Ini Bocorannya, Tahun Depan UMK Kota Mojokerto Naik Rp. 2,6 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dialog interaktif tripartit dldalam rangka penentuan UMK Kota Mojokerto tahun 2023
Dialog interaktif tripartit dldalam rangka penentuan UMK Kota Mojokerto tahun 2023

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Upah Minimum Kota Mojokerto (UMK) tahun 2023 diusulkan bakalan naik sebesar 6 persen atau sebesar Rp. 125 ribu.

Kenaikan tersebut berdasar survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan pada bulan Agustus dan Oktober 2022 kemarin.

Hal itu terungkap saat dialog interaktif antara pengusaha, serikat pekerja dan pemerintah dalam rangka penetapan UMK Kota Mojokerto tahun 2023 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto, Selasa (15/11) pagi.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan usulan kenaikan tersebut belum final karena masih belum di plenokan.

"Ancer-ancer kenaikannya sebesar Rp. 125 ribu, kemarin sudah kita simulasikan ketemu angka Rp. 2,6 juta lebih dari UMK tahun sebelumnya Rp. 2,5 juta. Secara detilnya akan kami plenokan tanggal 17 November nanti," ujarnya.

Dodik menyebut, hasil pleno tersebut akan diusulkan oleh Walikota selaku Ketua LKS Tripartit ke Provinsi Jawa Timur tanggal 22 Nopember 2022 nanti.

"Pleno itu menentukan penghitungan UMK Kota Mojokerto berdasar PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan," tegasnya.

Masih kata Dodik, sebelum pleno dilaksanakan, Pemkot Mojokerto sudah melakukan survei sebanyak dua kali pada bulan Agustus dan Oktober di tiga pasar Kota Mojokerto yakni Pasar Tanjung Anyar, Pasar Pralon dan Pasar Benteng Pancasila.

"Survey KHL bulan Agustus sebesar Rp. 1,8 juta dan suvey kedua bulan Oktober naik lagi sebesar Rp. 1,9 juta. Kenaikan ini dipicu naiknya harga BBM," tukasnya.

Dodik juga menambahkan, dalam pleno nanti juga akan dimasukkan sejumlah variabel dari statistik.

Diantaranya, tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, rata-rata banyaknya anggota keluarga yang bekerja, rata-rata rumah tangga dan rata-rata konsumsi perkapita.

"Semua ada rumusnya sendiri mengacu PP 36 tersebut. Termasuk juga ada ambang batas dan ambang bawah," tegasnya.

Sementara itu, Hendro Anugrah selaku Koordinator Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS) Kota Mojokerto mengatakan bahwa apa yang diputuskan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) ini adalah UMK untuk masa kerja 1 sampai dengan 12 bulan.

"UMK Kota Mojokerto tahun 2022 sebesar Rp. 2,5 juta ini sudah diatas angka KHL. Pun demikian dengan tahun 2023 nanti," tegasnya. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil…

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan data terbaru Global Passport Index per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di…

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan dana umat di…