BPCB Jatim Ekskavasi Permukiman Kuno di Blitar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 11 Nov 2022 19:52 WIB

BPCB Jatim Ekskavasi Permukiman Kuno di Blitar

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sebuah Permukiman Kuno yang diduga berasal dari Abad ke-14 ditemukan oleh tim Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur. Situs kuno tersebut berlokasi di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, tidak jauh dari Sungai Brantas.

Dari sejumlah benda yang turut ditemukan di lokasi, tim arkeolog memperkirakan permukiman tersebut merupakan peninggalan era Kerajaan Majapahit. Indikasi ini terlihat dari beberapa benda, seperti struktur batu bata, uang koin, serta sumur kuno.

Baca Juga: Kandang Ayam Ludes Terbakar, Rugi Ratusan Juta Rupiah

Atas temuan itu, BPCB Jatim kemudian melakukan ekskavasi di lokasi tersebut.

“Penemuan permukaan kuno ini berawal dari peninjauan kita beberapa waktu lalu yang melihat struktur batu bata merah kuno, dari situlah kita melakukan ekskavasi dan menemukan benda-benda ini,” ujar Ketua tim Ekskavasi BPCB Jatim, Nugroho Harjo Lukito, Jumat (11/11/2022).

Dalam tahap awal ini, tim arkeolog melakukan ekskavasi seluas 12 meter persegi di lokasi penemuan permukiman kuno tersebut. Hasilnya tim BPCB Jatim menemukan sejumlah satuan pemukiman yang jumlah rumahnya lebih dari satu.

Baca Juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV

Meski begitu permukiman kuno yang ditemukan kali ini kondisinya tinggal bagian dasar lantai serta fondasi rumah. Hal itu dirasa wajar oleh tim Arkeolog karena kebanyakan bangunan rumah pada abad ke-14 hanya menggunakan batu bata merah untuk struktur lantai serta fondasi.

“Karena ekskavasi hanya dilakukan lima hari, maka proses ekskavasi dibatasi 12×12 meter dan kita temukan satuan permukiman yang luasnya masih terus digali,” imbuhnya.

Menurut tim Arkeolog, karekteristik rumah kuno abad ke-14 adalah struktur fondasi bangunan yang berlapis, yakni menggunakan batu bata merah serta batu sungai yang ditata sedemikian rupa. Sementara untuk tinggi dinding rumah hanya 1 meter.

Baca Juga: Berkat Dukungan TN-Polri, Pelayanan di Daop 7 Aman dan Terkendali

Hal itu nampaknya menyesuaikan dengan lokasi permukiman kuno yang berada tepat di pinggir sungai Brantas. Di mana kontur tanah di lokasi tersebut labil.

Tidak hanya peninggalan bangunan, tim Arkeolog juga menemukan sisa-sisa peradaban pada masa kerajaan Majapahit yakni berupa uang kuno serta serpihan gerabah. Diperkirakan masyarakat pada masa Majapahit lalu sengaja memilih lokasi tersebut sebagai permukiman karena letaknya yang berdekatan jalur perekonomian pada waktu itu yakni Sungai Brantas.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU