Tak Transparan Soal Pengumuman LHKPN Bisa Terancam Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KIP Jatim Imadoeddin. SP/ARF
Ketua KIP Jatim Imadoeddin. SP/ARF

i

SURABAYA PAGI, Surabaya – Komisi Informasi Publik (KIP) menyatakan ketidaktransparan badan maupun pejabat publik dalam pengumuman LHKPN bisa terancam pidana. Hal ini sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 52. Ancaman pidana itu diungkap Ketua KIP Jatim Imadoeddin.

Kata dia, dalam pasal 52 itu disebutkan, bahwa badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan informasi publik berupa informasi publik secara berkala, informasi publik yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau informasi publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang - undang ini dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan pidana.

“Tindak pidana yang dimaksud adalah pidana kurungan paling lama satu tahun dan/atau pidana denda paling banyak lima juta rupiah,” jelasnya, Kamis, (3/11).

Selanjutnya, terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Imadoeddin mengatakan wajib disediakan dan diumumkan secara berkala sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan infoemasi Publik (SLIP).

“LHKPN ini masuk kategori informasi terbuka untuk diakses publik. Jadi, pejabat dan/atau badan publik yang bersangkutan harus menyediakan dan mengumumkan secara berkala, minimal 6 bulan sekali dilakukan pembaruan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemprov Jatim menyatakan bahwa kepatuhan pelaporan LHKPN pejabat di lingkungan otoriternya sudah mencapai 100%. Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni.

Yuyun, sapaan akrabnya mengatakan, kepatuhan tersebut adalah hal wajib dan itu sebagai bentuk intregritas Pemprov Jatim.

Sementara itu, terkait pengumuman LHKPN pejabat di lingkungan otoritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono ketika dimintai tanggapannya meminta untuk langsung konfirmasi ke Kepala BKD Provinsi Jawa Timur.

BKD sendiri dalam memberikan keterangan tidak secara gamblang mengungkapkan kemauannya untuk mengumumkan hasil laporan LHKPN ke dalam website milik badan publik. Termasuk milik internal BKD sendiri.

Ditanya terkait saran KIP tersebut, Adhy Karyono yang kembali dimintai tanggapan memilih untuk melempar ke BKD. “Monggo (silahkan) ke BKD saja, karena sudah diklarifikasi,”katanya singkat. (arf)

Berita Terbaru

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…