Tak Transparan Soal Pengumuman LHKPN Bisa Terancam Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KIP Jatim Imadoeddin. SP/ARF
Ketua KIP Jatim Imadoeddin. SP/ARF

i

SURABAYA PAGI, Surabaya – Komisi Informasi Publik (KIP) menyatakan ketidaktransparan badan maupun pejabat publik dalam pengumuman LHKPN bisa terancam pidana. Hal ini sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 52. Ancaman pidana itu diungkap Ketua KIP Jatim Imadoeddin.

Kata dia, dalam pasal 52 itu disebutkan, bahwa badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan informasi publik berupa informasi publik secara berkala, informasi publik yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau informasi publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang - undang ini dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan pidana.

“Tindak pidana yang dimaksud adalah pidana kurungan paling lama satu tahun dan/atau pidana denda paling banyak lima juta rupiah,” jelasnya, Kamis, (3/11).

Selanjutnya, terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Imadoeddin mengatakan wajib disediakan dan diumumkan secara berkala sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan infoemasi Publik (SLIP).

“LHKPN ini masuk kategori informasi terbuka untuk diakses publik. Jadi, pejabat dan/atau badan publik yang bersangkutan harus menyediakan dan mengumumkan secara berkala, minimal 6 bulan sekali dilakukan pembaruan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemprov Jatim menyatakan bahwa kepatuhan pelaporan LHKPN pejabat di lingkungan otoriternya sudah mencapai 100%. Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni.

Yuyun, sapaan akrabnya mengatakan, kepatuhan tersebut adalah hal wajib dan itu sebagai bentuk intregritas Pemprov Jatim.

Sementara itu, terkait pengumuman LHKPN pejabat di lingkungan otoritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono ketika dimintai tanggapannya meminta untuk langsung konfirmasi ke Kepala BKD Provinsi Jawa Timur.

BKD sendiri dalam memberikan keterangan tidak secara gamblang mengungkapkan kemauannya untuk mengumumkan hasil laporan LHKPN ke dalam website milik badan publik. Termasuk milik internal BKD sendiri.

Ditanya terkait saran KIP tersebut, Adhy Karyono yang kembali dimintai tanggapan memilih untuk melempar ke BKD. “Monggo (silahkan) ke BKD saja, karena sudah diklarifikasi,”katanya singkat. (arf)

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…