SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selama 10 bulan berjalan mulai Januari-Oktober 2022, ada sebanyak 889 laporan dari masyarakat Lamongan yang masuk di kanal lapor Pak Yes, yang melaporkan berbagai problem yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan oleh bupati Yuhronur Efendi saat mengawali kerja rutin dalam coffee morning pada Senin (7/11/2022) di Ruang Pertemuan Gajah Mada lantai 7 Pemkab setempat.
Disebutkannya, ari jumlah 889 laporan itu, sebanyak 788 laporan sudah ditindaklanjuti, sisanya 96 dalam proses tindak lanjut, dan 5 yang belum ditindaklanjuti. "Sepanjang Januari-Oktober 2022 telah ada 889 laporan di kanal Lapor Pak Yes. 788 sudah ditindaklanjuti, masih ada 96 laporan yang masih proses tindak lanjut, dan ada 5 yang belum ditindaklanjuti. Untuk yang belum tolong dilihat progresnya,” terangnya.
Tidak hanya berharap kecepatan tindak lanjut akan aduan masyarakat, bupati juga mengajak untuk mengoptimalkan potensi alam yang dimiliki Lamongan, mempercepat realisasi pembangunan fisik, terus meningkatkan kesiapsiagaan bencana khususnya bencana banjir akibat hidrometeorologi, serta mengajak seluruh Kepala OPD untuk bijak dalam merencanakan anggaran pada tahun 2023.
“Setiap orang harus memiliki pandangan yang sama, komitmen yang sama, dan optimis yang tinggi. Mari kita semuanya membangun budaya kerja dengan menjaga integritas, loyalitas, dan sinergi,” harapnya.
Sementara itu, dalam forum yang dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati meminta kepala OPD untuk terus berupaya agar Lamongan bisa mencapai kejayaan yang berkeadilan, sehingga diperlukan kerja keras, diantaranya menindaklanjuti segala laporan dinamika tata kelola pemerintahan yang masuk.
"Saya meminta aspirasi dan aduan masyarakat pada kanal pengaduan Lapor Pak Yes langsung ditindaklanjuti dengan baik. Hal ini guna meningkatkan kepercayaan publik akan kinerja yang dilakukan pemerintah Kabupaten Lamongan," pintaknya.
Berdasarkan data dari Diskominfo Lamongan, laporan terbanyak masuk pada kategori administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, yakni 319 laporan. Tidak semua laporan yang disampaikan ini isinya negatif, ada juga yang hanya menanyakan terkait informasi.
Dikatakan Pak Yes, respon dari perangkat daerah atas aduan masyarakat ini menjadi keharusan. Tidak semua aduan dapat diselesaikan dalam waktu yang cepat, namun diharapkan Pak Yes bahwa respon, jawaban, maupun penjelasan atas aduan ini harus dilakukan maksimal 1 x 24 jam. jir
Editor : Moch Ilham