keandalan pasokan listrik di kawasan strategis, Komisaris PT PLN (…

Momentum Musim Haji Jadi Berkah Bagi Pedagang Musiman pernak-pernik di Kediri

Momentum Musim Haji Jadi Berkah Bagi Pedagang Musiman pernak-pernik di Kediri

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Memasuki momen pelaksanaan ibadah Haji membawa berkah tersendiri bagi pedagang Pernak pernik perlengkapan haji musiman. Banyak dari…

Kemenhaj Pacitan: 247 Calon Haji Dijadwalkan Berangkat 27 April ke Tanah Suci

Kemenhaj Pacitan: 247 Calon Haji Dijadwalkan Berangkat 27 April ke Tanah Suci

Kamis, 09 Apr 2026 14:03 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menindaklanjuti keberangkatan jemaah haji di Indonesia, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pacitan mencatat…

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Hamparan pesisir di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, kini tak lagi sepenuhnya laut. Di sejumlah titik, air telah berganti menjadi d…