Tak Transparan Soal Pengumuman LHKPN Bisa Terancam Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KIP Jatim Imadoeddin. SP/ARF
Ketua KIP Jatim Imadoeddin. SP/ARF

i

SURABAYA PAGI, Surabaya – Komisi Informasi Publik (KIP) menyatakan ketidaktransparan badan maupun pejabat publik dalam pengumuman LHKPN bisa terancam pidana. Hal ini sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 52. Ancaman pidana itu diungkap Ketua KIP Jatim Imadoeddin.

Kata dia, dalam pasal 52 itu disebutkan, bahwa badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan informasi publik berupa informasi publik secara berkala, informasi publik yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau informasi publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang - undang ini dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan pidana.

“Tindak pidana yang dimaksud adalah pidana kurungan paling lama satu tahun dan/atau pidana denda paling banyak lima juta rupiah,” jelasnya, Kamis, (3/11).

Selanjutnya, terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Imadoeddin mengatakan wajib disediakan dan diumumkan secara berkala sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan infoemasi Publik (SLIP).

“LHKPN ini masuk kategori informasi terbuka untuk diakses publik. Jadi, pejabat dan/atau badan publik yang bersangkutan harus menyediakan dan mengumumkan secara berkala, minimal 6 bulan sekali dilakukan pembaruan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemprov Jatim menyatakan bahwa kepatuhan pelaporan LHKPN pejabat di lingkungan otoriternya sudah mencapai 100%. Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni.

Yuyun, sapaan akrabnya mengatakan, kepatuhan tersebut adalah hal wajib dan itu sebagai bentuk intregritas Pemprov Jatim.

Sementara itu, terkait pengumuman LHKPN pejabat di lingkungan otoritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono ketika dimintai tanggapannya meminta untuk langsung konfirmasi ke Kepala BKD Provinsi Jawa Timur.

BKD sendiri dalam memberikan keterangan tidak secara gamblang mengungkapkan kemauannya untuk mengumumkan hasil laporan LHKPN ke dalam website milik badan publik. Termasuk milik internal BKD sendiri.

Ditanya terkait saran KIP tersebut, Adhy Karyono yang kembali dimintai tanggapan memilih untuk melempar ke BKD. “Monggo (silahkan) ke BKD saja, karena sudah diklarifikasi,”katanya singkat. (arf)

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…