Ini Bocorannya, Tahun Depan UMK Kota Mojokerto Naik Rp. 2,6 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dialog interaktif tripartit dldalam rangka penentuan UMK Kota Mojokerto tahun 2023
Dialog interaktif tripartit dldalam rangka penentuan UMK Kota Mojokerto tahun 2023

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Upah Minimum Kota Mojokerto (UMK) tahun 2023 diusulkan bakalan naik sebesar 6 persen atau sebesar Rp. 125 ribu.

Kenaikan tersebut berdasar survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan pada bulan Agustus dan Oktober 2022 kemarin.

Hal itu terungkap saat dialog interaktif antara pengusaha, serikat pekerja dan pemerintah dalam rangka penetapan UMK Kota Mojokerto tahun 2023 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto, Selasa (15/11) pagi.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan usulan kenaikan tersebut belum final karena masih belum di plenokan.

"Ancer-ancer kenaikannya sebesar Rp. 125 ribu, kemarin sudah kita simulasikan ketemu angka Rp. 2,6 juta lebih dari UMK tahun sebelumnya Rp. 2,5 juta. Secara detilnya akan kami plenokan tanggal 17 November nanti," ujarnya.

Dodik menyebut, hasil pleno tersebut akan diusulkan oleh Walikota selaku Ketua LKS Tripartit ke Provinsi Jawa Timur tanggal 22 Nopember 2022 nanti.

"Pleno itu menentukan penghitungan UMK Kota Mojokerto berdasar PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan," tegasnya.

Masih kata Dodik, sebelum pleno dilaksanakan, Pemkot Mojokerto sudah melakukan survei sebanyak dua kali pada bulan Agustus dan Oktober di tiga pasar Kota Mojokerto yakni Pasar Tanjung Anyar, Pasar Pralon dan Pasar Benteng Pancasila.

"Survey KHL bulan Agustus sebesar Rp. 1,8 juta dan suvey kedua bulan Oktober naik lagi sebesar Rp. 1,9 juta. Kenaikan ini dipicu naiknya harga BBM," tukasnya.

Dodik juga menambahkan, dalam pleno nanti juga akan dimasukkan sejumlah variabel dari statistik.

Diantaranya, tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, rata-rata banyaknya anggota keluarga yang bekerja, rata-rata rumah tangga dan rata-rata konsumsi perkapita.

"Semua ada rumusnya sendiri mengacu PP 36 tersebut. Termasuk juga ada ambang batas dan ambang bawah," tegasnya.

Sementara itu, Hendro Anugrah selaku Koordinator Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS) Kota Mojokerto mengatakan bahwa apa yang diputuskan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) ini adalah UMK untuk masa kerja 1 sampai dengan 12 bulan.

"UMK Kota Mojokerto tahun 2022 sebesar Rp. 2,5 juta ini sudah diatas angka KHL. Pun demikian dengan tahun 2023 nanti," tegasnya. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Kita…